sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, meminta Walikota Kota Kupang, Drs. Daniel Adoe dan Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki,MS, P.hD dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Kupang, khususnya untuk kebutuhan air bersih.
“ Kalau masyarakat marah soal kebutuhan air bersih itu wajar karena kelalaian kita sebagai PNS, kita harus bekerja keras dan terus prioritaskan kebutuhan masyarakat sehingga semua masyarakat mendapat kebutuhan air bersih yang sama, ” pinta Gubernur Lebu Raya, saat membuka rapat Peningkatan Pelayanan Air Minum Kota Kupang dengan Penguatan dan Alih Kelola Manajemen Pengelolaan PDAM, di Ruang Rapat Sekda Provinsi NTT, Rabu (14/12).
Menurut Gubernur, penyerahan manajemen pengelolaan PDAM Kupang kepada PU Provinsi NTT tidak menjadi masalah karena hanya berubah tempat pengelolaan. Untuk itu dilakukan penandatanganan MoU antara Gubernur, Walikota, Bupati, Dirjen Cipta Karya. “Setelah itu baru dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan kerjasama secara teknis,” kata Gubernur.
Gubernur NTT akan terus mengingatkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, Ir. Andre Koreh, MT dan pihak terkait untuk segera membahas perjanjian kerjasama itu agar secepatnya mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat. ” Kalau bisa pembahasan dapat diselesaikan paling lambat di awal Januari 2012 tepatnya tanggal 10 Januari harus sudah bisa diteken, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Lebu Raya.
By. FERRY GURU
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar