sergapntt.com [KEFA] – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten TTU akan mem-PHK kontraktor pelaksana fisik proyek tahun anggaran 2011 jika tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja yang sudah ditetapkan. Langkah ini akan diambil sebagai upaya untuk mendisiplinkan kontraktor di Kabupaten TTU dalam menangani pekerjaan proyek.
“Kontrak kerja proyek antara kami dengan kontraktor pelaksana rata-rata berakhir 20 Desember dan kami masih akan beri toleransi waktu sampai 31 Desember. Kalau sampai batas toleransi dan kontraktor yang bersangkutan juga tidak menyelesaikan fisik proyeknya, maka kami tidak akan segan-segan untuk PHK kontraktor yang bersangkutan,” ungkap Kabid Bina Marga Dinas PU TTU, Yani Salem di ruang kerjanya, Selasa (13/12).
Langkah ini diambil karena perkembangan fisik proyek baru mencapai 70 persen sesuai data laporan pengawas lapangan. Hal ini penting diambil lembaganya guna menjamin mutu fisik proyek yang dihasilkan kontraktor pelaksana.
“Soal mutu pekerjaan kami tidak main-main. Karena itu kalau kontraktornya kerja tidak sesuai bestek langsung kami suruh bongkar dan kerja sesuai aturan. Ini semua kami lakukan tidak sekadar mencari perhatian, tapi benar-benar untuk mendukung kemajuan program pembangunan di TTU kedepan,” tegasnya.
Dijelaskan, total pekerjaan fisik proyek Bina Marga yang didanai dari APBD TTU tahun 2011 berjumlah tujuh paket dalam bentuk pekerjaan jalan. Dari ketujuh paket proyek jalan tersebut sesuai data pengawasan dilapangan hanya satu paket yang ditemukan bermasalah karena kontraktor pelaksanaan bekerja diluar bestek, namun sudah diperbaiki sesuai kontrak kerja dengan kontraktor yang bersangkutan.
“Kontrak kerjanya jelas, material agregat yang digunakan adalah agregat kali bukan gunung. Tapi di lapangan kontraktor tersebut menggunakan agregat gunung sehingga kami perintahkan untuk bongkar dan ganti dengan agregat kali dan itu sudah dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai pelaksanaan sejumlah paket proyek jalan dan jembatan senilai Rp 18 miliar yang didanai dengan dana PPID tahun 2011 Yani mengaku, perkembangan fisik proyeknya rata-rata baru mencapai 45 persen. Hal ini sebabkan mepetnya waktu pelaksanaan fisik proyek oleh kontraktor pelaksana.
Dia memastikan, sejumlah paket proyek dana PPID tahun 2011 tidak bakal selesai pada akhir tahun ini, sehingga terpaksa diberhentikan sambil menungggu petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat. “Kami akan bayar sesuai perkembangan fisik proyeknya, tidak mungkin kami bayar seratus persen kalau fisik proyeknya belum selesai. Kecuali paket proyek jalan di Mena yang fisik proyeknya sudah seratus persen,” ujarnya.
By. KEF
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar