sergapntt.com [WAINGAPU] – Meski sudah setahun terbentuk, namun Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumba Timur belum mampu berbuat banyak alias mandul. Itu karena belum tersedianya dana dalam pos anggaran bagi lembaga tersebut melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Sumba Timur.
Hal itu disampaikan Ketua LPA Sumba Timur, Amsal Ginting ketika memimpin rapat evaluasi akhir tahun 2011 di aula kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Sumba Timur, Rabu (28/12).
Menurut Amsal, selain belum tersedianya dana operasional, LPA Sumba Timur hingga kini juga belum memiliki sekretariat. Padahal demikian Direktur WVI wilayah Sumba itu, banyak kasus yang melanggar hak anak di Sumba Timur.
“Ini juga yang menjadi persoalan. LPA Sumba Timur sudah terbentuk dan struktur kepengurusannya melalui surat keputusan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora nomor 371/BPP dan KB.463/3.067/XI/2011 tertanggal 22 November 2011,” paparnya.
Dikatakan, tidak terakomodirnya anggaran bagi LPA Sumba Timur karena ditolak oleh Tim Asistensi Pemkab Sumba Timur. “Ini berdasarkan informasi yang saya peroleh dari pak Ahad Abdulah salah seorang mantan pejabat di Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Sumba Timur. Sebab itu, saya mengharapkan ketika mengajukan anggaran LPA oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB sebaiknya juga melibatkan para pengurus LPA Sumba Timur sehingga bisa bersama-sama memberikan argumentasi kepada Tim Asistensi agar anggarannya tidak lagi ditolak,” harapnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Sumba Timur, Alex Mbilijora dalam sambutannya mengungkapkan terdapat sebanyak 76.959 jiwa anak di Sumba Timur. Dari jumlah tersebut terang Alex, terdapat 4.808 jiwa anak berusia satu tahun, 20.827 jiwa anak usia 1,5 tahun, 10.278 anak usia 5-6 tahun, 14.813 jiwa anak usia 7-9 tahun, 18.506 jiwa anak usia 10-15 tahun dan 6.037 jiwa anak usia 16-18 tahun.
Terpisah, Ketua Badan Anggaran DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq menyesalkan tindakan Tim Asistensi Pemkab Sumba Timur yang tidak mau mengakomodir anggaran bagi LPA Sumba Timur. “LPA itu lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan undang-undang, sehingga sangat tidak relevan bila Tim Asistensi memangkas anggaran yang diajukan melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB,” tandasnya seraya mengharapkan, dalam APBD Sumba Timur tahun anggaran 2012 Pemkab Sumba Timur melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB segera mengalokasikan anggaran bagi LPA Sumba Timur.
“LPA Sumba Timur juga harus memiliki sekretariat paling lambat di tahun 2012 nanti. Ini untuk memudahkan warga Sumba Timur melaporkan kasus yang melanggar hak anak-anak kepada LPA Sumba Timur. Jadi Tim Asistensi Pemkab Sumba Timur jangan lagi menjadi tim pembantai tanpa mencermati substansi anggaran yang diajukan SKPD,“ tandas Ali yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Sumba Timur itu.
By. SB
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar