Wartawan Minta Mendagri “Tindak” Bupati Rote Ndao


sergapntt.com [KUPANG] – wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Wartawan (FSW) Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menindak atau memberi peringatan keras kepada Bupati Kabupaten Rote Ndao, Lens Haning yang lancang mengusir wartawan dari daerahnya.
Dalam suratnya bernomor: Hms 480/034/Kab.RN/2011, Haning mengatakan, sehubungan dengan pemberitaan harian Umum (HU) Erende Pos edisi Jumat (12/8/11) dengan dua judul pada halaman depan, masing-masing; “Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Dinilai Bohongi BPK dan DPRD” dan “Bupati Rote Ndao Dinilai Tidak Konsisten dan Melanggar Hukum”, serta edisi Rabu (10/8/11) dengan judul “Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Sabotase Seminar Nasional”, maka Pemkab Rote Ndao tidak lagi mengakui lagi keberadaan ketiga wartawan Erende Pos dalam kapasitas apa pun, yakni saudara Liberanus Mami, Frits Fa’ot dan Endang Sidin.
“Karena itu, kami meminta Mendagri melalui Gubernur NTT untuk memberikan peringatan keras kepada Bupati Rote Ndao yang mengusir dan melarang wartawan untuk melakukan aktivitas jurnalistik di daerah itu. Ini perbuatan konyol dan sangat,,, sangat,,, tidak bertanggung jawab,” teriak para wartawan FSW saat menggelar unjukrasa di Kantor Gubernur NTT, Senin (19/12/11).
By. CHRIS PARERA

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.