sergapntt.com [BA’A] – Rekapan hasil pemeriksaan BPK-RI/APIP tahun 2006-2010 terdapat 51 temuan di Kabupaten Rote Ndao dengan total dugaan korupsi sebesar Rp 50 miliar lebih. Temuan tahun 2009 terbesar pada Dinas PU. Terdapat pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan APBD dengan total temuan Rp 26.167.718.000.
Total temuan terendah sebesar Rp 2 juta lebih pada item pekerjaan pembangunan jalan Rote Ndao yang bermasalah sebanyak 37 paket pekerjaan pada Dinas PU Kabupaten Rote Ndao tahun 2009 dengan jumlah temuan Rp 2.476.264.964.
Pemeriksanaan khusus atas pengelolaan penatausahaan kas non anggaran pada Bagian Keuangan Setda Kabupaten Rote Ndao, dengan Kabag Keuangan, Frid Sine total temuan Rp 13.361,128.367 dan penyusunan neraca daerah total temuan Rp 75 juta, pembangunan kawasan agrowisata Mbore pada Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan dengan Plt Kadis Untung total temuan Rp 84 juta, studi kelayakan pemanfaatan potensi angin pada Bappeda dengan kepala Bappeda Alfred Zacharias total temuan Rp 500 juta dan Perusahan Daerah (PD) Ita Esa dengan Direktur Jhon Hendrik, total temuan Rp 1.079.967.500.
Kelanjutan optimalisasi perpanjangan break water TPI Tulandale Dinas Kelautan dan Perikanan saran perlu diaudit, pembangunan rumah pelindung kolindown pabrik es Tulandale saran perlu diaudit BPKP, pembangunan embung Modo’oen tahap I pada Dinas PU saran audit BPKP, pembangunan embung Modo’oen tahap II saran perlu diaudit BPKP, pembangunan kawasan civic centre saran perlu diaudit dan bantuan sosial pada Dinas PPKAD, Ady Ledoh saran perlu audit serta pengadaan meubeler pada bagian umum saran perlu audit.
Hasil temuan BPK-RI/APIP dibacakan Wakil Bupati Rote Ndao, Marthen Luther Saek saat konfrensi pers di ruang rapat bupati, Sabtu (3/12) yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao Agustinus Orageru, Plt Asisten II MN Nunuhitu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Pius Malli, Kepala Bappeda Ony Ndun dan Kadis Koperasi, Marthen Luther Henuk serta Kabag Humas Ernes Sula.
Saat itu, Bupati Rote Ndao, Leonard Haning kepada wartawan mengatakan, hampir tiga tahun sudah sebagai pemilik dan pewaris Rote Ndao yang dipercayakan rakyat melangsungkan pemerintahan, maka perlu dimulai dari titik yang lebih pasti menuju kepada mendapatkan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Dijelaskan, konfrensi pers karena berbagai informasi yang telah disampaikan media kepada masyarakat, tetapi tidak langsung dari bupati dan wakil bupati Rote Ndao.
“Saya juga tidak tahu persis dari siapa yang memberikan informasi itu, tetapi saya hormati dan saya hargai,” ujarnya.
Setelah dikaji katanya, informasi itu ternyata belum lengkap. Dalam membangun, banyak juga hal yang telah dicapai dengan baik, tetapi juga masih banyak hal yang belum terselesaikan yang digumuli dan diselesaikan setiap saat dengan harapan segera selesai. Tetapi sampai saat ini belum juga selesai. Hal ini katanya, timbul banyak pertanyaan, maka perlu dijawab bahwa semua masalah-masalah itu sementara digumuli dan masih berproses kedepan menurut regulasi yang diamanatkan.
“Hal-hal yang kita gumuli itu masih banyak sekali berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Dari banyaknya itu tentu kita harus memilah yang bisa mewakili kita jelaskan. Jelaskannya tentu tidak sebatas di Rote hari ini, tetapi nanti secara bertahap di Kupang dan di Jakarta. Tapi tentu sesuai dengan tata administrasi,” katanya.
Dikatakan, tidak ada target apapun disitu, untuk siapa yang harus jadi hitam atau putih. Tetapi targetnya adalah masalah-masalah itu harus diselesaikan sesuai aturan-aturan yang berlaku agar semua terang benderang. “Semua masalah itu adalah dugaan, sehingga kita menunggu audit investigasi dari BPKP. Masalah-masalah ini harus diselesaikan agar tidak mengganggu APBD, karena apabila tidak diselesaikan, maka sampai kapanpun posisi Kabupaten Rote Ndao akan tetap disclaimer,” tegas Leonard Haning.
Temuan-temuan itu katanya, adalah temuan BPK, Irjen, Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dan Inspektorat Provinsi NTT termasuk BPKP. Temuan-temuan itu akan ditindaklanjuti dengan dibentuknya tim yang akan ditugaskan ke Kupang dan Jakarta, hari ini, Senin (5/12) dan pihaknya akan bersurat ke BPKP Perwakilan NTT dengan perihal audit investigasi temuan-temuan pada SKPD-SKPD di Kabupaten Rote Ndao dengan nomor: 590/1224.c/Kab.RN/2011 tertanggal 22 November 2011.
By. KA





