Gubernur Surati Mendiknas Agar Pertimbangkan Guru Asal Luar NTT


sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengaku, telah mengambil sikap dan langkah konkrit dengan menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta terkait kebijakan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang mengirim 703 guru kontrak asal dari luar NTT melalui program “sarjana mengajar di daerah tertinggal “ ke NTT.
“Saya telah menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempertimbangkan potensi para guru yang ada di daerah,” tegas Gubernur saat menerima ratusan demonstran yang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari berbagai universitas yang ada di Kota Kupang dan sekitarnya di depan pelataran Kantor Gubernur, Selasa (31/1/12).
Gubernur sempat menegur para demonstran untuk menurunkan spanduk yang bertuliskan ‘Jangan menjual kemiskinan dan kebodohan di NTT.”
Sejumlah guru kontrak asal Undiksa Bali saat tiba di bandara El Tari
Kupang beberapa waktu lalu
“Turunkan tulisan itu. Siapa yang menjual kemiskinan dan kebodohan di NTT?” ucap Gubernur balik bertanya kepada para demonstran.
Menurut Gubernur, tidak ada seorangpun yang menjual kemiskinan dan kebodohan di Provinsi NTT.
Gubernur menjelaskan, kebijakan penempatan tenaga guru kontrak yang ada di Provinsi NTT merupakan kebijakan nasional.
“Ini bukan kebijakan Gubernur. Ini kebijakan nasional. Karena itu, saya sudah jelaskan tadi bahwa saya telah menyatakan sikap melalui surat kepada Pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Mari kita berjuang bersama agar Pak Menteri bisa mengakomudir kepentingan kita di daerah,” jelas Gubernur.
Ratusan mahasiswa FKIP dari berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Kota Kupang dan sekitarnya itu sebelumnya juga menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD NTT. Usai menggelar aksi di Gedung DPRD NTT mereka ‘merangsek” menuju Kantor Gubernur NTT.
Mereka sempat berorasi dan membuat kegaduhan di sekitar Kantor Gubernur. Tak lama berselang Gubernur Lebu Raya keluar dari ruang kerja dan menemui para demonstran didampingi penanggungjawab aksi salah seorang mahasiswa yang berasal dari Universitas PGRI Kupang yang menggunakan jaket berwarna hijau.
Sementara itu, Gubernur didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT, Ir. Eddy Ismail, MM, Kasat Pol Pamong Praja, Drs. Frans Lasa dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (PPO) Provinsi NTT, Yohanes Mau, S.Sos, MM.
Usai menjelaskan sikap Pemerintah Provinsi NTT terhadap kebijakan nasional yang menempatkan para guru di Provinsi NTT, Gubernur Lebu Raya meninggalkan para demonstran dan kembali ke ruang kerjanya.
By. VERRY GURU

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.