sergapntt.com [ATAMBUA] – Komitmen Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko untuk memberangus perjudian yang marak di Kabupaten Belu terus ditunjukkan. Salah satu bukti, Polres Belu, Selasa (13/12) petang dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Belu, AKP I Gusti Putu Suka Arsa menggerebek judi sabung ayam di Motabuik Kecamatan Atambua Selatan.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dan dua ekor ayam jantan yang telah mati akibat taji. Sementara para pelaku melarikan diri, sehingga tidak seorangpun ditangkap.
Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko malalui Kabag Ops Polres Belu, AKP I Gusti Putu Suka Arsa membenarkan kalau pihaknya melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Motabuik. Dalam penggerebekan itu, tidak ada tersangka yang diamankan karena melarikan diri semuanya dan hanya diamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan di tempat kejadian. Selain mengamankan dua sepeda motor, juga diamankan dua ekor ayam jantan yang telah mati akibat tertusuk taji.
“Tidak ada tersangka yang kami tangkap. Hanya dua unit sepeda motor yang kami amankan. Tapi sudah dikembalikan karena pemilik sepeda motor itu hanya penonton,” paparnya seraya menambahkan, sebenarnya ada pelaku yang bisa ditangkap, namun ada sejumlah warga yang berteriak ada polisi ketika pihaknya akan melakukan penyergapan. Seketika para pelaku kabur dari TKP.
Dia mengatakan, pihaknya dalam operasi cipta kondisi akan melakukan sejumlah operasi dengan sasaran seperti perjuadian, minuman keras, pencurian dengan kekerasan, prostitusi, narkoba, petasan, pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan senjata api.
Untuk judi jenis apapun, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap para pelaku, bandar serta pemain. Jika tertangkap tangan, tersangka akan dikenakan Pasal 303 bis dan Pasal 303 KUHP.
Mantan Kasatreskrim Polresta Kupang itu mengatakan, kepolisian dalam operasi cipta kondisi berhasil mengamankan ratusan jenis petasan di Kota Atambua dan Betun. Adapun jenis petasan yang diamankan antaranya rocket, roman candle solar blitz, single ball dan pluto top. Untuk petasan yang diamankan Polsek Betun berasal dari toko Ramayana Betun milik Hirdegardis Candratna karena ketiadaan izin dan melebih daya ledak yang ditentukan.
Mantan Kapolsek Alak Polres Kupang Kota itu meminta masyarakat untuk bekerja sama ketika akan dilakukan penyergapan terhadap judi maupun tindakan ilegall lainnya.
Dia meminta masyarakat meninggalkan perilaku buruk seperti judi, miras dan lainnya yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, ia meminta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing agar pada hari raya Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Belu tetap kondusif dan aman terkendali.
By. ATB
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar