sergapntt.com [ATAMBUA] – Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko akan berupaya maksimal memberantas praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Belu.
“Kami berkomitmen untuk babat habis korupsi,” tegasnya.
Mantan Kapolres Ende itu menyebutkan, korupsi telah menjadi musuh bersama saat ini, baik di level nasional maupun daerah. Karena itu, tindakan yang mengarah pada korupsi, berdasarkan temuan lembaga-lembaga berkompeten, tidak terkecuali adanya pengaduan masyarakat akan tindak pidana korupsi.
Kepolisian dalam penengakkan hukum tentunya bergerak sesuai dengan koridor hukum yang ada dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, kemudian melimpahkan berkas perkara kepada kejaksaan.
“Kita dalam melakukan penyelidikan sebuah tindak pidana korupsi, pastinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya seraya menambahkan, pihaknya tidak akan main-main dalam memproses dugaan korupsi yang melibatkan siapapun. Sebab, korupsi jelas merugiakan masyarakat dan pelakunya harus diproses hukum.
“Kami tidak akan kompromi kalau ada tindakan yang mengarah pada korupsi,” jelasnya.
Perwira melati dua itu mengungkapkan, kepolisian sebagaimana amanat dari Kapolri dan Kapolda, akan komitmen dengan mengungkap korupsi yang tentunya melibatakan pejabat negara dalam berbagai tingkatan maupun pihak swasta yang terkait dengan keuangan negara.
Korupsi lanjutnya, telah menjadi komitmen bersama, sehingga tidak ada alasan pihaknya untuk tidak melakukan penyelidikan, apalagi merupakan bagian dari tugas polisi dalam penegakkan hukum di Indonesia khususnya di Kabupaten Belu.
Dalam penanganan, pihaknya akan seobyektif mungkin agar tidak ada istilah adanya tebang pilih dalam kasus korupsi. “Siapa yang terlibat baik perorangan maupun koorporasi, tidak akan dilindungi. Sebab, semua sama dimata hukum,” tegasnya.
Dia meminta semua pihak untuk melaporkan semua tindakan yang diduga kuat mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
By. ATB
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar