Keterangan yang dihumpun, tindakan guru olahraga tersebut diketahui warga saat Sofiyan melakukan aksinya di ruangan kelas VI SDN Larangan Selatan, Senin malam (16/1/12), sekitar pukul 19.30 WIB. Warga yang curiga dengan sikap Sofiyan membawa korban malam-malam ke sekolah pun menguntitnya.
Menurutnya, sudah berulang kali warga melihat guru itu memasuki kelas kosong pada malam hari bersama korban. Karena curiga warga akhirnya mengintip apa yang dikerjakan kedunya.
Melihat kelakukan seorang guru yang tak sepantasnya kepada seorang siswi, warga yang geram langsung menyeret Sofiyan dari ruang kelas. Pria kurus yang sudah 10 tahun mengajar di SDN 3 Larangan Selatan tersebut pun langsung menjadi bulan-bulan warga hingga babak belur.
Sofiyan sempat memohon maaf kepada warga atas kelakuannya. “Kami langsung mengarak Sofiyan ke kantor polisi, sedangkan perempuannya kami antar ke rumah orang tuanya,” jelasnya lagi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang AKP Miarsih, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pelaku dalam penanganan polisi dan akan diperiksa sesuai dengan aturan yang ada. “Kita sudah mengamankan pelaku dan masih dalam pemeriksaan. Pelaku kami kenakan Pasal 82 Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.
Menurutnya, Kepala Sekolah SDN Larangan 3, Abdul Rohman sudah melaporkan peristiwa ini ke dirinya. “Sudah, ini saya datang ke sekolahnya,” ujar Zaenduain.
Sofiyan, sendiri telah bekerja sejak tahun 2002 sebagai guru honorer. Ditanya kok bisa bukan seorang guru masuk ke sekolah dan ke ruangan kelas. “Itu karena dia tinggal di sekitar sekolah. Dan, saat itu penjaga sekolah sedang keluar. Dia meminta kunci ruang kelas kepada ibu penjaga sekolah,” katanya.
Wannah, ibunda korban, yang tinggal di RT 05 RW 05, Larangan Selatan, menyatakan putrinya sudah dibawa ke Jawa untuk sekolah di pesantren. “Sudah dibawa ke Jawa sejak malam itu juga. Kami malu, ini aib keluarga kami,” ujarnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Kota Tangerang, AKP Miarsih mengaku, pihaknya masih terus memintai keterangan Sofiyan. “Tapi menurut dia, korban dan dia menjalin hubungan, atau pacaran lah. Jadi dia mengaku suka sama suka, bukan paksaan,” ujarnya.
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar