BPK Temukan Dugaan Korupsi Rp 50 Milyar di Rote Ndao


sergapntt.com [BA’A] – Rekapan hasil pemeriksaan BPK-RI/APIP tahun 2006-2010 terdapat 51 temuan di Kabupaten Rote Ndao dengan total dugaan korupsi sebesar Rp 50 miliar lebih. Temuan tahun 2009 terbesar pada Dinas PU. Terdapat pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan APBD dengan total temuan Rp 26.167.718.000.
Total temuan terendah sebesar Rp 2 juta lebih pada item pekerjaan pembangunan jalan Rote Ndao yang bermasalah sebanyak 37 paket pekerjaan pada Dinas PU Kabupaten Rote Ndao tahun 2009 dengan jumlah temuan Rp 2.476.264.964.
Pemeriksanaan khusus atas pengelolaan penatausahaan kas non anggaran pada Bagian Keuangan Setda Kabupaten Rote Ndao, dengan  Kabag Keuangan, Frid Sine total temuan Rp 13.361,128.367 dan penyusunan neraca daerah total temuan Rp 75 juta, pembangunan kawasan agrowisata Mbore pada Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan dengan Plt Kadis Untung total temuan Rp 84 juta, studi kelayakan pemanfaatan potensi angin pada Bappeda dengan kepala Bappeda Alfred Zacharias total temuan Rp 500 juta dan Perusahan Daerah (PD) Ita Esa dengan Direktur Jhon Hendrik, total temuan Rp 1.079.967.500.
Kelanjutan optimalisasi perpanjangan break water TPI Tulandale Dinas Kelautan dan Perikanan saran perlu diaudit, pembangunan rumah pelindung kolindown pabrik es Tulandale saran perlu diaudit BPKP, pembangunan embung Modo’oen tahap I pada Dinas PU saran audit BPKP, pembangunan embung Modo’oen tahap II saran perlu diaudit BPKP, pembangunan kawasan civic centre saran perlu diaudit dan bantuan sosial pada Dinas PPKAD, Ady Ledoh saran perlu audit serta pengadaan meubeler pada bagian umum saran perlu audit.
Hasil temuan BPK-RI/APIP dibacakan Wakil Bupati Rote Ndao, Marthen Luther Saek saat konfrensi pers di ruang rapat bupati, Sabtu (3/12) yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao Agustinus Orageru, Plt Asisten II MN Nunuhitu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Pius Malli, Kepala Bappeda Ony Ndun dan Kadis Koperasi, Marthen Luther Henuk serta Kabag Humas Ernes Sula.
Saat itu, Bupati Rote Ndao, Leonard Haning kepada wartawan mengatakan, hampir tiga tahun sudah sebagai pemilik dan pewaris Rote Ndao yang dipercayakan rakyat melangsungkan pemerintahan, maka perlu dimulai dari titik yang lebih pasti menuju kepada mendapatkan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Dijelaskan, konfrensi pers karena berbagai informasi yang telah disampaikan media kepada masyarakat, tetapi tidak langsung dari bupati dan wakil bupati Rote Ndao.
“Saya juga tidak tahu persis dari siapa yang memberikan informasi itu, tetapi saya hormati dan saya hargai,” ujarnya.
Setelah dikaji katanya, informasi itu ternyata belum lengkap. Dalam membangun, banyak juga hal yang telah dicapai dengan baik, tetapi juga masih banyak hal yang belum terselesaikan yang digumuli dan diselesaikan setiap saat dengan harapan segera selesai. Tetapi sampai saat ini belum juga selesai. Hal ini katanya, timbul banyak pertanyaan, maka perlu dijawab bahwa semua masalah-masalah itu sementara digumuli dan masih berproses kedepan menurut regulasi yang diamanatkan.
“Hal-hal yang kita gumuli itu masih banyak sekali berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Dari banyaknya itu tentu kita harus memilah yang bisa mewakili kita jelaskan. Jelaskannya tentu tidak sebatas di Rote hari ini, tetapi nanti secara bertahap di Kupang dan di Jakarta. Tapi tentu sesuai dengan tata administrasi,” katanya.
Dikatakan, tidak ada target apapun disitu, untuk siapa yang harus jadi hitam atau putih. Tetapi targetnya adalah masalah-masalah itu harus diselesaikan sesuai aturan-aturan yang berlaku agar semua terang benderang. “Semua masalah itu adalah dugaan, sehingga kita menunggu audit investigasi dari BPKP. Masalah-masalah ini harus diselesaikan agar tidak mengganggu APBD, karena apabila tidak diselesaikan, maka sampai kapanpun posisi Kabupaten Rote Ndao akan tetap disclaimer,” tegas Leonard Haning.
Temuan-temuan itu katanya, adalah temuan BPK, Irjen, Inspektorat Kabupaten Rote Ndao dan Inspektorat Provinsi NTT termasuk BPKP. Temuan-temuan itu akan ditindaklanjuti dengan dibentuknya tim yang akan ditugaskan ke Kupang dan Jakarta, hari ini, Senin (5/12) dan pihaknya akan bersurat ke BPKP Perwakilan NTT dengan perihal audit investigasi temuan-temuan pada SKPD-SKPD di Kabupaten Rote Ndao dengan nomor: 590/1224.c/Kab.RN/2011 tertanggal 22 November 2011.
By. KA

Dinas Budpar Rote Ndao Gelar Festival Sasando Gong


sergapntt.com [BA’A] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Rote Ndao menggelar festival sasando gong tingkat Kabupaten Rote Ndao di panggung kesenian Ba’a Kecamatan Lobalain, Senin (28/11) malam dengan peserta dari utusan delapan kecamatan.
Dijadwalkan, kegiatan itu akan berlangsung selama tiga hari dan program gelar festival sasando gong tersebut akan menjadi agenda tahunan dari dinas terkait.
Dalam sambutan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda), Agustinus Orageru mengatakan, pembukaan festival sasando gong merupakan kegiatan yang bermakna strategis karena memberikan kontribusi yang besar terhadap pengembangan dan pelestarian seni budaya daerah dan merupakan penunjang pariwisata  yang sangat berdampak pada masyarakat Rote Ndao.
Alat musik instrumen petik yang berasal dari daerah Rote tersebut ibarat mahakarya maestro yang penuh daya tarik dan unik, namun sayangnya, sasando kurang dinikmati pada saat sekarang. Seniman berbakat di bidang tersebut kian menurut dan di sayangkan telah terbatas pada generasi tua.
Dijelaskan, generasi muda yang ada di Rote seharusnnya menyelamatkan budaya petik sasando yang berada di ambang kepunahan. Karena itu, kegiatan festival sasando merupakan wadah yang tepat melestarikan dan mengembangkan hal tersebut.
“Penyelenggaraan festival sasando tingkat Kabupaten Rote Ndao yang telah menjadi program tahunan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata merupakan suatu dukungan terhadap pemerintah daerah untuk pengembangan dan promosi alat musik kebanggaan masyarakat Rote,” ujarnya.
Diharapkan, festival sasando tingkat Kabupaten Rote Ndao tahun 2011 mempunyai dampak serius pada pelestarian dan pengembangan seni musik alat tradisional serta pariwisata Rote Ndao dan semoga memberi dampak dalam membangkitkan minat dan kecintaan terhadap musik sasando terutama di kalangan generasi muda.
By. ROT

Satlantas Polres Rote Ndao Gelar Operasi Zebra


sergapntt.com [BA’A] – Dalam rangka melakukan penertiban semua bentuk pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rote Ndao menggelar Operasi Zebra 2011. Operasi digelar mulai 28 November hingga 11 Desember 2011.
“Operasi ini untuk menekan pelanggaran lalulintas dan meningkatkan kedisiplinan berkendaraan,” jelas Kasatlantas Polres Rote Ndao, Iptu Theo Ngulu, Senin (28/11/11).
Target operasi katanya, akan menindak semua pengendara baik itu motor, mobil maupun angkutan umum. Petugas langsung menindak dengan cara memberikan surat tilang. Razia dilakukan di sejumlah titik yang berpotensi terhadap pelanggaran. “Pelanggaran yang berpotensi pada kecelakaan akan kita tindak semua,” katanya.
Ia mengatakan, penindakan akan dilakukan juga terhadap sopir angkutan umum dan pengendara yang tidak memiliki SIM serta untuk menertibkan pengguna kendaraan baik umum maupun pribadi dan mengantisipasi jatuhnya korban kecelakaan. “Operasi dimulai tanggal 28 November sampai 11 Desember nanti. Targetnya semua yang melakukan pelanggaran akan kami tindak untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran,” katanya.
Operasi Zebra akan dilakukan dengan cara terbuka. Melalui pendidikan masyarakat terkait berlalu lintas dan juga penindakkan tegas dilapangan dengan cara memberikan sanksi tilang bagi pengguna kendaraan yang melanggar aturan.
Penindakan disasarkan terhadap kelengkapan kendaraan dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Sanksi tilang diberikan bergantung jenis pelanggarannya.
By. ROT

Pemekaran Dua Kecamatan Di Rote Ndao Bakal Segera Diresmikan


sergapntt.com [BA’A] – Penetapan peraturan daerah tentang pemekaran dua kecamatan baru di Kabupaten Rote Ndao yaitu Kecamatan Ndao Nuse dimekarkan dari Kecamatan Rote Barat dan Kecamatan Landu Leko yang dimekarkan dari Kecamatan Rote Timur oleh DPRD Kabupaten Rote Ndao sangat menggembirakan. Pasalnya, masyarakat dua kecamatan pemekaran baru itu sudah rindu untuk diresmikan.
Demikian dikatakan Asisten I Setda Kabupaten Rote Ndao, Origenes Boeky kepada wartawan di kantor bupati Rote Ndao, Sabtu (26/11/11).
Menurutnya, dengan ditetapkannya dua kecamatan pemekaran itu dalam peraturan daerah Kabupaten Rote Ndao, maka selanjutnya menunggu persiapan untuk diresmikan. Artinya, pemekaran dua kecamatan itu bakal segera dilakukan pada tahun 2011 ini.
“DPRD telah menetapkan perda tentang pemekaran dua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Ndao Nuse dan Kecamatan Landu Leko, sehingga tahapan berikutnya adalah menunggu persiapan untuk diresmikan,” katanya.
Dijelaskan, jika tidak ada halangan, maka peresmian dua kecamatan baru akan dilaksanakan dalam tahun ini. “Mudah-mudahan semua berjalan sesuai dengan harapan agar dalam tahun ini dua kecamatan tersebut bisa diresmikan dan sedapat mungkin bulan Desember tahun ini akan diresmikan,” ujarnya.
Dia berharap agar masyarakat dua kecamatan pemekaran baru menunggu dan bersabar dan terus memberikan dukungan serta doa agar peresmian dalam bulan Desember berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
By. ROT

Protes Kepemilikan Tanah, Masyarakat Bo’a Temui Bupati Rote Ndao


sergapntt.com [BA’A] –  Masyarakat Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat menemui Bupati Rote Ndao, Leonard Haning di kantor bupati, Senin (28/11). Kehadiran sekira 50 warga Desa Bo’a itu untuk menyampaikan keluhan tanah milik mereka yang disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rote Ndao kepada tiga orang. Ketiga orang tersebut menjualnya kepada pihak ketiga tanpa koordinasi dengan masyarakat pemilik tanah.
Sakarias Feoh selaku penanggung jawab aksi pada pertemuan yang dilakukan di depan kantor bupati, kepada Bupati Rote Ndao, Leonard Haning mengatakan, kehadiran mereka terkait dengan tanah milik mereka (warga Desa Bo’a, red) yang terletak di Dusun Oemau lokasi Edalao telah disertifikasi oleh tiga orang oknum diantaranya Yeremias Nggadas, Piter Mesah dan Maks Sombu, ternyata dalam proses itu katanya, telah dikeluarkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional Rote Ndao.
Terhadap hal ini, pihaknya mengatasnamakan masyarakat Bo’a perlu bertindak karena tanah tersebut adalah milik masyarakat Desa Bo’a, sehingga pihaknya meminta Bupati Rote Ndao untuk membekukan semua dokumen yang dikeluarkan BPN Rote Ndao. “Kami meminta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rote Ndao untuk membatalkan sertifikat tersebut,” pinta Sakarias disambut teriakan warga yang hadir.
Pihaknya meminta Bupati Rote Ndao untuk tidak memberikan izin kepada pihak ketiga untuk melakukan aktivitas usaha dilokasi tanah tersebut, karena akan membawa malapetaka buat masyarakat Bo’a. Terhadap pengeluhan-pengeluhan itu pihaknya berharap, Bupati Rote Ndao memberikan jawaban dan kepastian agar mereka dapat menyampaikan kepada warga lain yang tidak sempat hadir.
Dikatakan, tanah seluas 11,5 hektare adalah milik masyarakat Bo’a yang telah dijual kepada pihak ketiga yaitu Mr Jedo, warga Italia tanpa informasi dan koordinasi dengan masyarakat pemilik tanah. “Pengukuran tanah untuk proses sertifikasi pada tahun 2009 dan kepemilikan tanah itu secara adat oleh sekira 50-an warga Desa Bo’a,” katanya.
Sementara, Bupati Rote Ndao, Leonard Haning dalam menjawab pengeluhan-pengeluhan tersebut mengatakan, suara rakyat harus didengar dan aturan juga harus diperhatikan. Karena itu, akan diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku dan jika memang harus dibatalkan, maka tidak terlalu lama harus dibatalkan.
Dikatakan, apabila proses penerbitan sertifikat adalah pada saat kepemimpinan mantan Kepala BPN Kabupaten Rote Ndao, Timbul Simanjuntak, maka segera membuat surat untuk menghadirkannya untuk menyelesaikan masalah ini. Namun apabila proses sertifikasi oleh kepala BPN Rote Ndao sekarang, maka BPN segera mengurusnya dan katakanlah sejujurnya kepada masyarakat Bo’a.
Staf BPN Kabupaten Rote Ndao, Fred Saudale yang saat itu hadir mewakili kepala BPN Kabupaten Rote Ndao menegaskan, pihaknya akan menghimpun data-data terkait dengan sertifikasi tanah tersebut untuk proses lebih lanjut sesuai dengan permintaan masyarakat Bo’a.
Sedangkan mantan Kepala BPN Kabupaten Rote Ndao, Timbul Simanjuntak yang saat ini bertugas di BPN Kalimantan Timur dalam waktu dekat akan dipanggil.

By. LET