sergapntt.com [KEFA] – Molornya pembayaran dana sertifikasi dan tunjangan perbatasan bagi guru Kabupaten TTU mendapat protes keras Ketua Komisi C DPRD NTT, Stanis Tefa. Dia mendesak Dinas PPO Kabupaten TTU segera merealisasi pembayaran tersebut kepada guru yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya baru saja tanya ke Kadis PPO Provinsi, katanya dana sertifikasi dan tunjangan perbatasan bagi guru-guru di TTU sudah ada di rekening kas daerah TTU, sehingga dinas harus segera membayar sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Stanis Tefa di Kefamenanu, Rabu (28/12).
Dijelaskan, masalah nasib guru yang diterima berupa adanya sejumlah nama guru yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana tunjangan perbatasan melalui SK Mendiknas, namun tindak lanjut oleh Dinas PPO TTU menyimpang. Sebab, ada sejumlah nama guru yang tidak muncul dalam rekapan daftar nama guru penerima tunjangan perbatasan yang diserahkan kepada Bank NTT untuk merealisasi pencairan dana dimaksud.
“Semua nama guru yang tercantum dalam SK Mendiknas mempunyai hak untuk terima dana tunjangan perbatasan. Kalau ada guru yang tidak terima karena namanya diganti dengan orang lain, maka itu penyimpangan dan bisa diproses hukum oleh guru yang bersangkutan. Ini sesuai penjelasan Kadis PPO Provinsi,” jelas Stanis.
Mengenai kasus dugaan penghilangan sejumlah nama guru penerima tunjangan perbatasan di Kabupaten TTU sebagaimana pengaduan sejumlah guru, Stanis menilai, kasus itu mengganggu wibawa kinerja aparat Pemerintah Kabupaten TTU.
Menurutnya, kalau benar terjadi kasus penggelapan hak guru penerima tunjangan perbatasan sesuai SK Mendiknas, maka kasus itu sebenarnya dilakukan oleh Dinas PPO dan Bagian Keuangan Setda TTU. Sebab, dari hasil konfirmasinya dengan Kadis PPO Provinsi NTT, proses pengusulan nama-nama guru penerima tunjangan perbatasan dilakukan oleh Dinas PPO TTU.
“Saya yakin bupati pasti tidak tahu menahu tentang kasus ini. Ini semua ulah staf baik di Dinas PPO dan Bagian Keuangan,” ujar Stanis.
Selain masalah dana sertifikasi dan tunjangan perbatasan bagi guru, Stanis dalam reses yang dilakukan di Kabupaten TTU menemukan adanya masalah nasib guru kontrak provinsi yang belum berjalan normal.
Dikatakan, ada sejumlah tenaga guru kontrak provinsi yang masih mempertanyakan hak untuk mendapat gaji kontrak provinsi sesuai aturan yang berlaku. Dijelaskan, sesuai hasil konfirmasinya dengan Kadis PPO Provinsi NTT, gaji guru kontrak provinsi sudah tiba di rekening kas daerah TTU, hanya saja pembayarannya masih tersendat karena Dinas PPO Provinsi belum menerima laporan maupun rekomendasi baik dari guru kontrak yang bersangkutan maupun kepala sekolah mengenai status guru kontrak.
“Saya minta supaya para guru kontrak provinsi dan para kepala sekolah yang bersangkutan bisa proaktif membuat laporan sesuai aturan yang berlaku. Jangan hanya menuntut hak tapi mengabaikan kewajiban, ini juga tidak berimbang,” katanya usai melakukan reses di lima desa yang di wilayah TTU dan Belu.
By. AB





