sergapntt.com [KUPANG] – Pengelolaan manajemen dan pelayanan RSUD Prof. Dr. W.Z. Yohanes Kupang yang kian carut marut memantik rekasi keras DPRD NTT. Ketua DPRD NTT, Drs. Ibrahim Agustinus Medah menyarankan, lebih baik rumah sakit milik Pemerintah Provinsi NTT itu dipindahkan ke lokasi lain dan dibangun gedung baru yang lebih baik.
Pasalnya, kapasitas Rumas Sakit itu sudah tidak bisa lagi menampung pasien yang kian hari kian membludak. Itu sebabnya, ada pasien yang terpaksa ditidurkan hingga ke emperan dan teras rumah sakit.
“Ruang perawatan di Rumah Sakit itu sudah tidak representan lagi, sehingga idealnya mulai dipikirkan untuk membangun di lokasi yang baru,” ujar Ibrahim Medah kepada wartawan di Kupang, Kamis (9/2/2012).
DPRD NTT periode lalu pernah mewacanakan untuk memindahkan Rumah Sakit ke lokasi baru. Sayang,,, usulan ini tiak ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Medah mengatakan, setelah mendengar paparan dari Direktur RSUD Kupang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komis D DPRD NTT, Rabu (8/2/2012) lalu, terkuak bahwa ada tiga persoalan mendasar yang tengah melanda manajemen RSUD Kupang. Tiga persoalan itu diantaranya, Manajemen Pelayanan, Pengelolaan Keuangan, dan Sumber Daya Manusia.
Persoalan manajemen pelayanan di RSUD Kupang saat ini bisa dibilang amburadul. Sebab, gedung dan lokasi RSUD itu sudah tidak representan dengan jumlah masyarakat serta pasien yang menggunakan layanan kesehatan yang kian hari kian meningkat.
Bahkan pengelolaan keuangan rumah sakit yang kini dipimpin oleh dr. Alphonsius Anapaku itu selalau mengalami devisit setiap tahun. Padahal setiap tahun selalu disubsidi oleh APBD.
Rumah sakit itu juga masih membutuhkan banyak tenaga dokter demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Atas persoalan itu, Ibrahim Medah menegaskan, manajemen RSUD Kupang diberi waktu selama satu minggu sejak RDP dengan Komisi D DPRD NTT untuk secepatnya membuat telaan tertulis dan merincihkan segala kebutuhan yang terkait dengan layanan kesehatan di RSUD untuk dicarikan solusinya oleh DPRD NTT.
“Kita desak manajemen RSUD untuk membuat rincian dan telaan terhadap semua kebutuhannya mulai pelayanan, keuangan dan SDM lalu kita pelajari untuk selanjutnya dicarikan solusi,” katanya.
Jika setelah didalami, terdapat hal-hal yang harus menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka DPRD NTT akan terus mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengatasi masalah tersebut. Namun, jika harus ditangani oleh pemerintah pusat maka DPRD NTT akan memperjuangkannya melalui jalur politik.
Mantan Bupati Kupang dua periode itu mengaku, pihaknya terus mendorong agar rencana untuk membangun gedung baru RSUD di lokasi yang baru dapat segera terwujud.
Bagi Medah, membangun gedung baru RSUD bukan sesuatu yag sulit. Yang sulit dan membutuhkan biaya yang besar, kata dia adalah fasilitas dan peralatannya. “Tinggal memindahkan semua peralatan dan afsilitas itu ke gedung baru yang lebih representan dan lebih memungkinkan untuk dilakukan pengembangan,” kata dia.
Ia juga mengatakan, jika pemerintah provinsi bisa membangun eks kantor gubernur yang terbakar beberapa waktu lalu dengan dana mencapai Rp 80-an miliar, mengapa membangun RSUD demi memberikan layanan dasar kepada masyarakat tidak bisa.
“Lebih mendesak adalah membangun RSUD dari pada membangun eks kantor gubernur,” imbuhnya, kritis.
by. /che/fb/laurens leba tukan
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar