sergapntt.com [SOE] – Proyek pembangunan Puskesmas Kota SoE hingga, Kamis (29/12) belum rampung. Gedung yang direncanakan dibangun berlantai dua itu sebagian besar masih dalam tahap penyelesaian fondasi. Sementara, kontrak pekerjaan tersebut bersama PT Cahaya Tiara Nusantara akan berakhir 31 Desember 2011. Sehingga dipastikan hingga akhir masa kontrak, pekerjaan proyek yang dibiayai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 senilai Rp 2,6 miliar lebih itu tidak akan rampung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTS, Salmun Tabun, Kamis (29/12) lalu di ruang kerjanya mengakui hal tersebut. Menurut Salmun, kontrak kerja bersama kontraktor segera berakhir, namun pekerjaan belum terselesaikan. Sehingga pihaknya melalui konsultan pengawas sedang berada di lokasi proyek untuk menghitung persentase pekerjaan untuk dilakukan evaluasi.
Salmun memastikan, dari kondisi yang ada tidak mungkin bagi siapapun untuk menyelesaikan proyek tersebut tepat di akhir masa kontrak.
“Informasi terakhir bahwa pekerjaan baru mencapai tujuh persen. Sementara kontrak sudah harus berakhir 31 Desember 2011. Sehingga kemungkinan kita akan melakukan pemutusan hubungan kerja dengan kontraktor. Karena pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal. Selain itu, karena kontraktor sudah mencairkan dana sebesar 20 persen dari dana keseluruhan, maka sisa dari persentase pekerjaan yang ada itu akan dikembalikan,” jelas Salmun.
Walau tidak menjelaskan kelanjutan pekerjaan jika kontraktor pemenang tender dipecat, namun Salmun memastikan dana tersebut akan aman karena telah ditransfer ke rekening daerah. Menurut dia, karena dana tersebut tidak terserap habis pada tahun 2011, maka akan diluncurkan tahun 2012 mendatang.
Sementara itu, Direktur PT Cahaya Tiara Nusantara, Tarsius Terisno membantah jika pekerjaan proyek tersebut baru mencapai tujuh persen. Pasalnya, sesuai perhitungan pihaknya, pekerjaan telah mencapai lebih dari 20 persen. Tarsius juga mengakui jika proyek tersebut dipastikan tidak selesai sesuai perjanjian kontrak. Namun keterlambatan tersebut menurut Tarsius beralasan. Selain waktu efektif yang sangat singkat, sengketa lahan juga menghambat pekerjaan.
“Galian untuk fondasi saja sudah dihitung lima persen. Sementara kami sudah bangun fondasi dan bahkan pada salah satu bagian, temboknya sudah dibangun. Jadi tidak mungkin hanya tujuh persen, karena sementara ini konsultan pengawas masih hitung. Memang benar bahwa pekerjaan tidak mungkin selesai sesuai kontrak. Namun harus dilihat secara objektif bahwa hambatan yang kami alami itu bukan disengajakan,” kilah Tarsius.
Dia mengungkapkan, sesuai kontrak, pihaknya seharusnya telah bekerja sejak tanggal 11 Oktober. Namun sengketa lahan yang digunakan untuk membangun gedung tersebut hingga tertunda hingga tanggal 25 Oktober. Selain itu, fondasi yang direncanakan pada salah satu sisi hanya setinggi satu meter lebih ternyata berbeda di lapangan. Pasalnya, tinggi fondasi tersebut setelah dikerjakan setinggi tiga meter. Hal lain yang menghambat tambahnya, galian untuk fondasi yang direncanakan sedalam dua meter tidak tercapai karena konstruksi tanah yang berkarang.
“Kita kerja efektif hanya dua bulan karena sengketa lahan. Selain itu, saat kita terkendala galian yang tidak mencapai dua meter, konsultan pengawas juga tidak menyetujui untuk dilanjutkan. Pada tanggal 17 Desember baru disetujui untuk dilanjutkan. Ini yang menghambat kami. Kalau memang dari pengguna anggaran bilang mau PHK, kita tidak keberatan. Namun yang kita ingin tanyakan, kontraktor mana yang mau melanjutkan. Ini pekerjaan konstruksi dan kami yang meletakkan dasar jadi siapa juga yang mau melanjutkan kalau tidak dari dasarnya. Atau pemerintah mau tender ulang,” tanya Tarsius.
By. RM





