Balai POM NTT Sita Miras Impor


sergapntt.com [KUPANG] – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita ratusan botol minuman keras (miras) yang diimpor dari luar negeri di sejumlah toko dan swalayan di  seputaran Jalan Siliwangi, jalan Achmad Yani dan Kelurahan Lai Lai Besi Kopan, Kota Kupang pada Jumat (23/12/11). 
Minuman berkadar alkohol tinggi yang disita dalam razia jelang natal dan tahun baru 2011 itu antara lain RLB, Napoleon, Civas Regal, Johny Walker, Jeam Beam dan JJ.

Miras yang disita tersebut tidak memiliki ijin penjualan, dan didatangkan secara ilegal dari luar negeri.

“Puluhan jenis minuman impor ini disita karena tidak terdaftar di Balai POM,” ujar Rama Pollo, salah satu petugas Balai POM NTT.

by.  Chris Parera

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.