sergapntt.com [ATAMBUA] – HINGGA saat ini, masyarakat Kabupaten Belu belum sadar akan penggunaan helm standar muka belakang bagi pengendara maupun yang dibonceng. Masyarakat seakan tidak peduli akan pentingnya helm standar yang berfungsi melindungi kepala, ketika terjadi kecelakaan.
Atas kondisi ini, Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko yang dikonfirmasi menyebutkan, sebenarnya Polres Belu melalui Satuan Lalulintas telah melakukan berbagai hal untuk menyadarkan penggunan jalan khususnya pengguna sepeda motor untuk memakai helm standar sebagai pelindung kepala. Hanya saja, kesadaran masyarakat tidak pernah ada, yang menyebabkan masih belum semuanya menggunakan helm standar.
Satlantas ujarnya, sudah melakukan sosialisasi tentang pentingnya helm standar bagi masyarakat, sampai melakukan tindakan tegas dengan menilang semua pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar muka belakang.
“Kami sudah lakukan berbagaikegiatan sosialisasi dan tilang, tapi masyarakat belum sadar saja. Padahal, penggunaan helm standar merupakan tuntutan aturan dan juga untuk keselamatan pengendara maupun yang dibonceng,” katanya.
Kesadaran masyarakat untuk mengunakan helm standar hendaknya ditumbuhkan dalam diri sendiri, selain untuk keselamatan di jalan, juga untuk ketertiban di jalan raya. “Kesadaran hendaknya ditumbuhkan dari dalam diri sendiri, tidak perlu terpengaruh dengan kebiasaan jelek orang lain yang tidak ingin menggunakan helm standar,” urainya.
Ditegaskan, pada waktu-waktu mendatang, pihaknya akan tegas dan menegakkan aturan dalam berbagai hal khususnya terkait dengan lalulintas di jalan dengan memberikan teguran maupun tilang, sehingga kesadaran masyarakat terus ditumbuhkan dan pada gilirannya ketertiban lalulintas dijalan bisa tercapai.
“Kami akan tegas pada waktu mendatang dengan menggelar tilang bagi yang tidak menggunakan helm standar,” urainya.
Baginya, tidak ada tindakan ilegal dan diluar hukum yang ditolerir oleh pihak kepolisian. Sebab, akan mengakibatkan ketidaknyamanan masyarakat di jalan. “Kami tidak akan tolerir hal yang tidak benar sebab hanya akan membuat semua tidak aman dan nyaman di jalan,” papar perwira menengah Polri itu.
Dia meminta masyarakat Kabupaten Belu untuk membangun kesadaran sendiri dan menaati aturan berlalulintas dengan memakai helm standar untuk keselamatan diri saat berkendaraan.
By. OK
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar