sergapntt.com [BA’A] – Penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian merupakan hakekat kegiatan pemberdayaan masyarakat. Karena, keberhasilan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) ditentukan sejauhmana pendekatan pemberdayaan yang dipakai maupun memberikan perubahan bagi masyarakat.
“Perubahan ini terutama menyangkut cara pandang, kapasitas dan bentuk-bentuk pengorganisasian masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandiriannya. Sehingga pengalaman yang berjalan di masyarakat menyangkut partisipasi, inisiatif lokal, pelatihan, pengawasan partisipatif dan advokasi hukum adalah beberapa pola dan bentuk yang perlu diperkuat dan dikembangkan ke depan,” demikian sambutan Kepala BPMPD Kabupaten Rote Ndao, MN Nunuhitu pada pembukaan ToT Pengembangan kader ruang belajar masyarakat tingkat Kabupaten Rote Ndao tahun 2011 oleh PNPM Mandiri Perdesaan di aula hotel Videsy.
Dikatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan ToT pengembangan kader karena memiliki tujuan untuk membangun kesadaran pentingnya penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat, peningkatan kapasitas peserta terkait isu penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat, penyusunan strategi pengembangan media kabupaten dalam penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat serta pengembangan kerangka kerja aksi, merupakan suatu prioritas yang harus dicapai bersama untuk mewujudkan tujuan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.
Sementara, fasilitator pemberdayaan PNPM Kabupaten Rote Ndao, Nikodemus Asbanu disela-sela kegiatan ToT, Sabtu (10/12) mengatakan, kegiatan Training of Trainers (ToT) diikuti 23 peserta dari unsur tenaga pelatih masyarakat (TPM) setiap kecamatan diwakili tiga orang, unsur BKAD dua orang, badan pengawas UPK satu orang dan perwakilan masyarakat satu orang. Sementara, tingkat kabupaten perwakilan dari unsur pers, pengacara dan maneleo, masing-masing satu orang.
Dikatakan, materi yang disajikan adalah materi mengenai advokasi hukum comunity base monitoring (CBM), pengawasan berbasis masyarakat, penataan kelembagaan masyarakat dan pengembangan media informasi. Tujuannya agar terbentuknya ruang belajar masyarakat secara kolektif untuk mewujudkan kontrol publik dan hak rakyat atas pembangunan. Sementara pematerinya berasal dari tim fasilitator kabupaten empat orang, satker dua orang yaitu PJO kabupaten dan Kasubid UEM serta koordinator bidang pokja RBM kabupaten.
Dia berharap, usai kegiatan, para pelatih bisa kembali dan selanjutnya mereka akan menjadi tenaga pelatih yang profesional ditengah-tengah masyarakat. “Hak dan kontrol hal-hal ini akan berjalan dengan baik apabila tenaga-tenaga pelatih ini terorganisir dengan baik,” katanya.
By. BOY
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar