![]() |
| Debora Panie |
sergapntt.com [OEBOBO] – Pengurusan eKTP (KTP berbasis elektronik) di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya diperpanjang hingga April 2012. Pasalnya, hingga batas akhir pengurusan pada Januari 2012, baru 18.869 atau 16,75 persen (%) dari total wajib eKTP 75.826 jiwa yang telah mengurus eKTP.
“Sebenarnya batas Januari ini, tapi diperpanjang lagi sampai April 2011,” ujar Camat Oebobo, Dra. Debora Panie saat ditemui SERGAP NTT, Jumat (27/1/12).
Menurut wanita cantik yang menjadi Camat Oebobo sejak Agustus 2010 itu, pembuatan eKTP sesungguhnya telah dilaksanakan sejak 19 Oktober 2011 dan harus berakhir pada Januari 2012. Namun karena belum semua warga mengurus eKTP, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memperpanjang waktu pengurusan hingga April 2012.
Dalam pengurusan eKTP ini, kata Debora, ditemukannya data penduduk yang tidak falid, yakni ada pendobelan nama penduduk, warga yang telah pindah masih terdata sebagi penduduk Oebobo, serta orang yang sudah meninggal tapi masih tercatat sebagai warga wajib eKTP.
Bahkan terjadi perbedaan data yang mencolok antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kupang dan Kantor Camat Oebobo. Datanya yang dimiliki KPUD menyebutkan jumlah wajib pilih di Kecamatan Oebobo sebanyak 80.458 orang. Padahal total penduduk Oebobo hanya 76.261 jiwa, sehingga terjadi selisih 4197 dari total penduduk atau 4632 dari total wajib eKTP.
“Begitu saya lihat data itu, saya terpenajak. Loh,,, koq bisa! Kan penduduk Oebobo hanya 76.261 jiwa. Uniknya lagi, kita temukan juga, ada warga yang terdata sebagai satu keluarga, tapi setelah dicek, mereka tidak saling mengenal,” papar Debora.
Karena itu, lanjut Debora, untuk mengidentifikasi ulang penduduk tetap, sekaligus memverifikasi jumlah penduduk Oebobo, maka ia membuat buku kontrol per kelurahan.
“Di Kecamatan Oebobo ada tujuh (7) Keluarahan. Masing-masing kelurahan kita buat buku kontrol. Fungsi buku ini untuk mencacat nama warga yang mengurus eKTP beserta nomor ID eKTP-nya. Dari buku ini kita akan tahu jika ada pendobelan nama, atau ada warga yang sudah meninggal, atau ada warga yang sudah pindah, tapi masih tercatat sebagai wajib eKTP,” imbuhnya.
Dengan sisa waktu yang tinggal tiga bulan ini, Debora optimis, pengurusan eKTP akan tuntas.
“Oleh karena itu kami terus intens membangun komunikasi dengan para ketua Rt agar setiap waktu yang dibutuhkan bisa mendatangi atau memanggil warganya untuk segera mengurus KTP. Saya optimis April sudah selesai,” ucapnya.
By. CHRIS PARERA
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar