sergapntt.com [KUPANG] – Guna meminimalisir dan tuntasnya penanganan kasus-kasus tindak kekerasan terhadap para pekerja pers di Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT), para wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Wartawan (FSW-NTT) membuat nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Saat menggelar aksi unjuk rasa, Senin (19/12/11), terkait makin maraknya tindak kekerasan terhadap para wartawan di NTT, FSW meminta Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky HP Sitohang untuk menandatangani nota kesepahaman antara polisi dengan wartawan.
Bunyinya: Di hadapan ke-ESAAN TUHAN yang Berdaulat atas Langit dan Bumi – berdaulat atas Kehidupan dan Kematian, kami Forum Solidaritas Jurnalis Nusa Tenggara Timur (FSJ-NTT) setelah mencermati dengan saksama fenomena aksi kekerasan yang sering menimpa Jurnalis NTT beberapa waktu belakangan, dan sangat menggelisahkan Insan Pers NTT dalam melaksanakan tugas sebagai Pilar Pengentorol Perjalanan Pembangunan Bangsa dan Daerah, maka FSW-NTT meminta Kapolda NTT untuk;
1. Memberikan perlindungan secara institusional kepada setiap pekerja pers yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya di seluruh wilayah provinsi kepulauan ini.
2. Segera mengungkap tuntas kasus termasuk actor di balik pembakaran rumah jurnalis Rote Ndao News dan Erende Pos, atas nama Dance Robi Henuk pada Minggu (11/12) dan Senin (12/12) yang telah berakibat meninggalnya anak sang jurnalis tersebut bernama Dino Novitri Henuk (1,5) bulan.
3. Menerapkan pola penyelesaian hukum terhadap tragedi pembakaran rumah jurnalis Dance Robi Henuk secara transparan dan profesional demi penegakan hukum yang lebih bermartabat di daerah dan negeri ini.
Kesepahaman ini adalah akta sakral yang disahkan oleh TUHAN Yang MAHA KUASA dan disaksikan Oleh Forum Solidaritas Jurnalis NTT dan Rakyat Nusa Tenggara Timur sebagai subjek Pembangunan di Provinsi Kepulauan ini.
“Ya,,, kesepahaman ini akan saya tanda tangani. Karena saya sangat mendukung kerja-kerja wartawan. Terutama dalam upaya membongkar kasus-kasus KKN di NTT,” ujar Ricky Sitohang saat menerima FSW di ruang kerjanya.
Usai menemui Kapolda, para wartawan kembali melakukan long march menuju gedung DPRD dan Kantor Gubernur NTT. Kepada DPRD dan Gubernur NTT, FSW meminta segera membentuk pansus dan tim khusus guna penyelesaian kasus kekerasan terhadap wartawan di Rote Ndao.
By. Chris Parera
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar