Dugaan KKN di Dinas Perikanan Ngada Tak Pernah Diusut Polisi atau Jaksa


Kondisi Proyek BBI yang diduga syarat KKN

sergapntt.com [BAJAWA] – Gugaan tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Perikanan Kabupaten Ngada hingga kini tak pernah diusut polisi atau jaksa. Sebut saja, dugaan korupsi pada proyek Balai Benih Ikan (BBI) senilai Rp. 1,7 miliar yang berlokasi di Malahoba, Kecamatan So’a, dan pengadaan kapal ikan senilai Rp. 300 juta bagi kelompok nelayan di Kecamatan Riung. Padahal kedua proyek tersebut nyata-nyata bermasalah.

Proyek bermasalah ini dimulai ketika tahun 2009, Dinas Perikanan Kabupaten Ngada kebanjiran Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana bantuan Pemerintah Pusat (Pempus) ini lalu digunakan untuk membangun BBI dan pengadaan kapal ikan bagi nelayan Riung. Ironisnya, perjalanan dana tersebut tak semulus seperti yang diidamkan. Lima (5) persen dari total dana diduga tersangkut di saku Eman Dopo, Kadis Perikanan Ngada kala itu.
“Itu hanya gosip. Tidak benar itu,” sergah Eman Dopo ketika ditanyai sergapntt.com via telepon selulernya.
Bantahan Eman Dopo bisa benar, bisa juga tidak. Tapi yang pasti, fisik proyek BBI yang dikerjakan oleh CV. Rajawali dan CV. Jawa Indah, serta Kapal Ikan yang diadakan oleh CV. Reba Dian itu kondisinya  sangat memperihatinkan. Pengerjaan kedua proyek ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi proyek. Akibatnya, kualitas proyek pun amburadul.
Di lokasi proyek BBI hanya tampak dua bangunan rumah setengah jadi berdiri menikam langit. Disampingnya terbentang saluran dan kolam benih ikan yang pengerjaannya belum selesai. Disampingnya lagi terlihat tembok penyokong roboh sekitar enam (6) meter.
Menurut Sekretaris Panita Proyek BBI, Fatima Puageno, pengerjaan yang dilakukan CV. Jawa Indah telah mencapai 30 persen. Sedangkan CV. Rajawali 50 persen. Hanya saja kedua perusahaan ini telah di PHK per 31 Desember 2009 lantaran tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. 
Selain kualitas bangunan proyek yang memprihatinkan, pengadaan lahan BBI seluas 2 hektar itu pun diduga syarat dengan rekayasa. Kabarnya, harga tanah di markup hingga  Rp. 900 juta. Padahal perkiraan harga lahan tersebut hanya 100 – 200 juta.
“Ade tidak usah ungkit-ungkit itu lagi ko. Kasihan dengan kami ko,” pinta Eman Dopo, memelas.
Kapal Ikan Seharga Rp300 juta yang Mubazir
Morat-marit pengerjaan proyek terlihat juga pada pengadaan kapal ikan. Kini, kapal yang menelan Rp300 juta itu terdampar di pantai Riung, tepatnya disamping dermaga pariwisata Nangamese. Setengah bodinya tenggelam digenangi air.
“Kayu yang mereka pakai untuk kapal ini bukan kayu yang biasa dipakai untuk pembuatan kapal. Kayu ini kayu ketapang dan kayu kedondong hutan. Kayu ini tidak cocok untuk kapal. Kalau untuk perahu kecil masih bisa. Makanya begitu dihempas ombak kecil, kapalnya langsung pecah,” ujar Ahmad, salah seorang nelayan saat bincang-bincang dengan sergapntt.com di dermaga pariwisata Nangamese, Riung. 
Sejak mulai beroperasi di laut, kata Ahmad, kapal ini terus mengalami kebocoran. Tambal satu, bocor yang lain. Tambal yang ini, bocor yang itu.  Karena capek memompa air keluar dari kapal, akhirnya pengelola membiarkan kapal tersebut sandar terlantar di pelabuhan pariwisata Riung.
“Kalau mau kuat mestinya kapal ini mereka pakai kayu pampa atau kayu munting. Kalau pakai kayu begini, yah… hasilnya kayaq ginilah,” ujar Ahmad, kritis.
Pengakuan Ahmad dibenarkan juga oleh Mihaya (32). Pengelola kapal yang dipercayakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Ngada ini mengaku, sejak mulai beroperasi kapal selalu mengalami kebocoran.
“Bagaimana kami mau tahu ini kayu bagus atau tidak pak? Waktu kami terima, kan ini kapal sudah di cat semua. Ini kapal bikin susah kami pak. Tambal ini, bocor itu. Tambal itu, bocor ini. Begitu terus. Kami stres,” papar Mihaya.
Toh begitu, Mihaya dan suaminya tetap konsisten mengelola kapal dengan bobot 10 ton itu. Sebab kapal tersebut sudah menjadi milik mereka. Kepemilikan ini ditandai dengan penandatangan kontrak sewa beli antara Mihaya dan Dinas Perikanan Kabupaten Ngada.
“Di kontrak itu kami harus menyetor uang sebesar Rp. 120 juta. Tapi karena kondisi kapal seperti ini, maka sampai hari ini belum satu rupiah pun yang kami setor. Apalagi kondisi kapal sekarang ini tidak bisa dipakai lagi. Sebab tanggal 22 Desember 2010 lalu, ketika kapal sedang dok, kapal dihempas ombak. Akibatnya papan bodi patah dan hampir semua dinding kapal jadi renggang. Karena itu, ya… air masuk. Makanya sekarang setengah kapal itu tenggelam. Tapi dia punya mesin kami sudah amankan. Untuk sementara ini, mesinnya kami pakai di kapal pribadi kami. Sedangkan yang lainnya, seperti pukat dan mesin derek jaring masih tertinggal di kapal. Kami mau angkat itu mesin, tapi berat sekali pak. Masalah ini sudah kami sampaikan ke dinas, tapi sampai hari ini belum ada tanggapan,” ucap Mihaya.
Lalu apa komentar Eman Dopo? Kepada sergapntt.com ia mengaku, jika berpedoman pada dokumen kontrak, maka semua urusan kapal menjadi tanggung jawab Mihaya.
“Karena sudah sewa beli, maka tanggung jawabnya ada di pengelola. Tapi karena ini musibah, maka kami sudah buat usulan anggaran ke Badan Penanggulangan Bencana Alam untuk membantu memperbaiki kapal itu,” tegasnya.
Eman Dopo juga membantah rumor yang mengatakan harga kapal di mark up dan spesifikasi kayu kapal diganti.
“Proses pengadaan kapal itu sudah sesuai aturan. Harga kapalnya segitu. Kayunya pun seperti itu. Tidak ada rekayasa. Kalau memang kayunya bermasalah, kenapa waktu penyerahan kapal, pengelola tidak protes. Koq sekarang baru protes. Jangan begitulah,” sergahnya.
By. SHERIF GOA

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.