“Urusan dalam Kemendagri sudah lapor kemarin dan sudah diterima 3 saksi yang sudah diperiksa,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Jumat (13/1/2012).
Baharudin mengatakan, dari keterangan tiga saksi ini akan dikembangkan dalam penyelidikan. Sementara polisi menghimpun rekaman-rekaman aksi anarkis tersebut.
“Kita tetap akan memproses pidana ini. Ini penting. Kita tidak tahu apakah aksi itu hanya dari FPI, atau ada unsur lain,” imbuhnya.
“Tapi kemarin, FPI juga sudah menyatakan, kalau memang ada oknum di dalamnya, silakan ditindak,” sambungnya.
Massa dari FPI dan Forum Umat Islam (FUI) berdemo di depan kantor Kemendagri, Kamis (12/1/12) kemarin. Massa kemudian melempari gedung Kemendagri dengan batu dan telur busuk.
Atas insiden itu, FPI telah menyampaikan permintaan maaf dalam pertemuan dengan pihak Kemendagri yang difasilitasi oleh kepolisian.
“Kemarin sore, FPI secara resmi minta maaf di sana, saya hadir di sana. FPI yang Datang diwakili dewan suro datang dalam pertemuan bersama Kemendagri,” tukasnya.
Hari ini, katanya FPI akan bertemu kembali dengan Kemendagri guna membahas pembatalan Perda Miras. FPI menolak keras pembatalan Perda Miras itu. Sementara itu, tim advokasi FPI, Munarman yang dihubungi secara terpisah melauli telepon genggamnya tidak dapat dikonfirmasi.
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar