Penyaluran Raskin 97 Persen


sergapntt.com [SOE] – Hingga awal Desember 2011, penyaluran beras miskin (raskin) di Kabupaten TTS belum rampung. Dari 32 kecamatan, masih tersisa delapan kecamatan yang belum tersalur hingga mencapai 100 persen. Bahkan, masih terdapat desa yang baru menyalurkan hingga tahap kedua.
Kedelapan kecamatan tersebut yakni Kecamatan Amanuban Timur, Kuatnana, Amanuban Selatan, Amanatun Selatan, Amanuban Barat, Kota SoE, Amanuban Tengah dan Kecamatan Kie.
Hal ini dijelaskan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten TTS, Nelson Dilla di ruang kerjanya, Sabtu (3/12). Nelson yang dikonfirmasi terkait perkembangan penyaluran raskin mengatakan, hingga akhir November, jumlah raskin yang disalurkan telah mencapai 11.096.160 kilogram dari jumlah keseluruhan pagu sebanyak 11.330.280 kilogram. Sementara, total dana yang belum disetor Rp 374.592.000 dari Rp 18.128.448.000.
Menurut Nelson, jumlah yang tersalurkan termasuk tahap lima dan enam yang merupakan tambahan untuk tahun 2011. Namun masih ada pula beberapa desa yang belum mengambil tahap III sampai tahap VI. Desa yang masuk dalam pencapaian paling rendah yakni Desa Tublopo Kecamatan Amanuban Barat. Hal ini karena ulah kepada desa, Habel Selan yang menunggak penyetoran uang ke Bagian Perekonomian walau masyarakat mengaku telah menyetornya kepada aparat desa.
“Sebenarnya sudah selesai sampai tahap enam, namun masih ada beberapa desa yang bermasalah. Sehingga staf kami sedang turun ke desa untuk mengecek hambatannya. Memang dari data yang ada, desa dengan pencapaian paling rendah itu Desa Tublopo. Karena desa ini baru menyetor dan mengambil jatah tahap I dan II. Padahal, desa lain sudah selesai hingga tahap VI. Setelah dicek, masyarakat bilang sudah kumpul uang. Tapi kepala desa bilang belum. Sehingga kami akan turunkan tim, termasuk bersama pak asisten satu untuk penyelesaian,” jelas Nelson.
Dia menambahkan, keterlambatan penyaluran lebih didominasi pada desa-desa yang mengalami masa transisi kepemimpinan. Pasalnya, baik kepala desa baru maupun mantan kepala desa saling lempar tanggung jawab. Hal ini yang sedang diupayakan oleh stafnya untuk segera diselesaikan.
“Kebanyakan desa yang belum tersalur 100 persen ini adalah desa yang mengalami masa transisi. Misalnya di Desa Oe’Ekam dan Desa Nifukiu. Karena ketika ditanya, kepala desa yang baru bilang uangnya masih di mantan kepala desa. Sementara ditanya ke kepala desa lama, bilang sudah diserahkan. Jadi ini yang membuat prosesnya terhambat sampai saat ini,” beber Nelson.
Disebutkan, dari 32 kecamatan di Kabupaten TTS, terdapat 240 penerima dengan jumlah RTS-PM atau kepala keluarga, 62.946.
By. SOS

Warga Tolak Mushola, Pembangunan Dihentikan


sergapntt.com [SOE] – Lebih dari 200 warga yang bermukim di sekitar lingkungan SMA Negeri 1 SoE menyatakan menolak dengan tegas pembangunan mushola di dalam komplek sekolah tersebut. Selain meminta pembangunan tempat ibadah itu dihentikan, warga menuntut penyelesaian sebelum Natal tiba. Hal ini untuk menghindari konflik yang dapat terjadi dengan adanya mushola tersebut.
Demikian surat pernyataan tertanggal 20 November 2011 yang ditandatangani lebih dari 200 warga. Dalam surat yang ditandatangani Melki Miramangi dan Yakob F Ga sebagai wakil masyarakat disampaikan empat penegasan. Beberapa alasan penolakan yakni demi menghindari terjadinya konflik sosial dan anarkisme warga.
Menurut mereka, pembangunan mushola tersebut tidak sesuai aturan karena tanpa persetujuan warga sekitar serta berjarak kurang dari 100 meter dari tempat ibadah agama lain. Selain itu juga dengan memperhatikan aspirasi masyarakat sekitar.
“Kami menyatakan menolak dengan tegas pembangunan mushola di SMAN 1 SoE. Menolak keputusan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi NTT nomor: KW.20.2/3/BA.04/812/2011 tentang pemberian bantuan pembangunan mushola pada sekolah pada program pendidikan Islam tahun anggaran 2011 untuk SMAN 1 SoE,” tulis mereka.
Ditegaskan, mereka meminta pemerintah setempat untuk menindak tegas kehadiran kelompok orang yang melakukan aktivitas yang menjurus pada konflik sosial dan terorisme di kota SoE akhir-akhir ini. Mereka juga menegaskan agar penyelesaian masalah tersebut selambat-lambatnya tanggal 5 Desember 2011.
Sementara itu, kepala SMAN 1 SoE, Joram Issu yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/12) di ruang kerjanya menegaskan, telah menghentikan pembangunan gedung tersebut. Namun Joram mengelak bahwa dirinya tidak mengetahui perencanaan gedung tersebut. Pasalnya, yang direncanakan bukan sebuah mushola, namun sebenarnya hanya laburatorium Islam. Namun jika yang dibangun adalah mushola, maka tidak sesuai dengan proposal yang diminta.
“Sesuai proposal dan mendapat dana block grand Rp 100 juta dari APBN itu sebenarnya ruang kelas biasa untuk laboratorium agama Islam. Karena memang selama ini kami kekurangan ruang kelas. Tapi setelah berjalan, ternyata bentuk bangunannya mushola, sehingga warga protes dan kami sudah hentikan. Dari Dinas Kimtaru juga yang perintahkan untuk dihentikan sambil menunggu IMB,” jelas Joram.
Dia mengakui adanya surat penolakan yang ditujukan kepada pihak terkait. Menurut dia, sebelumnya ia meminta agar ruang kelas tersebut dibangun di dalam kompleks sekolah. Namun entah kenapa, lokasinya dipindahkan di bagian luar pagar kompleks sekolah dan sangat berdekatan dengan rumah warga. Walau di bangun di lingkungan sekolah, namun Joram mengaku tidak menyadari jika bentuk ruangan tersebut ternyata sebuah mushola. Bangunan yang sudah mencapai sekira 70 persen itu terpisah dari ruang-ruang belajar laiinya. Bahkan dibatasi pagar tembok.
“Setahu saya kan laboratorium. Tapi kalau memang itu mushola, kita hentikan karena untuk membangun mushola ada syarat-syaratnya. Untuk sementara dari Kementerian Agama TTS dan Dinas PPO sudah tangani,” kilah Joram.
By. ED

