Investor Mesti Diberi Insentif


Dirut Bank NTT, Daniel Tagu Dedo

sergapntt.com [KUPANG] – Sejauh ini pertumbuhan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih di dominasi oleh proyek pemerintah. Oleh karena itu, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota di NTT mesti memberi insentif atau keringanan resiko bagi investor yang berminat berinvestasi di NTT.

Demikian dikatakan Direktur Utama Bank NTT, Daniel Tagu Dedo saat ditemui sergapntt.com di ruang kerjanya, Rabu (11/01/12).
“Kita harus memberikan kemudahan bagi investor. Misalnya Perda insentif bagi investor. Kadang-kadang ada statement bahwa wilayah (NTT) ini paling diminati investor. Padahal seharusnya, kita mesti yang membuat investor itu berminat ke NTT. Ingat,,, NTT ini urutan ke 30 dari 33 provinsi di Indonesia. Itu berarti kita sangat rendah dari sisi invest rating. Kalau sudah begitu, nah,,, sekarang bagaimana kita naikan rating kita. Ya,,, kita mesti siapkan insentif untuk investor, seperti kepastian hukum, kepastian lahan dan insentif lainnya. Contoh, dua tahun pertama pemerintah tidak akan menarik retribusi se peser pun dari investor. Tapi syaratnya 70 persen tenaga kerja, harus lokal. Nah ini mesti ada Peraturan Daerah (Perda),” ujar Tagu Dedo, memberi saran.
Untuk menyepakati insentif bagi investor, lanjut Tagu Dedo, maka Pemprov, Pemkab dan Pemkot harus duduk bersama, musyawarah lalu bermufakat.
“Harus ada kata sepakat antara Gubernur dan Bupati/Walikota. Dimana investasi itu akan terjadi. Karena itu, ini yang saya usul ke pak Gubernur, bahwa ini mesti dibawah ke Musrengbang,” imbuhnya.
By. CHRIS PARERA   

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.