50 KK Transmigran Asal NTT Diberangkatkan Ke Sulsel Dan Kalteng


sergapntt.com [KUPANG] -Provinsi NTT tahun 2011 mendapat alokasi program pengiriman transmigran sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) yakni 25 KK berasal dari Kabupaten Ende diberangkatkan dengan tujuan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Rante Karua Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan sebanyak 25 KK asal Kabupaten Sikka yang diberangkatkan dengan tujuan UPT Sei Rahayu Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Karena itu, di era otonomi daerah ini, penyelenggaraan transmigrasi perlu melibatkan dua Pemerintah Provinsi yaitu daerah asal dan daerah tujuan,” tandas Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi NTT, Drs. Jehalu Anderas, M.Si saat melepas para transmigran di Aula UPTD PTPP Nakertrans Provinsi NTT, Rabu (14/12).
Menurut Gubernur, jika telah terbangun relasi kerjasama penyelenggaraan transmigrasi dalam bentuk kesepakatan penyelenggaraan transmigrasi yang ditandatangani oleh Gubernur, kemudian diatur secara lebih rinci dalam perjanjian kerjasama antar daerah oleh Bupati atau Walikota. “Provinsi NTT telah melaksanakan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan transmigrasi dengan Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Maluku Barat. Dengan jangka waktu perjanjian satu tahun dan ada beberapa MoU yang perlu diperbaharui,” tandas Gubernur.
Gubernur berharap, jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi khususnya Dinas Nakertrans Kabupaten untuk menjajaki peluang kerjasama lebih lanjut, sehingga kita dapat menyalurkan aspirasi rakyat NTT yang begitu besar untuk mengikuti program transmigrasi keluar. Karena program transmigrasi penting bagi pengentasan kemiskinan,” jelas Gubernur.
Gubernur berpesan kepada para transmigran agar tetap menjaga citra, budaya dan adat istiadat sebagai orang NTT di daerah transmigrasi yang baru. “Anda-anda harus beradaptasi dengan lingkungan yang baru, senantiasa menjunjung tinggi dan menghormati adat istiadat masyarakat setempat, menghormati adat istiadat sesama transmigran tanpa melupakan akar budaya kita,” pinta Gubernur dan menambahkan, “Bina hubungan yang harmonis dengan warga setempat dan warga transmigrasi dari provinsi lain.”
Kepada para transmigran asal NTT, Gubernur juga mengimbau agar tidak meninggalkan lokasi UPT. “Karena menjadi transmigran adalah pilihan hidup anda sendiri yang diambil secara suka rela. Keputusan ini semoga dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab demi membangun keluarga yang lebih sejahtera, sehingga sekali masuk di lokasi UPT tersebut tetap membangun di sana hingga menurun ke anak cucu,” kata Gubernur.
By. FERRY GURU

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.