sergapntt.com [OELAMASI] – Kecamatan Amfoang Tengah telah merealisasikan program tanam paksa dan paksa tanam sejak tahun 2010. Demikian dikatakan Camat Amfoang Tengah, Apolos Natbais kepada wartawan pekan lalu di Oelamasi.
Apolos mengaku, pihaknya terus menghimbau dan memotivasi warga untuk penyediaan stok pangan dalam rangka peningkatan ekonomi kedepan. Dikatakan, dengan jumlah jiwa sebanyak 5.429 orang dan 1.268 kepala keluarga yang tersebar di empat desa, rata-rata warganya termotivasi untuk menanam tanaman umur panjang yang memiliki nilai ekonomis produktif sesuai dengan karakteristik wilayah Amfoang Tengah yang cocok untuk tanaman umur panjang seperti kemiri, asam, kopi dan jeruk keprok.
Menurut Apolos, masyarakat dibantu empat orang tenaga pendamping dengan melibatkan semua staf kecamatan dan tengan honor dengan patokan wajib tiap kepala keluarga menanam minimal 50 pohon kemiri, asam 25 pohon, jeruk keprok 10 pohon dan kopi 50 pohon per tahun.
Selain tanaman umur panjang, masyarakat juga diwajibkan menaman kunyit yang cukup potensial di Amfoang Tengah. Masing-masing kpala keluarga menanam setengah hektare dengan masa tanam empat hingga 21 bulan. Sehingga, diharapkan tahun-tahun mendatang kunyit dapat menjadi produk unggulan di Amfoang Tengah.
Dikatakan, dalam pelaksanaan gerakan menanam tidak ada unsur paksaan kepada warga, namun kesadaran masyarakat yang semakin tinggi saat ini sebagai investasi jangka panjang baik untuk masyarakat sendiri maupun generasi yang akan datang bila dilaksanakan secara maksimal.
Walau dalam perjalanannya sedikit mengalami kendala yaitu kekurangan bibit, namun pihaknya terus memotivasi warga agar berupaya mempersiapkan bibit sendiri, sehingga kelak menghasilkan produksi unggulan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa meras ada paksaan dari pemerintah.
Apolos mengharapkan masyarakat dapat menanggapi program paksa tanam dan tanam paksa sebagai salah satu bentuk intervensi pemerintah agar kedepan masyarakat dapat memperbaiki dan meningkatkan pendapatan perekonomian keluarga mengingat lahan di Amfoang Tengah masih banyak yang belum digarap. Bila dimanfaatkan secara maksimal, maka dengan sendirinya masyarakat Amfoang Tengah akan keluar dari garis kemiskinan.
Apolos mengharapkan agar apa yang sudah dilakukan di tingkat kecamatan perlu dukungan pemerintah berupa monitoring dan pendanaan agar dapat terbantu dengan bibit, sehingga warga hanya terkonsentrasi untuk mempersiapkan lahan.
Sementara, Camat Amfoang Selatan, Levinus Tanaos mengatakan, saat ini warganya yang tersebar di enam desa dengan jumlah jiwa 9.947 orang dan 1.905 kepala keluarga sementara menanam padi dan jagung untuk kehidupan sehari-hari. Sementara, untuk program paksa tanam dan tanam paksa telah dilaksanakan tahap pertama sebanyak 5.000 anakan sebagai komoditas unggulan Amfoang Selatan yaitu kopi.
Dikatakan, bantuan bibit dari Dinas Pertanian berupa anakan kopi sebanyak 225 ribu anakan yang sudah didistribusikan sebanyak 125 ribu anakan dan yang sudah ditanam 75 ribu anakan dengan luas lahan 125 hekater.
Anakan swadaya masyarakat berupa mahoni, kemiri, pisang dan ubi. Yang menjadi pioner adalah tanaman kopi dengan kapasitas panen dua kali setahun yakni Mei dan Desember sebayak enam ton per tahun.
Dijelaskan, masyarakat Amfoang Selatan mengharapkan pemerintah dapat melakukan pembebasan lahan, karena selain pemilikan lahan yang terbatas, juga dihimpit kawasan hutan sepanjang lahan untuk komoditas kopi. Selain pembebasan lahan juga transportasi jalan untuk memudahkan arus pertumbuhan ekonomi.
By. LITA
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar