Achmad Chandra Klaim Tambang Legal Tidak Berdampak Lingkungan


sergapntt.com [WAINGAPU] – Direktur PT Fathi Recourses, Achmad Chandra
menegaskan, sangat keliru bila ada yang mengklaim bahwa tambang selalu berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Kecuali kalau yang namanya tambang liar atau illegal. Kalau tambang legal yang mengantongi izin tentunya sangat profesional karena sudah mencakup pengelolaan lingkungan sekitar tambang seperti perusahan kami PT Fathi Recourses,” tegas Achmad Chandra di Waingapu, belum lama ini.
Menurutnya, bila hasil eksplorasi PT Fathi Recourses nantinya membuktikan bahwa di Sumba ada kandungan emas, maka untuk melakukan eksplotasi juga ada tahapan yang harus dilalui.
“Tapi sesuai aturan yang ada, analisis dampak lingkungan atau Amdal diterbitkan diakhir produksi,” tegasnya.
Chandra menegaskan, aktivitas eksplorasi PT Fathi Recourses di Kabupaten Sumba Timur khususnya tidak merubah struktur tanah yang ada karena hanya dilakukan pengeboran dan pembuatan lubang terasering dengan kedalaman satu meter.
“Lubang teraseringnya juga cuma selebar 40 cm. Ini kita lakukan guna
mengambil beberapa sampel tanah dan batu untuk diteliti. Setelah itu
lubang bekas pengeboran dan terasering tersebut ditutup kembali dan dilakukan penanam anakan pohon diatas lubang yang sudah ditutup tersebut,” paparnya.
Klaim Umbu Yadar, Direktur PT Artha Sumba soal lahan tambangnya di Kecamatan Karera yang masuk dalam areal PT Fathi Recourses menurut Chandra, pihaknya tengah mencari solusi pemecahannya.
“Menurut Umbu Yadar, areal tambang PT Fathi Recourses yang masuk dalam areal tambang PT Artha Sumba di Kecamatan Karera seluas 10 ribu hektare. Tapi saya optimis akan ada titik temu antara Umbu Yadar sebagai Direktur PT Artha Sumba dengan kami dari PT Fathi Recourses karena izinnya di waktu yang bersamaan atau diera mantan bupati Sumba Timur Umbu Mehang Kunda,” tandasnya seraya menambahkan, izin eksplorasi yang dikantongi PT Artha Sumba adalah mineral jenis galena (timah hitam, red).
Terpisah, Umbu Yadar melalui telepon selulernya dari Jakarta mengaku belum ada kesepakatan pihaknya dengan PT Fathi Recourses terkait areal tambang perusahan tersebut yang masuk dalam kawasan eksplorasi PT Artha Sumba.
“Kita tunda pertemuan yang dimediasi Pemkab Sumba Timur pada bulan depan. Ini menyangkut areal eksplorasi PT Fathi Recourses yang masuk dalam areal eksplorasi PT Artha Sumba. Luasnya sekitar 10 ribu hektare lokasi eksplorasi PT Fathi Recourses yang masuk dalam areal kami yakni PT Artha Sumba.  PT Artha Sumba mengantongi izin eksplorasi sejak tahun 2005 sementara PT Fathi Recourses sekitar tahun 2008,” tukasnya.
By. JN

Polisi Tangkap Kades Kukitalu


sergapntt.com [WAINGAPU] – Polisi akhirnya menangkap dan menahan Kades Kukitalu Kecamatan Tabundung Kabupaten Sumba Timur, Wunu Kati Mbahi. Setelah menjalani pemeriksaan intensif Satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Kati Mbahi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian ternak di wilayah tersebut.  
Kapolres Sumba Timur, AKBP I Made Damiri Giri melalui Wakapolres, Kompol Mulyono kepada wartawan di Waingapu, Minggu (6/11/11) membenarkan penangkapan dan penahanan Kades Kukitalu, Wunu Kati Mbahi.
“Anggota sudah melakukan penangkapan terhadap Wunu Kati Mbahi  sejak, Jumat (4/11) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Wunu Kati Mbahi yang berstatus Kades Kukitalu itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pencurian dua ekor kerbau milik MH Kilinggoru warga Desa Waikanabu Kecamatan Tabundung,” tegasnya.
Ketua DPRD Sumba Timur, Palulu P Ndima meminta Polres Sumba Timur menuntaskan kasus itu. “Bila dugaan bahwa Wunu Kati Mbahi adalah dalang kasus pencurian ternak di Tabundung, maka dia harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Memang sangat disayangkan bila ada kades yang masih berprilaku tidak terpuji seperti itu,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Waikanabu, Yadar Kilangira mengungkapkan, selain Kades Kukitalu Wunu Kati Mbahi, Polsek Tabundung juga belum menangkap dan menahan Philipus. Philipus demikian Yadar adalah kaki tangan kades.
“Philipus yang disuruh Kades Kukitalu Wunu Kati Mbahi untuk mencuri induk dan anak kerbau milik MH Kilinggoru. Anak kerbaunya sudah dipotong (sembelih, red) di mana dagingnya dimakan oleh para pelaku,” jelasnya.
Menurut Yadar, ada warga yang melihat langsung ketika Kades Kukitalu Wunu Kati Mbahi dan Philipus menggiring kerbau hasil curian tersebut ke sungai.
”MH Kilinggoru pemilik ternak dan Yohanis Domu Marambanau yang melihat langsung kerbau tersebut digiring ke sungai oleh Kades Kukitalu Wunu Kati Mbahi dan kaki tangannya Philipus,” tukasnya.
By. WP

Bencana Kelaparan Melanda Sumba Timur


sergapntt.com [KUPANG] -> Bencana kelaparan melanda penduduk Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah setempat menyatakan, setelah diidentifikasi, persediaan pangan masyarakat nyaris tidak tersisa di 74 desa dari 156 desa/kelurahan yang tersebar di 22 kecamatan di Sumba Timur. Akibatnya, dalam dua minggu ke depan pemerintah harus segera turun tangan mengintervensi dengan beras cadangan yang menjadi kewenangan bupati. 


Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora saat dihubungi per telepon genggamnya mengatakan, intervensi pemerintah dalam mengatasi krisis pangan masyarakat di 74 desa tersebut segera dilakukan selama dua pekan ini. Beras cadangan pemerintah yang tersedia di gudang Bulog setempat segera didistribusikan ke titik-titik rawan pangan untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis pangan akibat akibat gagal panen dan gagal tanam pada musim tanam yang lalu.

Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sumba Timur juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar krisis pangan hebat tahun ini bisa ditanggulangi. Apalagi, masih sekitar 200 ton beras bantuan Menko Kesra tahun 2009 lalu yang belum diterima, ketika terjadi krisis pangan hebat serupa di daerah tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Esthon Leyloh Foenay secara terpisah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT telah menerima laporan dari Kabupaten Sumba Timur dan Timor Tengah Utara (TTU) tentang krisis pangan di daerah tersebut. Untuk itu, pemerintah kedua kabupaten itu diharapkan memanfaatkan beras bantuan tanggap darurat dari pemerintah pusat  untuk melakukan intervensi awal dalam membantu penanggulangan rawan pangan.
Kata Eshon, pemerintah telah mengalokasikan beras bantuan tanggap darurat sebanyak 100 ton untuk setiap kabupaten/ kota setiap tahunnya. Di mana, beras tersebut diperuntukan untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana alam, termasuk krisis pangan yang dialami masyarakat.

Dosen Falkutas  Pertanian Undana, Leta Rafael Levis mengatakan, pemerintah tidak perlu panik dalam menyikapi kondisi kekeringan yang melanda hampir di seluruh wilayah NTT. Sebab, kondisi serupa bukan saja terjadi di Indonesia, tetapi juga di sejumlah Negara.  Sebenarnya, kekeringan tidak menjadi penyebab krisis pangan ini, tetapi akibat perubahan  cuaca pada awal tahun yang hujan terus-menerus sehingga terjadi gagal tanam.

Yang perlu  dilakukan pemerintah adalah menyiapkan program darurat untuk mengatasi rawan pangan agar tidak berpolemik tentang kekeringan dan krisis pangan. (by. yos)

Masyarakat Sumba Tolak Tambang Mas


sergapntt.com [Waingapu] -> Warga enam desa di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menolak eksplorasi tambang emas yang dilakukan PT. Fathi Resources di Taman Nasional Lai Wanggi Wanggameti dan sekitarnya.
Direktur Lembaga Koordinasi Pengkajian dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Sumba Timur Umbu Stefanus mengatakan, penolakan warga itu dilakukan dengan cara menggelar demo sejak 4 Agustus lalu di lokasi pertambangan Lai Wanggi Wanggameti. Meski pihak PT Fathi Resources telah mendatangkan aparat kepolisian ke lokasi tambang, warga masih meneruskan aksi unjuk rasa.
”Pada prinsipnya warga enam desa di Sumba Timur, yakni Katikutana, Katikuwai, Katikuluku, Wanggameti, Karipi, dan Praibakul, menolak eksplorasi tambang yang dilakukan perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta itu,” kata Umbu Stefanus.
Pengeboran yang telah dilakukan perusahaan, beberapa pekan terakhir, dikhawatirkan memperburuk keseimbangan lingkungan di Sumba yang kini sudah kritis akibat kekeringan.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur segera mencabut izin operasional yang diberikan pemerintah daerah setempat kepada PT Fathi Resources. Eksplorasi yang bakal dilanjutkan dengan eksploitasi tidak akan pernah menyejahterakan warga setempat.
Masyarakat mengancam, jika kegiatan eksplorasi diteruskan, mereka akan melakukan tindak kekerasan meski lokasi tambang dijaga aparat keamanan.
Eksplorasi yang dilakukan sejak enam bulan terakhir mulai menunjukkan kerusakan di sejumlah lokasi. Apalagi pengeboran sudah merambah perkampungan adat dalam lokasi Taman Nasional Lai Wanggi Wanggameti.
Sementara itu, pengamat ekonomi Dr. Thomas Ola Langoday, SE. Msi mengatakan dimana-mana tambang tidak pernah mensejahterakan tuan tanah. Lihat di Papua, Aceh dan Maluku. Tambang hanya membuat tuan tanah menderita.
“Prinsipnya, tambang tidak akan mensejahterakan tuan tanah. Yang untung hanya pengusaha,” tegasnya.
Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Hendrik Rawambaku meminta para bupati di Pulau Sumba untuk tidak berkelit, dengan menyatakan bahwa pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) emas di Laiwanggi Wanggameti sepenuhnya kewenangan Gubernur NTT.
Menurut Hendrik, Gubernur NTT menerbitkan izin bagi PT Fathi Resources berdasarkan rekomendasi dari tiga bupati di Pulau Sumba. yakni Sumba Timur, Sumba  Tengah, dan Sumba Barat, yang wilayahnya tersangkut dalam wilayah pertambangan tersebut.
“Kalangan bupati diharapkan tidak malah berkelit, hanya karena arus penolakan terhadap tambang emas dari masyarakat sekitarnya, kian kencang. Kalau mau fair, bupati itu seharusnya menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur NTT agar menghentikan sementara penambangan emas Wanggameti sesuai desakan masyarakat. Tidak cukup hanya melalui pernyataan bahwa pencabutan izin pertambangan itu kewenangan Gubernur NTT,” tutur anggota Fraksi Partai Golkar itu di Kupang.
Hendrik tidak menyebutkan siapa bupati yang dimaksud. Akan tetapi, berdasarkan pemberitaan berbagai media lokal di NTT, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora pernah melontarkan pernyataan bahwa pencabutan izin pertambangan emas di Laiwanggi Wanggameti itu kewenangan Gubrnur NTT.          
Laiwanggi Wanggameti merupakan kawasan hutan berstatus taman nasional di Pulau Sumba, sejak tahun 1998. Nama Laiwanggi Wanggameti mencuat menyusul kehadiran PT Fathi Resources sejak tahun 2008 yang melakukan eksplorasi penambangan emas di kawasan tersebut.  
Sejauh ini penolakan terhadap penambangan itu kian gencar, selain dari masyarakat juga kalangan DPRD  Kabupaten Sumba Timur dan juga DPRD NTT dari daerah pemilihan Pulau Sumba, termasuk Hendrik Rawambaku.          
“Kami, Anggota DPRD NTT dapil Pulau Sumba, sebenarnya sejak awal menolak penambangan emas di kawasan Lawanggi Wanggameti oleh PT Fathi Resources karena sangat berpotensi merusak lingkungan. Jika kawasan itu tidak terjaga, jelas akan menyengsarakan seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat, karena Laiwanggi Wanggameti itu adalah kawasan hulu yang merupakan penyangga sekaligus sumber air bagi ketiga kabupaten tersebut,” paparnya.          
Pernyataan senada disampaikan Anggota DPRD NTT lainnya, Reboert Li yang juga dari dapil Pulau Sumba, pada kesempatan terpisah. “Sikap kami bukan menolak tambangnya, tetapi dampaknya terhadap lingkungan sekitarnya. Penambangan emas di Laiwanggi Wanggameti sangat berpotensi merusak lingkungan sekitarnya. Karenanya kami sudah meminta para bupati terkait dan Gubernur NTT untuk mengehentikan sementara penambangan emas di kawasan itu, hingga perusahaan penambangnya dilengkapi peralatan memadai yang tidak merusak lingkungan ketika melakukan pengeboran,” tutur anggota Fraksi Hanura itu. (by. domi/kps/cis)

Penumpang Nyaris Bakar Pesawat Trans Nusa


SERGAP NTT ->  Penumpang  rute Waingapu-Kupang nyaris membakar pesawat trans nusa pada Selasa (23/8/11). Beruntung aksi nekad tersebut baru sebatas ancaman saja. Amarah penumpang itu dipicu oleh pelayanan management trans nusa yang kurang profesional.
Ceritanya, saat pesawat hendak berangkat dari Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu (Kabupaten Sumba Timur) menuju Kupang (Ibukota Provinsi NTT) diketahui jumlah penumpang melebihi seat atau tempat duduk.  Kontan saja sang pilot keberatan untuk terbangkan pesawat. Para penumpang lalu disuruh keluar dari pesawat. Inilah yang membuat para penumpang marah. Rame-rame menyerang para petugas trans nusa dengan caci maki. Sebagian dari mereka bahkan mengancam akan membakar pesawat.  
Ketenganan antara penumpang dan para abdi trans nusa berlangsung kurang lebih 30 menit. Kondisi kembali normal setelah sejumlah petugas bandara berhasil menenangkan para penumpang. (by. ongky)