Dishub NTT Bangun Posko Pengamanan Natal 2011 dan Tahun Baru 2012


sergapntt.com [KUPANG] – Dinas Perhubungan (Dishub) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membangun sejumlah posko pengamanan natal 25 Desember 2011 dan tahun baru 1 Januari 2012 di sejumlah titik di Kota Kupang. Operasional posko akan berlangsung 1×24 jam sejak 22 Desember hingga 3 Januari 2012.  
“Posko berfungsi memperlancar arus lalu lintas jelang, maupun saat hari Natal, serta menyiapkan informasi bagi warga pemudik, misalnya info soal jadwal penerbangan dan pelayaran. Kami sudah menyurati pemerintah kabupaten dan kota di seluruh NTT agar mereka juga membangun posko pengamanan arus mudik natal dan tahun baru,” aujar Kepala Dinas Perhubungan NTT Bruno Kupok di Kupang, Kamis (23/12/11).

Bruno mengatakan, selain di sejumlah ruas jalan dalam Kota Kupang, posko pengamanan natal dan tahun baru juga dibangun di bandara El TARI Kupang dan pelabuhan laut Tenau dan Bolok.

By. SANTI POE

Cegah Korupsi Melalui Layanan Elektronik


Sosialisasi LPSE NTT di daratan Timor

sergapntt.com [KUPANG] –  Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya resmi diluncurkan oleh Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo dan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya pada Kamis (22/12/11), bertepatan dengan perayaan HUT NTT ke 53 di Aula El Tari Kupang.
Kepada sergapntt.com, Rahardjo mengatakan, pembentukan dan peluncuran LPSE  ini, untuk meminimalisir tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam proses pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. “Sejak Tahun Anggaran (TA) 2012 nanti, 40 persen proyek akan ditenderkan melalui layanan elektronik. Ini wajib. Semua provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan tender lewat LPSE,” ujarnya.
Menurut Raharjdo, hingga akhir tahun 2011, sedikitnya 24.101 paket proyek senilai Rp52 triliun milik pemerintah dilelang melalui LPSE di seluruh Indonesia. “Jumlah efisiensi uang negara yang dihasilkan tahun 2011 ini sebesar 11 persen atau senilai Rp1,3 triliun,” imbuhnya.
Dijelaskan, pembentukan LPSE merupakan amatan Peraturan Presiden (PP) Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sistem LPSE ini menggunakan aplikasi open source, free licensce, free of charge dan full support. Kementrian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan istitusi lainnya wajib melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik untuk sebagian atau seluruh paket pekerjaan pada TA 2012.
“Bagi daerah yang belum memiliki LPSE, bisa menggunakan LPSE di daerah terdekat. Di NTT sendiri baru ada di Kupang dan Ende. Oleh karena itu bagi kabupaten-kabupaten yang ada di pulau Flores dan sekitarnya bisa menggunakan LPSE Ende. Sekali lagi, Ini wajib! Sebab tekad kita sudah bulat, yakni mencegah korupsi melalui layanan elektronik,” tegasnya.
By. CHRIS PARERA

Bupati Rote Ndao Didesak Cabut Surat Anti Wartawan


Yemris Fointuna

sergapntt.com [KUPANG] – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang, Yemris Fointuna mendesak Bupati Kabupaten Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM untuk segera mencabut surat  yang ia terbitkan pada  20 Agustus 2011 bernomor: Hms 480/034/Kab.RN/2011 perihal pernyataan sikap menolak keberadaan wartawan di Rote Ndao.
“Bupati harus segera cabut surat itu,” tegas Yemris dalam dialog antara Forum Solidaritas Wartawan (FSJ-NTT) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Frans Salem, SH di ruang rapat Sekda NTT sesaat setelah menggelar aksi unjukrasa di pelataran Kantor Gubernur NTT, Kamis (22/12/11).
Menurut Yemris, surat anti wartawan yang dikeluarkan oleh Bupati Rote Ndao, sangat-sangat bertentangan dengan jiwa Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Apalagi, surat tersebut belakangan menjadi pemicu tindak kekerasan dan intimidasi terhadap sejumlah wartawan di Rote Ndao. “Ini tidak bisa dibiarkan. Ini sudah sangat keterlaluan,” tohok Yemris.
Menanggapi tuntutan itu, Frans Salem mengaku akan segera berkoordinasi dengan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay, M.Si untuk mengambil sikap yang diperlukan. “Pada prinsipnya, saya tidak setuju dengan sikap bupati yang mengeluarkan surat anti wartawan itu. Saya akan segera melapor pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur. Bagaimana hasilnya? Kita tunggu besok,” ujar Frans Salem, memberi harap.
Endang Sidin

Sementara itu, wartawati HU. Erende Pos, Endang Sidin, mengaku, kekerasan terhadap sejumlah wartawan yang terjadi di Rote Ndao dimotori oleh Bupati Rote Ndao. “Kekerasan di Rote Ndao itu, dimotori oleh bupati sendiri. Saya sendiri, enam kali diintimidasi oleh bupati. Bahkan saya pernah ditampar. Berulang kali pula, kami dipaksa untuk beritakan informasi yang tidak sesuai fakta,” beber Endang kepada Frans Salem.

Sekali waktu, lanjut Endang, tepatnya tanggal 28 Agustus 2011, di ruang sidang DPRD Rote Ndao, tiba-tiba saya didatangi bupati. Tanpa alas musabab, bupati langsung marah-marah tak karuan.  Dia bentak-bentak. Bahkan saat itu saya ditampar.
Setelah kejadian itu, setiap kali bupati ketemu saya, atau melihat saya, pasti dia keluarkan kata-kata kasar. Satu waktu, karena saya sudah tidak tahan lagi, saya mengadu ke keluarga saya. Saya juga sudah lapor ke polisi, tapi itu sudah,,, tidak ada reaksi sama sekali. Lalu, keluarga saya, semuanya ibu-ibu, beramai-ramai mendatangi bupati. Mereka mau labrak bupati. Tapi saat itu mereka dihadang Satpol PP.
Dalam perjalanan, saya tulis lagi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan meubeler yang dikerjakan Frengky, adik bupati Rote Ndao. Ketika berita itu turun,  bupati langsung ancam saya, kata dia, kalau sampai Frengky masuk penjara, maka siap-siap terima resiko.
Selain bupati, saya juga pernah diancam oleh sekda dan ajudan bupati. Yang terakhir ini, saya diancam akan dibunuh oleh Jhon Terik, Anggota Satpol PP Rote Ndao. Itu karena saya melakukan investigasi dugaan KKN dalam proses tender proyek PPIP. Dia ancam saya lewat telepon dan secara langsung,”Beta akan bunuh lu. Kenapa lu mesti korek-korek b pung urusan tender proyek. Kenapa lu mesti sibuk dengan KKN. Sampai kalau lu tulis, b akan bunuh lu”.
Selama ini, seperti terjadi pembiaran terjadinya kekerasan terhadap wartawan. Saya curiga, ini konspirasi. Ini konspirasi terstruktur. Saya berharap kasus ini diambil alih oleh Polda NTT. Lalu diproses secara transparan. Biar semua menjadi jelas.
By. CHRIS PARERA

HUT NTT ke-53 Diwarnai Unjukrasa Wartawan


sergapntt.com [KUPANG] – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke 53 yang dilaksanakan di aula El Tari Kupang, Kamis (22/12/11), diwarnai aksi unjukrasa puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis (FSJ-NTT).
Aksi para pekerja pers yang digelar di pelataran Kantor Gubernur NTT ini untuk meminta Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay bersikap tegas terhadap arogansi Bupati Kabupaten Rote Ndao, Drs. Leonard Haning yang menolak kehadiran tiga wartawan Harian Umum (HU) Erende Pos, Liberanus Mami, Frits Fa’ot dan Endang Sidin di Roteb Ndao. Melalui suratnya bernomor: Hms 480/034/kab.RN/2011, bupati yang juga Ketua DPC Partai Demokrat  Kabupaten Rote Ndao itu menegaskan, ia tidak mengakui Liberanus Mami cs dalam kapasitas apa pun di Rote Ndao.
Demo para wartawan itu sempat menyulut perhatian para undangan HUT NTT yang datang dari Republic Demokratica de Timor Leste (RDTL), Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta para bupati dan walikota se NTT.
Setelah berorasi sekitar 2 jam di pelataran Kantor Gubernur, para wartawan akhirnya diajak oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Frans Salem, SH untuk berdialog di ruang rapat Sekda NTT. Sebab, Gubernur dan Wakil Gubernur tidak berada di tempat, lantaran masih mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan para bupati dan walikota se NTT di Hotel Kristal Kupang.
“Kehadiran kami hari ini untuk minta ketegasan sikap dari pemerintah provinsi (Pemprov) NTT terhadap sikap arogan yang ditunjukan bupati Rote Ndao,” ujar Koordinator FSJ-NTT, Yes Petrus membuka dialog.
Kepada wartawan, Frans Salem megatakan, prinsipnya pemprov NTT tidak sepakat dengan sikap anti wartawan yang ditunjukan Bupati Rote Ndao. “Kita sangat prihatin, kenapa itu sampai terjadi. Prinsipnya, pemerintah provinsi tidak sepakat dengan sikap bupati yang mengeluarkan surat anti wartawan itu,” ucap Salem, kritis.
Usai berdialog sekitar 2 jam, wartawan akhirnya membubarkan diri.
By. CHRIS PARERA

Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Ditangkap


sergapntt.com [KUPANG] – Para pelaku pembakaran rumah Dance Henuk, wartawan Tabloid Rote Ndao News, akhirnya ditangkap aparat Polres Rote Ndao tanpa perlawanan. Para pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka itu terdiri dari Jonas Nalle (50), Simon Zakarias (21), Paulus Nalle (22) dan Josri Tine (19).

Menurut Kapolres Rote Ndao, AKBP. Widi Atmono, para tersangka kini telah ditahan di mapolres Rote Ndao. Kenapa Jonas cs membakar rumah milik Dance Henuk? Kata Widi, Jonas mengaku dendam terhadap Dance lantaran Dance pernah menudingnya sebagai suanggi/ahli ilmu santet.
Namun modus yang disampaikan Widi dibantah oleh Dance Henuk. Kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Kamis (22/12/11), Dance mengaku ia tidak pernah menuding apalagi sampai mengucapkan kalau Jonas itu suanggi. “Saya tidak pernah omong itu. Patut saya duga kalau alasan yang disampaikan polisi itu merupakan upaya mengalihkan isu,” tegasnya
Soal para pelaku telah ditangkap, dibenarkan juga oleh Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricky Sitohang pada Selasa (20/12/2011). Dalam keterangan persnya, Kapolda Ricky yang saat itu didampingi Wakapolda NTT, Kombes (Pol) Eddy Haryanto, Karo Ops, Marpin Effendi dan Humas, Kompol Antonia Pah, menjelaskan, Jonas Cs kini sudah ditahan di Polres Rote Ndao. “Kasus yang menimpa wartawan di Rote Ndao sudah ditindaklanjuti. Tadi pagi, sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Mereka diduga sebagai perencana dan pelaksana pembakaran rumahnya Dance,” kata Ricky.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui membakar rumah korban Dance. Meski demikian, kata Kapolda, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mencari tahu kemungkinan ada penyebab lain dari peristiwa ini.
Sedangkan soal pengancaman Jhon Terik, anggota Satpol PP terhadap Wartawati Erende Pos, Endang Sidin, Ricky Sitohang mengatakan, pihaknya juga sudah menindaklanjutinya. Sejumlah anggota Pol PP sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Rote Ndao. “Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses hukum. Siapa pun yang menjadi korbannya akan dilindungi oleh polisi,” tegas Kapolda. 
By. CHRIS PARERA / PK