sergapntt.com [ATAMBUA] – Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Belu hampir rampung. Dalam perhitungan tersebut, setidaknya semua pendapatan telah dianggarkan untuk membiayai sejumlah program yang telah dibuat bersama pemerintah dan DPRD.
Dari semua anggaran yang telah diplot itu, terdapat selisih hasil perhitungan (Silpa) senilai Rp 955 juta yang merupakan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi yang baru dimasukkan.
Dalam sidang paripurna yang dihelat, Selasa (20/12) lalu terjadi perdebatan serius anggota DPRD untuk membahas Silpa tersebut. Sejumlah anggota DPRD meminta anggaran itu diplot untuk sejumlah program kegiatan dan sebagian meminta dimasukkan sebagai Silpa dan digunakan dalam perubahan nanti.
Anggota DPRD Belu, Siprianus Temu dan Yulius Klau pada kesempatan itu mengatakan, sebaiknya Silpa dipakai untuk pembangunan jalan di Bateti-Haslaran dan pembangunan kantor camat Lamaknen Selatan senilai Rp 500 juta. Mendengar itu, sejumlah anggota DPRD Belu lainnya, Anna Tiwu dan Devi Hermin Ndolu meminta untuk dijadikan Silpa dan bisa dianggarkan pada perubahan nanti.
Menurut keduanya, jika membicarakan kepentingan daerah pemilihan, jelas semua anggota DPRD dari dapil masing-masing memiliki kepentingan untuk konstituennya dan anggaran tersebut tidak mungkin untuk membiayai semuanya.
“Melihat semua kepentingan, sebaiknya kita masukan ke perubahan saja,” papar keduanya.
Bupati Belu, Joachim Lopez dalam penjelasannya mengatakan, pemerintah akan mengikuti apa yang ditetapkan DPRD, apakah akan digunakan dana tersebut ataupun dimasukkan ke perubahan. “Kami ikut saja apa yang diputuskan oleh DPRD,” ujarnya.
Ketua DPRD Belu, Simon Guido Seran yang memimpin rapat paripurna meminta pendapat anggota DPRD dan ternyata mayoritas menyatakan dimasukkan ke perubahan nanti. Mendengar itu, politisi Partai Demokrat itu langsung mengetuk palu pertanda kalau Silpa Rp 955 juta dimasukkan pada perubahan nanti.
By. ATB
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar