sergapntt.com [KUPANG] – EL alias Evi, wanita selingkuhan Frans Sega, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Depertemen Agama (Depag) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku, ia dan Frans Sega pernah tidur bersama di kamar 339 di sebuah hotel mewah di bilangan jalan Soeharto Kota Kupang.
Demikian diungkapkan Evi saat mengadukan Frans Sega ke Mapolda NTT pada Kamis (19/1/12). Pengusaha salon dan spa itu mengatakan, ia dan Frans Sega telah menjalin cinta sejak tahun 2007. Tapi karena sering diteror agar tidak menjalin kasih dengan pria lain, ia akhirnya terpaksa mengadukan Frans Sega ke polisi, sekaligus minta pengamanan polisi.
Frans Sega yang hendak dikonfirmasi setelah adanya pengaduan tersebut, tidak berada di tempat. Dihubungi beberapa kali melalui telepon genggamnya, tapi tidak aktif.
Kamis (19/1/2012), sekitar pukul 13.20 Wita, Evi mendatangi ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT. Evi juga sempat menemui Kabid Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah, untuk meminta pendampingan.
Di ruang SPKT, Evi diterima Kepala SPKT, AKBP Jack Tanamal. Kepada Tanamal, Evi mengaku sebagai seorang pengusaha salon dan spa di Kota Kupang dan telah menjalin hubungan asmara dengan Sega sejak tahun 2007. Namun, akhir- akhir ini dia mengaku sering mendapat ancaman dari Frans Sega.
“Saya ingin aman dalam bekerja. Saya adalah salah satu “simpanan” dari Pak Frans, tapi selama ini saya selalu mendapat ancaman. Semua bukti akan saya berikan,” kata Evi.
Kepada Tanamal, Evi mengaku pernah bersama dengan Frans Sega menginap di kamar nomor 339 di sebuah hotel mewah di bilangan Jl Soeharto Kupang. Seluruh biaya kamar dibayar oleh Frans Sega.
By. CIS/RND
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.



Tinggalkan komentar