PPRN Buka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang


Yanti Malelak

sergapntt.com [KUPANG] – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Kota Kupang mulai membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2012-2017.

Demikian dikatakan Bendahara DPD PPRN Kota Kupang, Yanti Malelak kepada SERGAP NTT di Kupang, Selasa (17/01/11). “Ya,,, terhitung mulai besok (18/1/12) kita akan membuka pendaftaran bagi bakal calon walikota dan wakil walikota Kupang. Waktu pendaftaran akan kita buka selama dua minggu bertempat di sekretariat DPD PPRN Kota Kupang,” ujar Yanti.
Menurut Yanti, saat mendaftar, para bakal calon diharuskan memasukan surat lamaran, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Visi dan Misi sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang.
“Syaratnya itu dulu. Setelah itu kita akan seleksi. Setelah seleksi, bagi para bakal calon yang lolos akan mengisi lagi formulir bakal calon walikota dan wakil walikota yang disediakan PPRN,” tegasnya.
Ditanya soal adanya dualisme PPRN di Kota Kupang, Yanti menegaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-17.AH.11.01. Tahun 2010 Tanggal 15 November 2010, PPRN hanya satu, yakni PPRN yang sekarang dipimpin oleh Made Rahman Marasabessy.
“Karena Amelia Yani sudah mundur dari PPRN. Terbukti di beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang baru saja menggelar Pemilukada di bulan November dan Desember 2011, KPUD di daerah-daerah itu, plus KPU Pusat hanya mengakui PPRN yang dipimpin Plt. Ketua Umum PPRN, Made Rahman Marasabessy. Yang lain tidak ada,” paparnya.
By. EGON

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.