Jelang Natal, Stok BBM di Belu Aman


sergapntt.com [ATAMBUA] – Stok bahan bakar minyak (BBM) baik minyak tanah (mitan), solar dan premium jelang Natal dan Tahun Baru 2012 di Kabupaten Belu berada pada level aman. Pasalnya, BBM terus disuplai Pertamina untuk mengantisipasi kenaikan kebutuhan bahan bakar minyak masyarakat yang berbatasan langsung dengan Timor Leste itu.
“Stok minyak kita aman dan sampai saat ini sangat mencukupi,” kata Kepala Depot Pertamina Atapupu, Anton Soares ketika ditemui wartawan, Kamis (15/12) di Atambua.
Dikatakan, stok BBM hingga saat ini aman dan paket Natal dan Tahun Baru sedang dibongkar dari kapal tanker yang membawa BBM. BBM jenis premium saat ini stoknya mencapai 500 ton, solar 900 ton dan mitan 400 ton.
Melihat stok masing-masing ditambah dengan BBM yang sedang dibongkar dari kapal tanker, maka sangat aman karena sudah diatur dan diantisipasi semuanya oleh Pertamina. “BBM jenis solar, premium dan mitan tidak ada kekurangan dan malahan setiap tiga atau empat hari selalu di suplai,” jelasnya.
Menurutnya, pemakaian BBM di Kabupaten Belu setiap hari cukup besar jumlahnya. Minyak tanah setiap hari disuplai sebanyak 30 ton ke pangkalan-pangkal minyak tanah untuk didistribusikan. Premium setiap harinya mencapai 75 ton yang semuanya disuplai ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) se-Kabupaten Belu. Khusus solar, dalam sehari disuplai ke semua SPBU mencapai 75 hingga 80 ton.
Anton Soares mengemukakan, pihaknya menjamin stok BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Natal dan Tahun Baru ini. Karena itu, masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau resah akan terjadinya kelangkaan BBM pada hari raya Natal nanti. “Pertamina sudah antisipasi semuanya. Jadi tidak mungkin terjadi kelangkaan,” kata Anton.
Menyoal musim penghujan dan musim barat yang bakal menghambat pengiriman BBM, dia mengatakan, jika terjadi demikian pihaknya akan tetap berusaha sekuat tenaga untuk menyuplai semua melalui Pertamina Kupang. “Kalau ada musim barat dan kapal tidak bisa sandar, kami ambil di Kupang untuk amankan kebutuhan BBM. Tapi kita harap tidak terjadi hal seperti itu,” sebutnya.
Anton menambahkan, walau terjadi musim barat dan menyulitkan pengiriman BBM, dirinya tetap merasa aman karena ada bufer stock atau stok cadangan sehingga bisa terus disuplai ke SPBU maupun pangkalan.
Menyoal PLN yang masih mengambil BBM untuk mesin pembangkit di Kupang, dia mengatakan, Pertamina hanya menyiapkan BBM untuk SPBU, sehingga PLN harus membelinya di Kupang.
Namun ada kabar baik, rencananya pada 2012 mendatang, Pertamina akan membangun lagi satu tangki dengan kapasitas tampungan 1.500 ton BBM di depot Atapupu. Kalau terealisir bukan tidak mungkin BBM untuk PLN bisa disuplai dari Atapupu.

By. ATB

Tanah Ulayat Dicaplok Jadi Kawasan Hutan Lindung


sergapntt.com [ATAMBUA] – Masyarakat Ainiba menemui Komisi B DPRD Belu mempertanyakan kampung lama Besmuti Desa Fatuketi Kecamatan Kakuluk Mesak yang juga hak ulayat mereka dicaplok menjadi kawasan hutan. Sehingga, masyarakat tidak diizinkan mengolah lahan mereka di kawasan hutan.
Warga meminta DPRD Belu dan pemerintah segera melakukan klarifikasi, sebab kampung lama Besmuti merupakan hak ulayat yang telah dihuni dan dikelola secara turun temurun.
Ketika masyarakat pindah ke Ainiba, tanpa sepengetahuan semua komponen masyarakat adat sudah dijadikan kawasan hutan.
Salah satu wakil masyarakat, Vinsensius Tobu yang ditemui usai bertemu pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Belu mengatakan, kampung lama Besmuti merupakan kampung yang dihuni warga secara turun temurun ratusan tahun lalu. Karena kondisi topografi, masyarakat dipindahkan ke Ainiba Desa Fatuketi Kecamatan Kakuluk Mesak. Namun yang terjadi saat ini warga tidak bisa mengolah tanahnya di kampung lama dengan alasan telah menjadi kawasan hutan yang ditetapkan Menteri Kehutanan.
“Itu tanah yang sudah ditinggali secara turun-temurun, bagaimana menjadi kawasan hutan tanpa kami tahu,” ujarnya bertanya.
Vinsensius meminta DPRD Belu bersama pemerintah untuk segera mengklarifikasi tanah ulayat yang telah dijadikan kawasan hutan lindung yang menyebabkan masyarakat tidak dapat menggarapnya. Dia menyarankan agar ada semacam tukar guling, di mana kawasan Besmuti boleh menjadi kawasan hutan, namun ditunjukkan salah satu lokasi menjadi penggantinya agar warga dapat menggarap untuk kehidupan masyarakat. Sebaliknya jika tidak, pihaknya akan tetap menggarap lahan di Kampung Besmuti walaupun dinyatakan kawasan hutan lindung.
Bagi masyarakat, sangat mengherankan jika kampung lama menjadi kawasan hutan lindung. Pihaknya dapat membuktikan bahwa itu hak ulayat dengan berbagai tanaman milik warga kuburan dan beberapa situs adat. “Di Besmuti ada kuburan, ada tanaman warga yang membuktikan bahwa tanah itu ditinggali warga. Bukan kawasan hutan lindung sebagaimana ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Belu, Anna Tiwu membenarkan kalau warga Ainiba yang notabene warga eks Kampung Besmuti mempertanyakan penetapan Besmuti menjadi kawasan hutan lindung dan tidak boleh diolah. Padahal, wilayah itu merupakan hak ulayat warga.
Warga mengatakan, Besmuti bukan menjadi kawasan hutan lindung sebab secara turun temurun warga mendiami tanah tersebut. Karena kondisi kawasan itu warga dipindahkan ke Ainiba, namun dalam perjalanan dimasukan dalam kawasan hutan lindung.
Sebagai DPRD terkhusus ketua komisi B, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah untuk ditangani lebih lanjut agar kisruh yang mulai muncul ke permukaan dapat teratasi.
Salah satu solusi tawarnya, dilihat  berapa luas kawasan itu kemudian tukar guling, sehingga masyarakat dapat mengolah atau menggarap demi memenuhi kebutuhan hidup.
Anggota DPRD dua periode itu juga menawarkan agar dibuatkan perda inisiatif guna mengatur aset-aset masyarakat di kawasan hutan. Jika tidak diatur, kedepan akan muncul lebih banyak persoalan seperti itu dan pastinya sangat rumit diselesaikan.
By. ATB

Aksi Pencurian Kembali Marak Di Atambua


sergapntt.com [ATAMBUA] – Aksi pencurian kembali marak di Kota Atambua dan sekitarnya. Tingginya aksi pencurian membuat kepolisian harus bekerja keras membongkar sindikat pencurian di tengah masyarakat. Sebelum membongkar sindikat, kepolisian meminta masyarakat untuk waspada dan tidak terlena. Sebab, setiap saat aksi pencurian bisa terjadi manakala ada kesempatan.
Demikian dikatakan Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko melalui Kasubag Humas Polres Belu, Iptu M Azhar, Jumat (16/12/11) di ruang kerjanya. Azhar mengungkapkan, setelah beberapa bulan lalu sejumlah sindikat pencurian ditangkap, masyarakat merasakan cukup nyaman karena merupakan pentolan kawanan pencuri dan perampok. Namun kini kembali lagi terjadi aksi pencurian yang dialami masyarakat dalam satu pekan terakhir.
Dia menjelaskan, setidaknya dalam satu pekan terakhir ada tiga laporan polisi soal pencurian. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, aksi pencurian didominasi oleh pencurian sepeda motor oleh pelaku yang masih dalam penyelidikan. Diuraikan, aksi  pencurian pertama terjadi pada 11 Desember 2011 dan anggota kepolisian menjadi korbannya. Purwanto yang merupakan anggota Polres Belu kehilangan sebuah sepeda motor honda tiger dengan nomor polisi DK 8640 AQ di rumahnya di Tini Kelurahan Manuaman Kecamatan Atambua Selatan.
Saat itu, kata Azhar, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Setelah parkir, korban masuk ke rumah dan menghidupkan laptop. Sekira pukul 02.00 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang tanpa diketahui pelakunya. Kerugian yang diderita sebesar Rp 14,5 juta.
Hingga kini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kawanan pencuri yang beraksi.
Kejadian serupa menimpa Marianus Manek, warga Tulamalae Kelurahan Tulamalae Kecamatan Atambua Barat. Jumat (16/12) dini hari, dua unit sepeda motornya digasak maling sekira pukul 02.30 Wita.
Dia menceritakan, korban Marianus Manek memarkirkan dua sepeda motor masing-masing honda blade dengan nomor polisi DH 6904 DE dan honda revo dengan nomor polisi DH 2560 DD di teras rumahnya. sekira pukul 02.30 Wita, Jumat kemarin saat korban keluar dan memeriksa dua sepeda motornya, ternyata telah dibawa kabur dan tidak diketahui pelakunya. Saat ini tambahnya, pelaku dan jaringannya sedang dalam penyelidikan Polres Belu. “Pelaku masih kami selidiki karena yang pasti ini jaringan yang kuat,” ucapnya.
Sementara itu, kejadian ketiga adalah pencurian besi beton sebanyak 11 batang. Aksi ini sebenarnya sudah terjadi lama yakni Juni 2011 silam dan baru saja dilaporkan ke pihaknya.
Besi beton yang dicuri merupakan bahan bangunan milik Desa Tukuneno Kecamatan Tasifeto Barat yang dititipkan pada rumah Rosalinda Anok di Tabean Desa Tukuneno untuk proyek PPIP. Pelaku katanya, masih dalam penyelidikan.
Masyarakat Kabupaten Belu diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan diri dan barang-barang. Barang-barang berharga hendaknya dimasukkan dalam rumah agar tidak memberikan peluang kepada kawanan pencuri beraksi. Dia juga mengharapkan masyarakat yang merasa kehilangan segera melaporkan ke jajaran kepolisian terdekat untuk dilakukan penyelidikan dan diungkap siapa saja pelakunya.
By. ATB

50 KK Transmigran Asal NTT Diberangkatkan Ke Sulsel Dan Kalteng


sergapntt.com [KUPANG] -Provinsi NTT tahun 2011 mendapat alokasi program pengiriman transmigran sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) yakni 25 KK berasal dari Kabupaten Ende diberangkatkan dengan tujuan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Rante Karua Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan sebanyak 25 KK asal Kabupaten Sikka yang diberangkatkan dengan tujuan UPT Sei Rahayu Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Karena itu, di era otonomi daerah ini, penyelenggaraan transmigrasi perlu melibatkan dua Pemerintah Provinsi yaitu daerah asal dan daerah tujuan,” tandas Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi NTT, Drs. Jehalu Anderas, M.Si saat melepas para transmigran di Aula UPTD PTPP Nakertrans Provinsi NTT, Rabu (14/12).
Menurut Gubernur, jika telah terbangun relasi kerjasama penyelenggaraan transmigrasi dalam bentuk kesepakatan penyelenggaraan transmigrasi yang ditandatangani oleh Gubernur, kemudian diatur secara lebih rinci dalam perjanjian kerjasama antar daerah oleh Bupati atau Walikota. “Provinsi NTT telah melaksanakan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan transmigrasi dengan Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Maluku Barat. Dengan jangka waktu perjanjian satu tahun dan ada beberapa MoU yang perlu diperbaharui,” tandas Gubernur.
Gubernur berharap, jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi khususnya Dinas Nakertrans Kabupaten untuk menjajaki peluang kerjasama lebih lanjut, sehingga kita dapat menyalurkan aspirasi rakyat NTT yang begitu besar untuk mengikuti program transmigrasi keluar. Karena program transmigrasi penting bagi pengentasan kemiskinan,” jelas Gubernur.
Gubernur berpesan kepada para transmigran agar tetap menjaga citra, budaya dan adat istiadat sebagai orang NTT di daerah transmigrasi yang baru. “Anda-anda harus beradaptasi dengan lingkungan yang baru, senantiasa menjunjung tinggi dan menghormati adat istiadat masyarakat setempat, menghormati adat istiadat sesama transmigran tanpa melupakan akar budaya kita,” pinta Gubernur dan menambahkan, “Bina hubungan yang harmonis dengan warga setempat dan warga transmigrasi dari provinsi lain.”
Kepada para transmigran asal NTT, Gubernur juga mengimbau agar tidak meninggalkan lokasi UPT. “Karena menjadi transmigran adalah pilihan hidup anda sendiri yang diambil secara suka rela. Keputusan ini semoga dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab demi membangun keluarga yang lebih sejahtera, sehingga sekali masuk di lokasi UPT tersebut tetap membangun di sana hingga menurun ke anak cucu,” kata Gubernur.
By. FERRY GURU

PU NTT Kelola PDAM Kupang


sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, meminta Walikota Kota Kupang, Drs. Daniel Adoe dan Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki,MS, P.hD dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Kupang, khususnya untuk kebutuhan air bersih.
“ Kalau masyarakat marah soal kebutuhan air bersih itu wajar karena kelalaian kita sebagai PNS, kita harus bekerja keras dan terus prioritaskan kebutuhan masyarakat sehingga semua masyarakat mendapat kebutuhan air bersih yang sama, ” pinta Gubernur Lebu Raya, saat membuka rapat Peningkatan Pelayanan Air Minum Kota Kupang dengan Penguatan dan Alih Kelola Manajemen Pengelolaan PDAM, di Ruang Rapat Sekda Provinsi NTT, Rabu (14/12).
Menurut Gubernur, penyerahan manajemen pengelolaan PDAM Kupang kepada PU Provinsi NTT tidak menjadi masalah karena hanya berubah tempat pengelolaan. Untuk itu dilakukan penandatanganan MoU antara Gubernur, Walikota, Bupati, Dirjen Cipta Karya. “Setelah itu baru dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan kerjasama secara teknis,” kata Gubernur.
Gubernur NTT akan terus mengingatkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, Ir. Andre Koreh, MT dan pihak terkait untuk segera membahas perjanjian kerjasama itu agar secepatnya mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat. ” Kalau bisa pembahasan dapat diselesaikan paling lambat di awal Januari 2012 tepatnya tanggal 10 Januari harus sudah bisa diteken, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Lebu Raya.
By. FERRY GURU