sergapntt.com [KUPANG] – Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT harus mempublikasikan secara terbuka tentang capaian kinerja tahunan terhadap semua program yang dijalankan dalam bentuk neraca agar dapat diketahui dan dinilai masyarakat luas. Pernyataan ini disampaikan anggota DPRD NTT, Frans Nahas kepada wartawan di Kupang, Jumat pekan lalu.
Menurutnya, delapan program dan empat agenda serta program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Walau data tentang capaian kinerja ada di setiap instansi, tapi harus dirumuskan guna dipublikasikan. Ini sebagai bentuk pertanggungjawab terhadap publik karena semua dana yang dipakai bersumber dari APBD.
“Masyarakat termasuk dewan kesulitan menilai capaian program tahunan karena pemerintah tidak mempublikasikan data kinerja dalam bentuk neraca,” kata Frans.
Menjawab pertanyaan tentang penilaiannya terhadap empat tekad, Frans tegaskan belum dapat diukur keberhasilannya. Karena ternak dan cendana, tidak bisa dinilai hanya dalam periode tahunan. Tingkat keberhasilan baru akan dinilai pada akhir tahun masa jabatan gubernur dan wakil gubernur atau dalam kurun waktu lima tahun yakni pada tahu 2013.
Sedangkan untuk tekad menjadikan NTT sebagai provinsi jagung, lanjut Frans, agak sulit untuk mengukur tingkat keberhasilan. Karena tanaman ini sangat rentan terhadap iklim atau kondisi alam. Dengan demikian jagung tidak bisa dijadikan sebagai program utama. Walau demikian, capaian kinerja harus dipublikasikan agar dapat diketahui semua komponen masyarakat.
Ia berargumen, kemandirian pangan yang dicanangkan pemerintah tak harus diseragamkan dengan tanaman jagung, tapi harus melihat potensi setiap daerah. Jika potensi daerah cocok tanaman padi dan diinginkan masyarakat setempat, maka pemerintah tak boleh paksakan kehendak untuk mengharuskan rakyat tanam jagung. Karena itu, pemerintah harus melakukan evaluasi terkait kemandirian pangan.
Frans menilai, ada sejumlah kelemahan dari faktor internal terkait pelaksanaan program pemerintah seperti satuan kerja perangkat daerah (SKPD)tidak serius atau fokus menjalankan program. Agar semua program yang dicanangkan bisa berhasil, SKPD harus fokus bekerja. Jangan menjadikan semua kegiatan dari aspek proyek tapi harus dalam konteks program.
“Jangan menjadikan proyek sebagai tujuan dalam mengimplementasikan program yang telah ditetapkan,” tandas Frans.
Pada kesempatan itu Frans tidak mempersoalkan instansi mana sebagai penanggungjawab pelaksanaan program DeMAM. Yang terpenting adalah uang yang telah dialokasikan sampai di tangan rakyat dan ada pendamping yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat.
Gubernur Frans Lebu Raya sampaikan, pemerintah sedang melakukan pembenahan terkait mekanisme dan prosedur pelaksanaan program DeMAM. Sehingga persoalan yang terjadi pada tahun 2011 tidak terulang kembali pada tahun 2012. Misalkan, pencairan dana ke desa dan diterima kelompok masyarakat pada September 2011. Pencairan yang sangat terlambat tersebut tentunya tidak efektif.
By. FLO
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar