Sekda Perintahkan Bentuk Tim Bahas Mutasi di RSUD Atambua


sergapntt.com [ATAMBUA] – Kemelut terkait mutasi sejumlah kepala bangsal yang dikeluarkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua mendapat perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Petrus Bere untuk menyelesaikannya.

Senin (7/11) kemarin, bertempat di aula RSUD Atambua, Sekda Belu Petrus Bere, mempertemukan pihak-pihak yang terlibat perselisihan diantaranya, Direktur RSUD Atambua, Yeny Tasa dan seluruh tenaga medis baik dokter, bidan dan perawat di lingkup RSUD Atambua.
Dalam pertemuan itu, tenaga medis meminta agar segera ditinjau kembali SK mutasi yang dikeluarkan Direktur RSUD Atambua serta kebijakan lainnya yang dianggap sepihak dan merugikan. Kebijakan mutasi dinilai tidak mengedepankan hal-hal seperti daftar urutan kepangkatan (DUK) dan keahlian dan pengalaman.
Dikatakan, mutasi lebih banyak karena faktor suka dan tidak suka, sehingga tidak obyektif. Apalagi redaksi kalimat yang tertera dalam SK Direktur RSUD sangat tidak dibenarkan. Direktur diminta untuk mengkaji ulang SK tersebut agar tidak cacat hukum dan merugikan tenaga medis yang berkarya pada RSUD Atambua.
Sementara itu, Direktur RSUD Atambua, Yeny Tasa dalam penjelasannya mengatakan, pihaknya mengeluarkan SK telah sesuai dengan ketentuan demi penyegaran tugas pelayanan tenaga medis.
Dikatakan, SK yang dikeluarkan kepada sejumlah kepala bangsal maupun tenaga apotik RSUD Atambua telah sesuai dengan ketentuan dan tidak mengada-ada untuk kepentingannya.
Pada kesempatan itu, Yeny juga membantah, jika ada penyataan bahwa tenaga ahli madya bukan aset daerah. Baginya, peryataan itu bukan keluar dari dirinya, namun segaja ditiupkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi. Dia mengatakan, semua kebijakan yang dikeluarkan untuk peningkatan pelayanan RSUD Atambua tanpa kepentingan terselubungnya dalam berbagai hal.
Usai mendengar penjelasan kedua pihak, Sekda Petrus Bere yang didampingi Kepala BKPP Belu, Stef Suparji dan Kadis Kesehatan, Lau Fabianus mengatakan, kedua belah pihak hendaknya meninggalkan kesombongan dan egoisme sambil melihat kepentingan umum yakni pelayanan bagi orang sakit yang datang dan berobat di RSUD.
Apabila kesombongan tetap terjadi, maka yang menjadi korban adalah para pasien yang nota bene merupakan orang Belu yang seharusnya mendapatkan pelayanan prima.
Petrus Bere meminta Direktur RSUD Atambua dan komite medis segera membentuk tim guna membahas mutasi di lingkup RSUD Atambua.
“Saya minta tim segera dibentuk dan bekerja untuk bahas mutasi. Jika sudah konsultasikan kepada Dinas Kesehatan agar tidak timbul kemelut seperti saat ini,” bilangnya seraya meminta para tenaga medis yang dimutasi untuk bekerja sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan.
Senada, Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, Lau Fabianus mengatakan, semua persoalan mutasi yang muncul akibat kurang komunikasi dan ada sikap sombong dan tidak saling mendegar. Bila semua itu belum selesaikan, pastinya tidak akan ada titik temu dan pada gilirannya muncul gengsi.
Dia berjanji akan segera mengkoordinasikan semua agar segera dapat diselesaikan dan pelayanan kepada pasien berjalan dengan normal kembali. Salah satunya adalah mengkoordinasikan pembentukan tim guna membahas mutasi agar tidak lagi kisruh seperti saat ini.
By. ATB

Sekda Perintahkan Bentuk Tim Bahas Mutasi di RSUD Atambua


sergapntt.com [ATAMBUA] – Kemelut terkait mutasi sejumlah kepala bangsal yang dikeluarkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua mendapat perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Petrus Bere untuk menyelesaikannya.
Senin (7/11) kemarin, bertempat di aula RSUD Atambua, Sekda Belu Petrus Bere, mempertemukan pihak-pihak yang terlibat perselisihan diantaranya, Direktur RSUD Atambua, Yeny Tasa dan seluruh tenaga medis baik dokter, bidan dan perawat di lingkup RSUD Atambua.
Dalam pertemuan itu, tenaga medis meminta agar segera ditinjau kembali SK mutasi yang dikeluarkan Direktur RSUD Atambua serta kebijakan lainnya yang dianggap sepihak dan merugikan. Kebijakan mutasi dinilai tidak mengedepankan hal-hal seperti daftar urutan kepangkatan (DUK) dan keahlian dan pengalaman.
Dikatakan, mutasi lebih banyak karena faktor suka dan tidak suka, sehingga tidak obyektif. Apalagi redaksi kalimat yang tertera dalam SK Direktur RSUD sangat tidak dibenarkan. Direktur diminta untuk mengkaji ulang SK tersebut agar tidak cacat hukum dan merugikan tenaga medis yang berkarya pada RSUD Atambua.
Sementara itu, Direktur RSUD Atambua, Yeny Tasa dalam penjelasannya mengatakan, pihaknya mengeluarkan SK telah sesuai dengan ketentuan demi penyegaran tugas pelayanan tenaga medis.
Dikatakan, SK yang dikeluarkan kepada sejumlah kepala bangsal maupun tenaga apotik RSUD Atambua telah sesuai dengan ketentuan dan tidak mengada-ada untuk kepentingannya.
Pada kesempatan itu, Yeny juga membantah, jika ada penyataan bahwa tenaga ahli madya bukan aset daerah. Baginya, peryataan itu bukan keluar dari dirinya, namun segaja ditiupkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi. Dia mengatakan, semua kebijakan yang dikeluarkan untuk peningkatan pelayanan RSUD Atambua tanpa kepentingan terselubungnya dalam berbagai hal.
Usai mendengar penjelasan kedua pihak, Sekda Petrus Bere yang didampingi Kepala BKPP Belu, Stef Suparji dan Kadis Kesehatan, Lau Fabianus mengatakan, kedua belah pihak hendaknya meninggalkan kesombongan dan egoisme sambil melihat kepentingan umum yakni pelayanan bagi orang sakit yang datang dan berobat di RSUD.
Apabila kesombongan tetap terjadi, maka yang menjadi korban adalah para pasien yang nota bene merupakan orang Belu yang seharusnya mendapatkan pelayanan prima.
Petrus Bere meminta Direktur RSUD Atambua dan komite medis segera membentuk tim guna membahas mutasi di lingkup RSUD Atambua.
“Saya minta tim segera dibentuk dan bekerja untuk bahas mutasi. Jika sudah konsultasikan kepada Dinas Kesehatan agar tidak timbul kemelut seperti saat ini,” bilangnya seraya meminta para tenaga medis yang dimutasi untuk bekerja sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan.
Senada, Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, Lau Fabianus mengatakan, semua persoalan mutasi yang muncul akibat kurang komunikasi dan ada sikap sombong dan tidak saling mendegar. Bila semua itu belum selesaikan, pastinya tidak akan ada titik temu dan pada gilirannya muncul gengsi.
Dia berjanji akan segera mengkoordinasikan semua agar segera dapat diselesaikan dan pelayanan kepada pasien berjalan dengan normal kembali. Salah satunya adalah mengkoordinasikan pembentukan tim guna membahas mutasi agar tidak lagi kisruh seperti saat ini.
By. ATB

Pemadaman Akibat Gangguan Luar


sergapntt.com [ATAMBUA] – Pemadaman listrik yang terjadi di Atambua dan sekitarnya bukan karena terjadi kerusakan mesin, melainkan karena adanya gangguan dari luar. Sehingga, pemadaman secara otomatis terjadi.
“Mesin pembangkit listrik punya PLN semua dalam kondisi baik tanpa ada kerusakan. Pemadaman yang terjadi bukan karena pembangkit tapi karena adanya gangguan dari luar PLN,” ungkap Manejer Pusat Listrik PLN Atambua, Suparno saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/11).
Dikatakan, mesin pembangkit baik di Tatakiren Kota Atambua dan Umanen semua dalam kondisi baik dengan daya sebesar 5.710 KW. Sementara, beban puncak hanya 4.900 KW. Berdasarkan beban puncak, maka ada cadangan 1.000 KW dan hingga kini ada 800 KW cadangan. Berdasarkan daya yang ada, tidak ada masalah bagi suplai listrik untuk pelanggan.
Yang terjadi katanya, kebanyakan gangguan dari luar, sehingga menyebabkan mesin pembangkit mengalami over speed dan terakhir padam dengan sendirinya. Karena gangguan berasal dari luar dan bukan dari mesin, pihaknya sangat sulit untuk mengatasinya. Di mana, harus mencari titik masalah.
Apabila titik masalah sudah ditemukan, maka akan sesegera mungkin diatasi. Jika tidak, pastinya membutuhkan waktu untuk identifikasi dan perbaikan.
Diuraikan, gangguan dari luar biasanya akibat dari adanya gesekan kabel dengan pohon, konsleting dan sejumlah persoalan lain yang menyebabkan fider atau out going setiap jurusan padam dengan sendirinya. “Selama ini pemadaman terjadi karena adanya gangguan dari luar seperti konsleting pohon dan kabel serta sejumlah kerusakan lain yang bukan dari dalam PLN,” bilangnya.
Suparno mengemukakan, fider atau out going di PLN Atambua terdiri atas lima buah diantaranya out going Kota Atambua, Tini, Naitimu, Haliwen dan Atapupu. Empat fider berada di pembangkit Kota Atambua dan Atapupu berada di pembangkit Umanen.
Jika terjadi gangguan, harusnya hanya fider atau out going pada daerah tersebut yang padam, kenyataannya padam seluruhnya. “Kalau adanya gangguan luar, kami tidak bisa buat apa-apa karena padam secara otomatis. Jadi mau tekan tombol fider bagaimanapun tidak mungkin nyala, selama belum bisa ditemukan titik masalah,” urainya.
Dia menjelaskan, secara teknis ketika terjadi trouble  atau gangguan terjadi dari luar menyebabkan mesin mengalami over speed dan itu pastinya dipadamkan. Jika tidak dipadamkan mesin pembangkit akan hancur.
Mantan Manejer Pusat Listrik Maumere itu menjelaskan, semua yang terjadi diluar kemauannya. Selama ini juga mesin dalam kondisi baik dengan daya yang lebih dari kebutuhan. Akan tetapi ketika muncul gangguan dari pembangkit, pastinya akan diatasi tapi harus diidentifikasi penyebab dan titik gangguan.
Dia berharap, masyarakat bekerja sama dengan pihaknya agar mengizinkan petugas PLN memangkas dahan-dahan pohon didekat kabel, sehingga tidak menyebabkan gangguan yang berakibat listrik padam seketika.
Dia meminta masyarakat menjaga secara bersama, jaringan dan peralatan listrik seperti gardu dan tiang agar pelayanan listrik semakin baik pada masa yang akan datang.
By. LBT

PTUN Menangkan PPRN Made Rahman


Thomas Ola Langoday saat bertemu Wapres Budiono

sergapntt.com [JAYAPURA] – Kesabaran dan perjuangan paket Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Moses Kalem,SH dan H. Bustomi Eka Prayitno, SE (KALBU) akhirnya berbuah manis. Pasangan yang diusung oleh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) yang diarsiteki Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PPRN, Dr. Thomas Ola Langoday, SE.M.Si, serta Plt. Ketua Umum PPRN, Made Rahman Marasabessy, SH dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPRN, Drs. Maludin Sitorus, MM. MBA ini dimenangkan Pengadialan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dalam gugatan mereka melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayapura.
Kemenangan paket KALBU ini sekaligus menggugurkan paket Calon Bupati dan Wakil Bupati yang direkomendasikan PPRN versi Amelia A. Yani. Usai menerima putusan PTUN tersebut, KPU Jayapura pun langsung berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk merevisi daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura tahun 2011 serta menunda Pemilukada.
Dalam salinan putusan PTUN Jayapura Nomor: 49/G.TUN/2011/PTUNJPR tanggal 1 November 2011 yang ditandatangani hakim tunggal Eric S. Sihombing, SH, dan panitera pengganti PTUN Jayapura, Petrus Mitting, SH serta Panitera PTUN Jayapura, Ventje R.E. Samual, SH yang copyannya diterima sergapntt.com Sabtu (5/11/11) disebutkan, berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang diajukan para penggugat ke pengadilan, maka pada Senin, 31 Oktober 2011, PTUN Jayapura memutuskan mengabulkan/memenangkan paket KALBU.
Salah satu saksi penggugat yang dimintai keterangannya dalam persidangan adalah Sekjen PPRN, Drs. Maludin Sitorus, MM. MBA. Dipersidangan Maludin mengaku kalau per tanggal 1 Juni 2011, Amelia A. Yani telah mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum PPRN. Karena itu pada tanggal 6 Juni 2011 PPRN melakukan rapat pleno dan menunjuk Made Rahman Marasabessy sebagai Ptl. Ketua Umum. Setelah itu PPRN pun bersikap dengan memberitahukan pergantian Ketua Umum kepada Menteri Hukum dan HAM. “Sedangkan untuk pemilukada Jayapura, kami hanya mengajukan paket  KALBU,” tegas Maludin.
Made Rahman Surasabessy

Maludin juga menegaskan bahwa kepengurusan PPRN di pusat hanya satu yakni PPRN yang diketuai oleh Made Rahman Surasabessy. Kesaksian yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPD PPRN Jayapura, William Yoku. Ini artinya, jika ada PPRN versi lain diluar sana, maka itu bisa disebut sebagai organisasi liar.

Sementara itu Ketua Deperpu PPRN, Dr. Thomas Ola Langoday, SE.M.Si yang ditemui sergapntt.com di Kupang pada Minggu (6/11/11) membenarkan kalau Amelia A. Yani bukan Ketua Umum PPRN lagi. Sebab yang bersangkutan telah mengundurkan diri secara resmi pada 1 Juni 2011.
“Jadi,,,, ! PPRN itu hanya satu. Tidak ada dua atau tiga. Sekarang PPRN diketuai oleh pak Made Rahman didampingi sekjennya pak Maludin Sitorus,” ujar Langoday singkat.
By. CHRIS PARERA

Yuni-Raffi Putus, Ibunda Raffi Galau


sergapntt.com [JAKARTA] – Kabar kandasnya jalinan asmara Raffi Ahmad dan Yuni Shara yang menjadi sajian utama semua media membuat hati ibunda Raffi, Amy Qanita jadi galau. Apalagi sebagai orangtua tunggal, Amy merasa perlu turut campur dengan masalah yang dihadapi pasangan beda usia itu.
“Saya denger dari media, sebagai ibu saya tentu tidak diam saja. Saya tanya sama Rafi, ‘Fi emang betul kamu putus sama Yuni’, tapi katanya enggak kok,” tutur Amy.
Tapi kog kenyataannya Yuni dan Raffi udah putus. Kandasnya hubungan dua sejoli ini dimulai ketika Yuni Shara tak suka status janda beranaknya, jadi bahan candaan Raffi dan teman-temannya di Dahsyat RCTI.  Itulah yang membuat akhirnya Yuni mundur atau memilih putus dari Raffi.

“Yang ngomong kan nggak janda dan nggak punya anak, jadi nggak ngerti saya. Lebih baik saya yang mundur (putus dari Raffi),” ujar Yuni tentang penyebab kisah cintanya yang kandas dengan Raffi, seperti mengutip tayangan Go Spot RCTI, Jumat (4/11/11) pagi.

Yuni menambahkan dengan mengatakan, “Saya nggak mau jadi obyek. Saya yang mundur.” Raffi pun sebelumnya mengungkapkan, “Dahsyat (RCTI) acaranya kan, bercanda. Jadi ya, hanya bercandaan saja.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad mengakui ribut besar dengan Yuni Shara. Kejadian itu yang akhirnya membuat Raffi dan Yuni memutuskan untuk istirahat atau putus.

Raffi menegaskan, selama tiga tahun bersama Yuni Shara, berselisih paham sudah sering dialami. Namun baru kali masalahnya besar.

Raffi Ahmad mengaku pusing setiap hari. Raffi berharap masalah ini segera menemukan jalan keluar. Dan, sejak putus itu, Raffi mengaku belum ada komunikasi baik dengan Yuni Shara lantaran sikap pelantun lagi Jalan Terbaik itu belum mau melunak.  (by. end/aji)