Suksesi Pemilukada, 1 Kursi Parpol Dihargai Rp 250 juta


dr. Niken Mitak

sergapntt.com [KUPANG] Jual beli partai politik (parpol) mulai mewarnai suksesi walikota dan wakil walikota Kupang periode 2012-2017. Partai seolah jadi barang antik yang harganya selagit.  Tak ada tawar menawar. Ketentuan partai harus dituruti. Jika tidak, jangan pernah berharap punya kendaraan politik menuju gelanggang suksesi.

Pesta demokrasi lima tahunan di Kota Kupang kali ini seolah hanya milik para calon walikota yang punya duit segudang. Sedangkan para kandidat yang dompetnya terukur pelan-pelan mulai meninggalkan gebyar suksesi. Tak keliahatan lagi batang hidung mereka. Yang terdengar hanya comelan dan umpatan. “Ah,,,, partai politik koq mahal amat,” kira-kira begitulah ungkapan ketidakpuasan mereka.
Bagi kaum ‘terusir’ ini, parpol tak lagi sebagai sarana politik untuk menuangkan aspirasi rakyat.  Parpol dianggap gagal dalam memberikan pendidikan politik nilai dan membumikan demokrasi substansial. Pendidikan politik yang diberikan justru kian meneguhkan anggapan bahwa politik itu kotor dengan manuver dana ffair politik yang selama ini dilakukan politisi partai.
Pendidikan politik oleh parpol akhirnya tak lebih dari pembodohan masyarakat yang mengatasnamakan rakyat, bangsa, negara, demokrasi untuk melegitimasi langkah politis mereka dalam meraih kekuasaan pemerintahan
Fungsi-fungsi parpol sesungguhya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Secara gamblang UU itu mengatakan, parpol memiliki fungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat; perekat persatuan dan kesatuan bangsa; penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi masyarakat; partisipasi politik warga negara; dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan publik.
Tapi,,,,,,! Kehadiran parpol benar-benar terasa hanya pada saat-saat mendekati pemilukada. Pada masa-masa ini parpol menjadi begitu populer, seolah-olah ingin menjadi juru selamat bagi masyarakat kota yang tertindas. Begitu pemilukada selesai, bulan madu parpol-rakyat pun usai. Parpol menarik diri, lalu sibuk menyuarakan kepentingan intern partai atau kelompok elite partai. Partai tiba-tiba menjadi asing lantaran aktivitas dan isu-isu politiknya tidak menyentuh kepentingan masyarakat.
Partai menjadi lupa akan fungsi yang sebenarnya, fungsi pendidikan politik parpol belum menunjukkan hasil yang signifikan bagi peningkatan kesadaran politik masyarakat. Justru partai politik menuai kritik. Karena parpol cenderung mengutamakan kepentingan kekuasaan atau kepentingan para elit parpol ketimbang kepentingan untuk memajukan masyarakat, bangsa dan negara.
Ironisnya, pendidikan politik yang kerap dikumandang para elit parpol hanya sebuah slogan tak bermakna. Kondisi ini menuntut setiap partai politik untuk mengoreksi sejauhmana orientasi dan implementasi visi dan misi parpol secara konsisten dan terus-menerus.
Seyogianya, kiprah partai politik harus bisa menampilkan diri sebagai agen pencerahan. Sebab partai politik mengemban peran dan fungsinya yang kalau saja dijalankan secara konsisten akan membawa perubahan pada peningkatan kesadaran politik masyarakat. Tetapi pada kenyataan, partai politik hanya mementingkan dirinya sendiri, hanya memberikan pendidikan politik untuk mereka yang menjadi generasi partainya saja, tanpa memperdulikan fungsi yang sebenarnya.
Tak heran bila di rana pemilukada Kota Kupang, pengurus parpol kebanyakan lebih sibuk membangun komunikasi agar partainya laku dengan harga tinggi. Para calon walikota dan walikota berkantong tebal jadi TO alias target operasi. Semangat pendidikan politik menjadi luluh lantak karena rupiah. Begitulah pencerahan politik yang menyesatkan!
Hasil penelusuran tim buru sergap (buser) TIMORense di dua bulan terakhir ini menunjukan, sejumlah partai yang memiliki keterwakilan di DPRD Kota Kupang mematok harga satu (1) kursi Rp 250 juta. Padahal sang calon harus mengantongi 5 kursi atau 15 % suara dukungan dari jumlah kursi di DPRD sesuai amanat undang-undang agar bisa langgeng menuju ring pemilukada. Itu artinya, untuk memiliki pintu saja, si calon harus menyediakan uang Rp. 1.250.000.000. Itu belum termasuk biaya komunikasi hingga transaksi terjadi. Beban inilah yang membuat sebagian kandidat potensial mengurungkan niat tampil sebagai calon walikota dan wakil walikota.
Kendati tak menyebut angka, Ketua DPD Partai Damai Sejahtera (PDS) NTT, Somy Pandie tak mengelak kalau di tubuh partainya ada angkos yang harus disiapkan oleh para kandidat yang berminat menggunakan PDS sebagai pintu menuju suksesi Kota Kupang. Hanya saja, soal berapa jumlahnya, itu menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDS.
“Soal kontribusi,,, itu urusan DPP. Kalau kita disini pada prinsipnya merekrut calon yang berpotensi menang,” ujar Pandie saat ditemui TIMORense di gedung DPRD NTT, Selasa (6/12/11) lalu.
Selain kontribusi dana, para calon walikota dan wakil walikota juga dibebankan untuk membangun koalisi parpol. “Soal koalisi, itu tanggung jawab calon. Kita hanya akan mau mendukung calon yang sudah memiliki dukungan dari partai lain,” tegas Pandie.
 Menurut Pandie, kandidat walikota yang telah melamar ke PDS antara lain dr. Niken Mitak (Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Provinsi NTT), Daniel Adoe (Walikota Kupang sekarang) dan Jefri Riwu Kore (Anggota Komisi IX DPR RI). Agar bisa ditetapkan menjadi calon PDS, maka setiap calon harus memberikan atau menunjuk surat rekomendasi dari partai lain sebagai jaminan koalisi bisa terbentuk.
“Nah dari semua kandidat yang telah melamar ke PDS, baru Daniel Adoe yang telah memenuhi syarat yang ditentukan PDS itu,” paparnya.
Soal koalisi menjadi tanggung jawab kandidat dibeberkan juga oleh Sekretaris Fraksi DPD Partai Demokrat NTT, Gab Kotan, SH. Menurut Kotan, Partai Demokrat siap berkoalisi dengan partai apa saja. Hanya saja, tanggung jawab membentuk koalisi itu sepenuhnya dibebankan kepada bakal calon walikota dan wakil walikota yang ingin mengendarai Demokrat.
“Koalisi itu, tanggung jawab calon. Kalau tidak, tidak bisa…,” imbuhnya.
Namun prinsip PDS dan Demokrat itu tak mengamini kalau semua partai membebankan tanggung jawab koalisi partai kepada para kandidat. PDI Perjuangan misalnya. Partai yang kini dipimpin Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya itu menjadikan tanggung jawab pembentukan kolisi partai sebagai tanggung jawab bersama antara partai dan kandidat.
“PDI Perjuangan siap berkoalisi dengan partai apa saja. Kita sangat terbuka. Nah, agar koalisi ini terbentuk, sekarang kami sedang membangun komunikasi dengan partai-partai lain, termasuk dengan para bakal calon.  Ini tanggung jawab bersama,” ucap Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT, Kornelis So’i.
By. CHRIS PARERA

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.