![]() |
| Add caption |
sergapntt.com [KUPANG] – Kalangan DPRD NTT berpendapat, terkait penyerapan APBD yang masih sangat rendah hingga triwulan empat tahun 2011, kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup provinsi NTT perlu diaudit. Ini penting agar penyerapan yang rendah tersebut tidak terulang lagi pada tahun anggaran mendatang. Penegasan ini disampaikan anggota DPRD NTT, Anwar Pua Geno kepada wartawan di Kupang, belaum lama ini.
Menurut Pua Geno, jika tingkat penyerapan yang rendah tersebut terus saja terjadi, maka kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat terutama melalui program yang dibiayai SKPD bersangkutan tidak akan terwujud. “Kinerja SKPD yang rendah ini harus diaudit untuk mengetahui titik persoalan,” katanya.
Wakil rakyat dari Partai Golkar ini berargumen, harus dicari tahu akar masalah yang menyebabkan rendahnya penyerapan APBD 2011 yang baru mencapai 40- 60 persen. Jika melihat alasan atau penyebab penyerapan anggaran yang rendah ini akibat alokasi dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi NTT yang merupakan salah satu sumber pendapatan terlambat atau baru realisasi bulan November maka pimpinan SKPD jangan dipersalahkan. Tapi kalau anggaran tersedia tetapi penyerapan rendah akibat salah urus atau ketidakmampuan mengelola maka pimpinan SKPD tersebut harus diberi peringatan dan sanksi.
“Jika pejabat yang tidak mampu kelola anggaran tapi tetap dipertahankan, rakyat NTT yang akan menjadi korban. Apalagi gubernur NTT memiliki jargon anggaran untuk rakyat menuju sejahtera (Anggur Merah) dan delapan agenda pembangunan NTT,” tandas Pua Geno.
Lebih lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Sikka, Ende, Nagekeo dan Ngada ini tegaskan, gubernur harus evaluasi dan memberi teguran keras kepada pimpinan SKPD yang kinerjanya dinilai cukup rendah. Ini penting agar postur pemerintahan provinsi selaku penyelenggara negara di daerah bisa profesional. Kemampuan mengelola anggaran hendaknya menjadi salah satu dasar bagi gubernur untuk menerapkan reward and punishment kepada pimpinan SKPD. Tapi kalau tidak didukung oleh pimpinan SKPD provinsi yang handal dan berkinerja dalam mengelola anggaran, masyarakat pasti kecewa terhadap jargon Anggur Merah tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Frans Lebu Raya ungkapkan, hasil pemeriksaan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT dalam limit waktu tiga tahun terakhir telah menyingkap banyak penyimpangan administratif maupun keuangan dengan nilai kerugian yang cukup besar. Kondisi ini tentunya mendorong semua pihak untuk terus membenahi berbagai hal supaya tidak ada lagi temuan-temuan.
Lebu Raya menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 65 tahun 2008 tentang pembentukan tim koordinasi dekosentrasi dan tugas pembatuan, telah dibentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja). Pokja I bertugas merencanakan dan mengkoordinasi dekosentasi dan tugas pembantuan. Pokja II bertugas dalam penatausahaan administrasi keuangan. Pokja III dalam tugas pengendalian, pengawasan dekosentrasi dan tugas pembantuan serta proses bajet yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan dekosentrasi dan tugas pembantuan.
Menurutnya, persoalan- persoalan hasil pemeriksaan baik penyimpangan administratif maupun keuangan yang dihasilkan instansi fungsional pemerintah yang dilaporkan kepada gubernur adalah bidang tugas Pokja III. Namun, selama ini dilaksanakan oleh Pokja I dan II. “Ini harus didiskusikan dan diluruskan kembali pamahamannya sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas antar pokja,” tandas Lebu Raya.
By. FLO
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar