Calon Perseorangan Daftar Ke KPU Kota Kupang


sergapntt.com [KUPANG] – Dua paket calon walikota dan wakil walikota perseorangan, Rabu (11/1/12), mendaftar ke KPU Kota Kupang sekaligus menyerahkan sejumlah persayaratan dukungan sebagai syarat untuk bisa menjadi Calon Walikota dan Wakol Walikota Kupang 2012-2017. 
“Dua paket yang sudah menyerahkan sejumlah persyaratan dukungan, masing-masing paket Jonas Salean-Herman Man, dan Ny Mersiana Pelokila dan Corinus Tuan,” kata juru bicara KPU Kota Kupang, Baharudin Hamzah.
Dia mengatakan, terhadap paket balon perseorangan Jonas Salean-Herman Man, oleh KPU sudah memenuhi syarat batas minimal lima persen dukungan KTP, sehingga selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan.
Baharudin menjelaskan, setiap bakal calon perseorangan harus menyerahkan daftar dukungan berupa KTP sebanyak lima persen dari jumlah penduduk, sebagaimana jumlah resmi yangditetapkan pemerintah Kota Kupang.
Dia mengatakan, sesuai keputusan Pemerintah Kota Kupang melalui Surat Keptusuan Wali Kota Kupang nomor 01, tentang Jumlah Penduduk Kota Kupang ditetapkan berjumlah 448.687 jiwa.
Dengan demikian, lanjut mantan wartawan itu, sebagaimana sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku tentang lima persen dari jumlah penduduk yang ada tersebut, setiap paket balon perseorangan harus memenuhi 22.435 KTP penduduk untuk bisa mendaftar ke KPU yang merupakan tahap awal dari rangkaian tahapan pelaksanaan pilkada mendatang.
“Jadi saat mendaftar setiap paket balon perseorangan harus menyerahkan 22.435 foto copy 
KTP pendukung ke KPU,” kata Baharudin.
Dari jumlah itu, kata dia, paket balon perseorangan Jonas Salean-Herman Man (SALAM), telah memberikan dukungan berjumlah 28.460 jumlah dukungan yang penyebarannya mencakup enam kecamatan yang ada.
“Jumlah itu akan langsung diverifikasi di tingkat PPS,” kata Baharudin.
Dia merincikan, untuk dukungan KTP kepada paket Salam, tersebar di enam kecamatan, masing-masing Kecamatan Maulafa berjumlah 4.803 pendukung, Kecamatan Alak 8.390 KTP, Kecamatan Kelapa Lima 4.390 KTP, Kecamatan Oebobo 4.550 KTP, Kecamatan Kota Raja 4.297 KTP dan Kecamatan Kota Lama berjumlah 2.044 KTP.
Sedangkan terhadap paket perseorangan Mersiana Pelokila dan Corinus Tuan, oleh KPU dinyatakan belum lengkap daftar dukungannya.  “Terhadap paket ini, KPU memberikan kesempatan untuk melengkapi kembali pada Rabu (12/1/12) besok,” kata Baharudin.
Dia mengatakan, 22.435 foto copy KTP pendukung itu pun masih dibatasi untuk tidak semua 
penduduk di wilayah ini, karena yang berstatus Pegawai negeri Sipil (PNS) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor : 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang untuk memberikan dukungan.
Untuk paket balon perseorangan lainnya, yakni Bernad Pelle dan Ally Nurawi, kata Baharudin, juga masih diberi waktu hingga besok, Rabu (12/1/12) untuk menyerahkan kelengkapan berkasnya.
“Untuk paket balon ini sudah memberikan penyampaian penundaan hingga besok Kamis (12/1),” paparnya.
Secara prinsip, lanjut Baharudin, KPU masih memberikan kesempatan sesuai jadwal hingga Kamis (12/1/12) hingga pukul 00.00 WITA.”Ini kaitan dengan sejumlah jadwal tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Kupang, dengan tahapan pendaftaran resmi bersama paket usungan parpol pada 10-16 Februari dan pencoblosan pada 1 Mei 2012 mendatang,” kata Baharudin.
By. AMA

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.