Itulah petaka yang menimpa ST (16) pelajar SMA asal Jalan Imam Bonjol Kelurahan Delpenang Kecamatan Kota Sampang. Dia menjadi korban pencabulan temannya sendiri, yakni Akbar (19).
Peristiwa bermula ketika ST dijemput oleh temannya, yaitu Erik (19) pada pukul 12.30 WIB. Dia diajak berwisata ke Bendungan Klampis.
Di tengah perjalanan, Erik ditelpon oleh Akbar. Isinya, Erik dan ST diminta mampir ke rumah Akbar. Kemudi kendaraan lantas dibelokkan, di arahkan ke rumah Akbar.
Sesampai di sana, ST disuruh Erik untuk menunggu di kamar. Erik sendiri tiba-tiba pamit keluar.
Petaka itupun lantas terjadilah. Akbar masuk ke kamar menemui ST. Tanpa basa basi, ST diciumi dan diraba-raba. Kemaluannya dipegang dan payudara ST diremas-remas.
Spontan ST meronta-ronta dan berteriak-teriak. Tetapi dia kalah tenaga. Aksi tak senonoh itupun terus dilanjutkan.
Setengah nekat dan kepepet, ST menggigit tangan Akbar. Spontan Akbar kaget dan melepaskan tubuh ST. Kesempatan itu lalu dipergunakan ST untuk melarikan diri.
Sesampai di rumah, Sulistyawati menceritakan semua peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. Karena tak terima, orang tua Sulistyawati melapor ke Mapolres Sampang.
Tanpa menunggu lama, aparat kepolisian menangkap Akbar dan Erik. “Kami menangkap dua pelajar yang telah melakukan pencabulan kepada S, asal kelurahan Delpenang, saat ini kami masih memintai keterangan dari tersangka,” kata AKP Roy A Prawirosastro Kasat Reskrim Polres Sampang, Minggu (15/1/2012).
Lebih lanjut Roy menambahkan, akibat ulah Akbar dan Erik, korban saat ini mengalami shock dan ketakutan. Dua pelajar asal Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang tersebut terancam terjerat dengan pasal 292 KUHP tentang pancabulan terhadap anak di bawah umur.
2 Komentar
Comments RSS TrackBack Identifier URI


Uw
@t.gmgwh
Apa dikabr?pengen aku temani ya?