Polisi Sejuta Kawan Dilaunching


sergapntt.com [ATAMBUA] – Untuk pertama kalinya di NTT, program polisi sejuta kawan satu desa satu polisi diluncurkan. Program ini dirancang dan diluncurkan oleh Polres Belu dibawah kepemimpinan Kapolres, AKBP Darmawan Sunarko.
Peluncuran program tersebut dihadiri Bupati Belu Joachim Lopez, Dandim Belu Letkol (Kav) Joni Harianto, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, tokoh masyarakat, tokoh agama, sejumlah pemuda-pemudi, siswa-siswi, sopir dan ojek.
Bupati Belu, Joachim Lopez dalam sambutannya sebelum meluncurkan program tersebut mengemukakan program ini merupakan sebuah terobosan penting dan inovatif oleh Polres Belu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, termasuk dalam menegakkan hukum. Program yang diluncurkan merupakan ide bagus dan tidak merupakan rutinitas dan konvensional. “Ini merupakan program terobosan dan inovatif serta tidak konvensional,” katanya.
Joachim mengemukan tiga hal penting terkait program tersebut diantaranya, dengan program itu polisi mengajak masyarakat untuk bermitra dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
“Program ini sebenarnya polisi mengajak masyarakat bermitra supaya tugas menjaga keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik,” paparnya.
Pada poin kedua, menilai program yang diluncurkan bermaksud untuk menunjukan bahwa institusi kepolisian tidak eksklusif melainkan terbuka untuk semua lapisan masyarakat, sehingga tidak ada gap antara kepolisian dan masyarakat. “Masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke Polres atau lainnya, sebab polisi sudah terbuka bagi semua orang,” paparnya.
Pada poin ketiga, program tersebut mengisyratkan kepada masyarakat untuk menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan di mana masyarakat tinggal dan menetap. Tugas polisi jelasnya, akan menjadi mudah ketika semua warga menjadi penjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
Ia mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat baik kota hingga ke desa dalam mendukung program polisi sejuta kawan satu desa satu polisi di Kabupaten Belu yang dilaksanakan Polres Belu. Jika program ini berjalan, tentunya keamanan dan ketertiban hidup yang diharapkan dapat tercapai.
Hanya saja dia mengingatkan agar dengan program itu, tidak ada yang mereduksi tugas polisi sebagai penegak hukum. Dia juga mengharapkan agar dengan program itu kepolisian meninggalkan pendekatan-pendekatan yang keras terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Darmawan Sunarko dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari program tersebut antaranya agar hubungan antara polisi dan masyarakat dapat lebih dekat dan akrab karena polisi bukan saja penegak hukum, melainkan juga sebagai pengayom serta merupakan mitra masyarakat dalam menjadikan situasi yang kondusif.
Disebutkan, dengan program itu masyarakat dan polisi dapat secara bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing. Dengan program itu ada kerja sama sehingga sekecil apapun informasi yang terjadi dilingkungan dapat disampaikan kepada aparat terdekat untuk ditangani. Jika masalah kecil dibiarkan, pastinya akan menyebabkan masalah yang lebih besar.
Dia mengharapkan agar masyarakat terus membangun kerja sama agar program polisi sejuta kawan berjalan dengan baik dan tujuan yang diharapkan tercapai.
Usai launching program tersebut, langsung diikuti dengan penempelan stiker pada sepeda motor dan mobil yang intinya adalah kampanye keselamatan di jalan raya bagi sopir dan ojek di Kota Atambua dan sekitarnya.
By. ATB

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.