sergapntt.com [KUPANG] – Para pelaku pembakaran rumah Dance Henuk, wartawan Tabloid Rote Ndao News, akhirnya ditangkap aparat Polres Rote Ndao tanpa perlawanan. Para pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka itu terdiri dari Jonas Nalle (50), Simon Zakarias (21), Paulus Nalle (22) dan Josri Tine (19).
Menurut Kapolres Rote Ndao, AKBP. Widi Atmono, para tersangka kini telah ditahan di mapolres Rote Ndao. Kenapa Jonas cs membakar rumah milik Dance Henuk? Kata Widi, Jonas mengaku dendam terhadap Dance lantaran Dance pernah menudingnya sebagai suanggi/ahli ilmu santet.
Namun modus yang disampaikan Widi dibantah oleh Dance Henuk. Kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Kamis (22/12/11), Dance mengaku ia tidak pernah menuding apalagi sampai mengucapkan kalau Jonas itu suanggi. “Saya tidak pernah omong itu. Patut saya duga kalau alasan yang disampaikan polisi itu merupakan upaya mengalihkan isu,” tegasnya
Soal para pelaku telah ditangkap, dibenarkan juga oleh Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricky Sitohang pada Selasa (20/12/2011). Dalam keterangan persnya, Kapolda Ricky yang saat itu didampingi Wakapolda NTT, Kombes (Pol) Eddy Haryanto, Karo Ops, Marpin Effendi dan Humas, Kompol Antonia Pah, menjelaskan, Jonas Cs kini sudah ditahan di Polres Rote Ndao. “Kasus yang menimpa wartawan di Rote Ndao sudah ditindaklanjuti. Tadi pagi, sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Mereka diduga sebagai perencana dan pelaksana pembakaran rumahnya Dance,” kata Ricky.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui membakar rumah korban Dance. Meski demikian, kata Kapolda, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mencari tahu kemungkinan ada penyebab lain dari peristiwa ini.
Sedangkan soal pengancaman Jhon Terik, anggota Satpol PP terhadap Wartawati Erende Pos, Endang Sidin, Ricky Sitohang mengatakan, pihaknya juga sudah menindaklanjutinya. Sejumlah anggota Pol PP sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Rote Ndao. “Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses hukum. Siapa pun yang menjadi korbannya akan dilindungi oleh polisi,” tegas Kapolda.
By. CHRIS PARERA / PK
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar