sergapntt.com [KALABAHI] – Kecewa dan dengki benar-benar dirasakan warga masyarakat Kabupaten Alor atas pelayanan RSUD Kalabahi. Hanya karena tak memiliki rujukan dokter atau puskesmas, sejumlah pasien Jamkesmas dan Askes “diusir” oleh petugas RSUD Kalabahi.
Yoram Malaimakuni dan Akila Kafolamau, pasien asal Desa Lakwati, Kecamatan Alor Tengah Utara, mengaku sangat kecewa dengan sistem pelayanan rumah sakit yang berada di pusat ibukota Kabupaten Alor itu. Ini berawal ketika hendak mendaftar sebagai pasien di loket pelayanan RSUD, petugas RSUD justru meminta Yoram dan Akila menunjukan rujukan dari dokter atau puskesmas. Karena tak punya, kedua orang tersebut langsung disuruh pulang.
“Karena kita tidak ada surat rujukan dari puskesmas, maka kita tidak bisa berbuat apa-apa. Penolakan terhadap pasien ini bukan hanya terhadap kami berdua, masih ada yang lain. jika memang harus pake rujukan seharusnya aturan ini disosialisasikan ke masyarakat. Bukan waktu masyarakat sakit maru dikasi tahu. Hm,,,,” tohok Yoram penuh emosi.
Akila dan Yoram mengaku sudah beberapa kali mendapat pelayanan di puskesmas, namun obat yang diberikan setelah diminum tidak ada perubahan.
“Kita mau mendapat pelayanan di RSUD Kalabahi, tapi kasihan kami sudah jauh-jauh datang untuk bisa mendapatkan pelayanan, ternyata ditolak. Kita mau bilang apa lagi,” ujarnya.
Yoram mengaku, sebagai masyarakat kecil yang tinggal di desa, ia tidak mengetahui perubahan sistem pelayanan di RSUD Kalabahi seperti yang baru ia rasakan. Sebab, selama ini RSUD maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Alor tidak pernah melakukan sosialisasi.
“Kita pikir kartu Jamkesmas yang kita miliki ini bisa digunakan di mana saja tanpa mengunakan rujukan dari dokter keluarga maupun puskesmas. Kalau kita bolak-balik hanya urus rujukan saja, uang sudah habis,” akunya.
Terpisah, Kepala PT Askes Kalabahi, Rin Th Dembo mengatakan, sebenarnya alur pelayanan sudah seperti itu dan itu sudah baku dari Menteri Kesehatan RI. Karena itu, pasien Askes maupun Jamkesmas yang melakukan perawatan di RSUD Kalabahi harus membawa rujukan dari dokter keluarga maupun dari puskesmas.
“Kita sudah lakukan penegasan dalam awal bulan Januari 2012 ini,” tegasnya.
Kata Dembo, pasien Askes dan Jamkesmas bukan ditolak oleh RSUD Kalabahi, tapi meminta agar pelayanan harus dari dasar. Tapi kalau pasien yang emergency, maka prosesnya langsung di Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa mengunakan rujukan.
“Sesuai aturan, RSUD Kalabahi merupakan rumah sakit rawat inap penerima rujukan, bukan pelayanan dasar. Karena itu pemilik kartu Jamkesmas dan Askes yang melakukan perawatan di RSUD saya minta untuk membawa rujukan dari dokter keluarga maupun puskesmas sehingga bisa didata klemnya dengan baik,” katanya.
Ia meminta kepada pemegang kartu Askes maupun Jamkesmas agar jika tidak ada dokter keluarga, maka bisa meminta rujukan dari puskesmas. Begitu juga pemilik Jamkesmas jika puskesmas yang dirujuknya jauh, maka bisa mencari puskesmas terdekat untuk melakukan rujukan, sehingga bisa mendapatkan pelayanan di RSUD Kalabahi. Sedangkan pasien umum tidak ada ikatan apa-apa dalam proses pelayanan.
By. GEN
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar