sergapntt.com [ATAMBUA] – Kasatlantas Polres Belu, AKP Apolinario da Silva yang dihubungi, Selasa (13/12) di ruang kerjanya menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban lalulintas di jalan raya. Tidak saja dilakukan pada hari kerja, pada hari libur maupun Jumat dan Minggu akan tetap dilaksanakan operasi terhadap pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan lainnya.
“Hari Minggu, Jumat dan hari libur kami tetap akan operasi terhadap kendaraan bermotor,” jelasnya.
Dikatakan, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2010 tingkat Polda terhadap tingkat kecelakaan lalulintas di NTT ternyata sangat tinggi. Hal ini akibat dari kepolisian khususnya Satlantas terlalu banyak memberikan toleransi kepada pengguna jalan, di mana pada hari libur nasional, hari Jumat, Minggu dan hari keagamaan lainnya pengedara kendaraan dibiarkan bebas tanpa diambil tindakan. Akibatnya banyak terjadi kecelakaan lalulintas.
Mengingat toleransi yang berlebihan ujar perwira pertama itu, kepolisian khususnya Satlantas mulai memberlakukan operasi penindakan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil, termasuk hari Minggu, Jumat dan hari libur nasional. “Karena toleransi, masyarakat menyalahartikan kalau hari Jumat, Minggu dan hari libur besar tidak ada operasi dari Satlantas. Namanya aturan tidak mengenal hari, jadi operasi tilang tetap jalan,” urainya.
Ia menambahkan, pihaknya akan tegas dan tidak main-main dengan kondisi ini. Kepolisian hanya memberikan toleransi kepada masyarakat yang akan ke gereja pada hari Minggu terlebih pada pukul 06.00-11.00 Wita dan sore hari pada pukul 17.00-19.00 Wita.
Selebihnya dari jam tersebut, pihaknya akan melakukan operasi penertiban bagi pengguna jalan. Pada hari Jumat, pihaknya juga akan memberikan toleransi kepada umat muslim menjalankan sholat Jumat pada pukul 12.00-13.30 Wita. Lewat dari jam tersebut akan ditilang.
Dia menguraikan, pihaknya akan seutuhnya menegakkan aturan yang semuanya bukan untuk kepentingan polisi melainkan kepentingan setiap pengguna jalan. Selain itu penegakkan aturan juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam berlalulintas di jalan.
Kepolisian khususnya Satuan Lantas telah menerapkan penindakan dari pada edukasi. Penindakan kini mencapai 80 persen dari edukasi. “Kalau ada pelanggaran, kami langsung tindak, karena edukasi sudah banyak sekali diberikan, sehingga memanjakan pengguna jalan,” sergahnya.
Dengan peningkatan persentasi penindakan, pelanggaran lalulintas mengalami penurunan. Tahun 2010 angka pelanggaran mencapai 2.592 pelanggaran, sedangkan pada tahun 2011 setelah ditingkatkan penindakan, mengalami penurunan kasus pelanggaran sebanyak 37 persen atau 1.627 angka pelanggaran. Mayoritas pelanggaran yang terjadi antaranya berboncengan tiga, berboncengan dua orang tanpa helm, tidak memiliki SIM, tidak ada STNK, surat-surat mati, mabuk dan knalpot racing.
Untuk angka kecelakaan juga mengalami penurunan yang cukup signifikan, di mana pada tahun 2010 ada 95 kasus lakalantas dengan rincian 33 orang meninggal, 59 luka berat. Pada 2011 turun drastis sebanyak 51,3 persen dari tahun sebelumnya. Di mana lakalantas hanya 54 kasus. Dari angka tersebut, meninggal dunia sebanyak 20 orang dan luka berat 36 orang.
Menurutnya, dalam operasi cipta kondisi, pihaknya akan melakukan operasi terhadap semua pengendara, termasuk anggota TNI yang melakukan pelanggaran. Kalau untuk TNI, pihaknya akan berkoordinasi dengan POM ketika ada pelanggaran dan semua sudah ada kerja sama.
Dia mengharapkan masyarakat pengguna jalan untuk menaati aturan lalulintas, karena dengan menaati aturan yang ada pastinya akan nyaman dan aman. Sebaliknya, tidak akan menimbulkan ketidakamanan bagi diri sendiri dan orang lain.
By. ATB
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar