Kakanwil Depag NTT Akan Ditindak Menag RI


sergapntt.com [KEFA] – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Depertemen Agama (Depag) Provinsi NTT, Fransiskus Sega mendapat perhatian serius Kementerian Agama RI. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti Menteri Agama RI jika Frans Sega terbukti dalam proses hukum.
“Kami tunggu saja pembuktian hukumnya. Kalau terbukti pasti akan ada tindakan tegas kepada pejabat yang bersangkutan,” tandas Dirjen Bimas Katolik Kementeriaan Agama RI, Antonius Samara Duren usai memberikan ceramah bertema Kateketik dan Pembentukan Karakter Bangsa di gedung serbaguna Biinmaffo, belum lama ini.
Kasus itu kata Antonius, secara resmi belum dilaporkan oleh pihak manapun kepada Menteri Agama RI. Informasi kasus itu masih bersifat sepihak sehingga perlu ada keseimbangan informasi dari kedua belah pihak.
Meski  demikian, Antonius mengaku kaget dengan mencuatnya informasi kasus amoral yang melibatkan orang nomor satu di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi NTT.
“Saya sendiri terkejut setelah baca berita di koran. Jadi kasus itu saya baru tahu baru-baru ini,” ungkap Antonius.
Mengenai jenis hukuman yang akan diberikan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi NTT, Antonius enggan berkomentar mendahului pembuktian secara hukum yang sedang dijalani kedua belah pihak. Alasannya, jika pihaknya lebih awal memberikan pernyataan hukuman  kepada Fransiskus, akan cenderung mengadili yang bersangkutan dan keluarganya.
“Ini menyangkut nasib orang banyak, tidak hanya istrinya tapi keluarga besarnya. Karena sampai hari ini kami belum mendapat klarifikasi dari yang bersangkutan sehingga saya belum bisa berkomentar bahwa dia itu salah atau benar. Jadi tunggu saja, kalau sudah pembuktian hukum pasti ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Antonius.
By. EPS

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.