AKAR NTT Minta Presiden SBY Evaluasi Kinerja Aparat


sergapntt.com [KUPANG] – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kedaulatan Rayat Antikekerasan (AKAR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengevaluasi kinerja aparat kepolisian terkait aksi kekerasan aparat terhadap demonstran Lambu dan Sape, di Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Permintaan AKAR NTT ini disampaikan dalam aksi demonstrasi peduli kasus Bima di Markas Polisi Daerah (Mapolda) NTT, Rabu (28/12). Mereka membawa sejumlah spanduk yang isinya menuntut aparat keamanan mengusut tuntas kasus tersebut.
Koordinator aksi, Ahyal Abadi dalam orasinya mengutuk kekerasan aparat terhadap demonstran Lambu dan Sape di Bima, NTB yang mengakibatkan tiga tewas dan puluhan luka. Presiden harus mengeluarkan perintah untuk menarik dan mengevaluasi seluruh aparat TNI-Polri di lokasi konflik.
“Ayo lawan tindakan represif dan pembantaian terhadap rakyat yang menuntut akan terpenuhi hak-hak rakyat,” ajak Abadi.
Abadi lebih lanjut meminta presiden agar mengeluarkan keputusan resmi menghentikan dan mencabut izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara karena ini menjadi sumber masalah kekerasan aparat terhadap warga di Bima. Sebagian besar saham perusahaan tambang tersebut dimiliki PT Arc Exploration Ltd dari Australia. Selain itu meminta presiden untuk menghentikan kekerasan dan pembantaian di Bima. Karena potensi konflik aktivitas tambang di Bima sangat besar. Karena itu aktivitas tambang itu harus dihentikan.
“Ini membuktikan bahwa tambang cuma menguntungkan pemodal. Jika ditelusuri, selama ini belum ada pertambangan yang mensejahterahkan rakyat,” tandas Abadi.
Pada kesempatan itu, Abadi juga minta DPR RI menggunakan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban presiden atas pelanggaran HAM di sektor agraria. Karena Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat selama 2011 terjadi sedikitnya 103 kasus kekerasan pemerintah dan aparat terhadap rakyat terkait konflik sumber daya alam. Kasus tersebut antara lain Sorikmas, Kasus Tiaka, Mesuji, Senyarang, Teluk Meranti, dan terakhir di Bima. Sedangkan di NTT, dua kasus yang menonjol ialah pencaplokan tanah pertanian perusahaan tambang di Kabupaten Manggarai, dan kasus serupa terjadi pada eksplorasi emas di Desa Wangga Meti, Kecamatan Matawai Lapau, Kabupaten Sumba Timur.
Abadi berargumen, aktivitas tambang dengan membongkar tanah, akan menganggu sumber air dan pertanian. Penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dan sembilan lainnya kritis di Bima menandai puncak konflik antara pemerintah, perusahaan dan korporasi bekerjasama melawan warga negara.
Sementara itu, Direktur Walhi NTT, Hery Naif mengatakan awal Desember lalu, tiga dari ratusan warga yang menolak tambang emas di Sumba ditahan aparat kejaksaan setempat. Tiga warga itu ialah Umbu Janji, Umbu Mehang, dan Umbu Pidingara. Mereka dituduh terlibat pembakaran peralatan milik PT Fathi Resources yang melakukan eksplorasi emas di daerah tersebut.

By. FLO

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.