Puluhan Gadis Berumur 14 Tahun Dijual Ke Luar Negeri


sergapntt.com [SOE] – Dugaan adanya perdagangan manusia di Kabupaten TTS mulai terkuak. Kali ini menimpa anak di bawah umur yang berusia rata-rata 14 tahun. Di Desa Bijaepunu Kecamatan Mollo Utara dan Desa Kualeu Kecamatan Mollo Tengah misalnya, dalam jangka waktu empat bulan, lebih dari 20 bocah perempuan dinyatakan hilang dan di duga dijual ke luar negeri.
Puluhan anak gadis itu diduga menjadi korban perdagangan orang karena tidak diketahui kemana perginya. Bahkan, diduga kuat pelakunya masih melancarkan aksinya, namun masyarakat enggan melaporkan hal tersebut dengan alasan takut dan malu.
Selain puluhan anak gadis yang hilang, beberapa orang tua mengaku anak gadisnya dijual sepihak oleh salah satu anggota keluarganya.
Hal ini terungkap saat tim sosialisasi yang dimotori Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten TTS melakukan sosialisasi di kedua desa, 26-27 November 2011.
Ketua P2TP2A Kabupaten TTS, LH Fobia-Mella kepada Timor Express, Kamis (1/12) menjelaskan, informasi tersebut diperoleh bersama tim yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan serta aparat desa.
“Tanggal 26 November lalu itu kami melakukan sosialisasi di kantor Desa Bijaepunu yang dihadiri masyarakat dan kepala desa. Sosialisasi itu terkait dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindugan anak. UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang penjualan manusia atau trafficking. Pada saat itu kami mendapat laporan dari kepala desa bahwa sudah 12 anak gadis yang keluar dari desa entah kemana. Selain itu, masih ada belasan yang tidak diketahui sama sekali,” urai Fobia.
Menurut dia, hal yang sama juga dijumpai saat melakukan sosialisasi di Desa Kualeu yang bertempat di Gereja Ebenhaezer Kualeu, Minggu (27/11). Dia menjelaskan, di Kualeu terdapat satu anak gadis, Nita Sanam (14) yang dijual ibunya tanpa sepengetahuan ayahnya. Warga RT 03 RW 04 Desa Kualeu itu dijual kepada seorang calo bernama Rahel Mnenu yang bekerja sama dengan tiga orang lagi bernama Agustinus Fuakani, Yanto Tampani dan Okto Mnanu dari Desa Oe’besi Kecamatan Mollo Utara.
Ironisnya, sang calo, Rahel Mnune sampai sekarang masih beraksi secara terang-terangan tanpa upaya pencegahan dari pihak berwajib. Bahkan informasi terakhir, Rabu (30/11) warga berhasil menggagalkan aksi Rahel yang hendak membawa kabur seorang gadis lagi. Tidak hanya itu, Meti Sanam (15) yang juga warga Kualeu dinyatakan hilang hingga saat ini.
“Nita Sanam itu dijual ibunya sendiri dan menerima uang tapi bapaknya tidak tahu. Dari semua laporan itu kita belum tahu motif dan tujuannya apa. Namun kami laporkan ini semua kepada bapak bupati karena baru dua desa yang kami kunjungi tapi jumlahnya sudah begini. Supaya pemerintah lebih tegas lagi untuk mengadili para pelaku,” tandas Fobia sembari menambahkan, khusus Desa Kualeu dilaporkan lebih dari lima gadis hilang hingga sekarang.
Hal lain yang diperoleh, kata dia adalah banyaknya anak yang lahir tanpa bapak. Diungkapkan, banyak perempuan di tempat tersebut yang merantau ke luar daerah dan kembali dengan membawa anak atau sedang hamil tanpa suami. Bahkan ada pula yang telah memiliki dua anak, namun tidak bersuami setelah dua kali keluar daerah. Selain itu, tim juga menemukan sedikitnya 10 anak yang sedang tumbuh dewasa yang tidak disekolahkan orang tuanya.
“Kami melihat ini sudah menjadi sindikat karena menjual manusia. Data ini baru untuk tiga sampai empat bulan terakhir saja. Sudah mengkhawatirkan karena ini yang diketahui, sementara yang lain kita belum tahu. Kita sudah koordinasi dengan kepolisian dan sedang didalami, namun kesulitannya karena saksi tidak mau datang,” ujarnya kesal.
By. MOS

Terkait Dugaan KKN di Dinas Budpar TTS, Kaban Kesbangpolinmas Diperiksa Kejaksaan


sergapntt.com [SOE] – Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana rutin pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten TTS terus bergulir. Kamis (1/12/11), giliran Kepala Badan (Kaban) Kesbangpolinmas Kabupaten TTS, Yan Banoet yang diperiksa. Yan Banoet yang merupakan mantan sekretaris Disbudpar tahun 2008 diperiksa sebagai saksi kesembilan dalam kasus tersebut.
Sebagai mantan sekretaris, Yan juga yang kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis Budpar menggantikan Jonathan Banunaek.
Sehingga, Yan diperiksa terkait penggunaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan beberapa kegiatan masa itu. Yan dicecar sekira 15 pertanyaan saat diperiksa Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri SoE, Anton Londa di ruang Pidsus.
Kepada wartawan usai pemeriksaan Anton Londa menjelaskan, Yan Banoet diperiksa sebagai saksi. Kapasitas Yan kata dia, sebagai mantan sekretaris, mantan pelaksana tugas (Plt) dan juga kemudian kadis definitif.
Menurut Anton, Yan Banoet ikut diperiksa setelah mendengar keterangan mantan Kadis, Jonathan Banunaek yang menyebut Yan Banoet yang melanjutkan sisa pekerjaan.
“Saat pemeriksaan pak Jonathan Banunaek itu dijelaskan bahwa masih ada beberapa pekerjaan sisa yang belum dipertanggungjawabkan. Ini karena pak Jonathan dipecat dari kadis saat itu. Yang melanjutkan itu menurut pak Jonatahan adalah pak Yan Banoet. Sehingga kita periksa juga. Saat itu Yan Banoet menggantikan pak Agus Benu sebagai sekretaris April 2009 kemudian ditunjuk sebagai Plt Kadis karena pak Jonathan sudah tidak masuk kantor lagi. Kemudian September 2009 baru dilantik sebagai kadis,” jelas Anton.
Menurut Anton, saat diperiksa, Yan mengaku saat menjabat, masih tersisa beberapa item pekerjaan. Namun tidak semuanya telah dibuatkan pertanggungjawaban. Disebutkan, saat itu dirinya hanya melaporkan beberapa fisik barang sebagai aset, namun beberapa diantaranya belum dilaporkan.
“Pak Yan bilang waktu itu memang masih ada sisa pekerjaan. Misalnya dia melaporkan aset saat itu termasuk sepeda motor dan kereta mini di taman Bu’at. Namun untuk pembelian tanah di Fatumnasi itu tidak dilaporkan dengan alasan tanah itu tidak memiliki sertifikat. Jadi sampai sekarang kami sudah periksa sembilan saksi dan besok (hari ini, red) direncanakan akan memeriksa dua saksi lagi,” tambah Anton.
Ditanya terkait calon tersangka dalam kasus tersebut, Anton menjelaskan, pihaknya telah mengantongi siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas penggunaan dana rutin lebih dari Rp 3 miliar itu. Namun dia memastikan tersangka dalam kasus tersebut akan lebih dari satu orang.
“Dari keterangan saksi-saksi yang kita periksa, sudah mengarah ke siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini. Pasti tidak hanya satu orang. Dalam waktu dekat kami akan gelar ekspos untuk menetapkan tersangka,” imbuhnya.
By. MOG

Status RSUD SoE Siap Diakreditasi


sergapntt.com [SOE] – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SoE akan ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit terakreditasi. RSU dengan tipe D itu telah melalu proses pendampingan oleh tim evaluasi untuk meningkatkan statusnya. Sejak 30 November-2 Desember mendatang, tim tersebut melakukan evaluasi untuk menentukan hasil pendampingan yang dimulai sejak April 2011.
Ketua tim evaluasi, Sugeng Ristanto dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan evaluasi mengaku, akreditasi merupakan suatu keharusan. Sehingga, setiap rumah sakit harus melalui proses tersebut.
“Ini merupakan tuntutan undang-undang sehingga mau tidak mau harus diakreditasi. Karena Januari 2012 mendatang, sudah ada sistem baru yang akan diterapkan,” kata Sugeng.
Bupati TTS, Paulus VR Mella yang hadir pada kesempatan itu mengaku, keberadaan RSUD sangat membantu. Pasalnya, TTS baru memiliki satu RS rujukan bagi 28 puskesmas di kabupaten tersebut. Sehingga dengan adanya peningkatan status, diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD TTS, Eldat Nenabu pada kesempatan itu memberikan suport atas upaya tersebut. Menurut Eldat, peningkatan status RS menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kesehatan kata dia, merupakan hal mutlak yang harus mendapat perhatian.
“Pendidikan juga penting, tapi kalau tidak sehat, maka pendidikan itu tidak berguna,” kata Eldat.
Sementara itu, Direktur RSUD SoE, Musa Salurante menjelaskan, rumah sakit tersebut telah berdiri sejak tahun 1928 dan terus berkembang hingga sekarang dengan tipe D.
Disebutkan, terdapat 259 tenaga yang didalamnya terdapat 12 dokter ahli maupun dokter umum. Belum lagi dengan keterbatasan yang ada, harus melayani rujukan dari 28 puskesmas di daerah tersebut.
Untuk diketahui, beberapa standar pelayanan yang dipersiapkan untuk diakreditasi yakni standar pelayanan administrasi manajemen, standar pelayanan rekam medik, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat dan standar pelayanan keperawatan.
By. SOS