sergapntt.com [Mojokerto] – Jajaran Satreskoba Polres Mojokerto Kota meringkus dua orang kakek yang juga sahabat karib, yakni AL (60) dan CC (52), karena membawa dan menjual ribuan pil obat kuat berbagai merk berdosis tinggi.
Kasat Reskoba Polres Mojokerto Kota, AKP Djamin mengatakan, keduanya merupakan warga Jalan Residen Pamuji, Kota Mojokerto.
“Pelaku CC masih dirawat di RS karena serangan jatung,” ungkapnya, Kamis (19/01/2011) siang.
Dua orang tersebut diamankan karena menjual obat kuat berdosis tinggi bagi pria hidung belang.Ketika ditangkap, keduanya tengah menjual dua kaplet obat kuat merk Urat Madu produk China. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 900 tablet yang siap edar pula.
“Dari toko kedua pelaku, petugas juga mengamankan, sebanyak 24 butir obat merk King Kobra dosis tinggi dan 145 bungkus obat kuat merk Semut Hitam. Semuanya ada 900 tablet berbagai jenis dengan total 1770 butir,” katanya.
“Pelaku menjual obat kuat jenis Urat Madu dan Semut Hitam Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu tiap butirnya, untuk jenis King Kobra dijual dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu tiap butirnya. Obat kuat tersebut didapat dari Surabaya, karena obat jenis ini dilarang edar oleh BPOM, kita jerat keduanya dengan pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya.
By. BEJE
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar