Distan TTU Distribusi Bibit Jagung Bagi Petani


sergapntt.com [KEFA] – Masalah krisis bibit jagung yang dihadapi  petani di Kabupaten TTU perlahan teratasi. Hal ini terjadi  setelah  distribusi bantuan bibit jagung oleh pemerintah menyusul tibanya bantuan bibit jagung jenis hibrida dan composit.
“Bibit jagung hibrida sudah disalurkan kepada masyarakat sejak beberapa minggu lalu, sedangkan bibit jagung composit mulai hari ini baru kami salurkan ke seluruh desa/kelurahan yang ada di TTU,” ungkap Kadis Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten TTU, Marselina Sumu yang didampingi Kabid Sarana Prasarana, Hilda Fernandes di ruang kerjanya, Selasa (6/12).
Dijelaskan, bibit jagung jenis composit bantuan cadangan benih nasional (CBN) yang mulai didistribusikan kepada petani  baru mulai  dilakukan kemarin, karena bantuan tersebut baru tiba di gudang Dinas Pertanian Tanaman Pangan TTU, Senin (5/12).
Keputusan untuk mempercepat proses distribusi bibit jagung dilakukan untuk mendukung waktu penanaman yang tepat kepada petani.
“Kami tidak mau petani kita terlambat menanam jagung di lahan kebun yang sudah disiapkan hanya karena alasan ketiadaan bibit jagung untuk menanam kebun mereka, makanya meskipun baru tiba, bibit jagung composit langsung kami keluarkan dari gudang untuk dibagikan kepada para petani yang ada di TTU,” jelas Marselina.
Mantan Kabag Pemberdayaan Setda TTU ini menjelaskan, total bantuan bibit jagung yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU berjumlah 249.750 kg terdiri dari bibit jagung hibrida bantuan APBNP sebanyak 51 ribu kg dan bibit jagung composit  198.750 kg. Kedua jenis bibit jagung ini sudah dan sedang distribusikan kepada  masyarakat melalui pengurus kelompok tani.
“Kami tidak salurkan langsung kepada petani secara perorangan, tapi melalui kelompok tani. Karena selama ini kami dorong supaya semua petani bisa mengorganisir diri ke dalam kelompok tani, biar bisa terkoordinasi mudah dan memudahkan pengawasan dari segala aspek,” katanya.
Menurut dia, bantuan  bibit jagung yang disalurkan kepada petani belum mampu mengatasi persoalan ketiadaan bibit jagung untuk ditanami pada lahan seluas 25 are sesuai syarat perolehan  bantuan beras program PKP. Karena itu dia meminta petani untuk memanfaatkan stok bibit jagung seadanya hasil panen tahun lalu yang dimiliki warga saat ini.
“Pemerintah sudah berusaha maksimal untuk kalau boleh bisa memenuhi kebutuhan bibit jagung bagi semua petani yang ada di TTU, tapi apa daya, hanya itu yang bisa kami lakukan untuk meringankan beban kekurangan bibit jagung pada musim tanam tahun ini. Kami yakin masyarakat punya sedikit stok bibit jagung, sehingga bisa menutupi kekurangan yang ada saat ini,” ujarnya.
By. TEF

Dugaan Korupsi Speed Boad Masuk Pemberkasan


sergapntt.com [KEFA] – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satu unit kapal pengawas (speed boad) senilai Rp 121.183.003 yang menyeret delapan orang tersangka memasuki tahap pemberkasan. Kedelapan orang tersangka itu yakni kontraktor pelaksana, Dina Floerensia Tupen, mantan Kadis Perikanan dan Kelautan TTU, Maxi Tanesib, ketua panitia PHO, Alex Naikofi, sekretaris panitia PHO, Lambertus Anunut, Djulkifli Mae, Ebenhaeser J Maf, Eduardus Malafu selaku anggota panitia PHO dan konsultan perencana, Dilvianus Okto Boy.
“Proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan speed boad yang kami tangani masih dalam pemberkasan,” ungkap Kapolres TTU AKBP Gede Mega melalui Kasatreskrim, Iptu Wiwin Junianto Supriyadi saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/12).
Kedelapan tersangka tersebut menurut Wiwin belum menjalani masa penahanan sebagai tersangka, karena pertimbangan penyidik. Dari delapan orang tersangka itu, dua orang tersangka yaitu Alex Naikofi yang saat ini menjabat sebagai Kadispenda TTU dan kontraktor pelaksana, Dina Floerensia Tupen belum menjalani pemeriksaan.
Wiwin menjelaskan, sesuai aturan, pemeriksaan kedua tersangka tidak bakal mempengaruhi langkah penetapan tersangka yang sudah diberlakukan kepada keduanya. “Tersangka Alex Naikofi dan Dina Tupen memang belum diperiksa karena kesibukan mereka masing-masing. Tapi bagi kami tidak masalah proses hukum tetap lanjut,” katanya seraya menamahkan, para tersangka sesuai aturan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31/1999 jo Undang-undang Nomor  20/2001 dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan satu unit speed boad Dinas Perikanan dan Kelautan TTU yang ditangani penyidik Reskrim Polres TTU total anggarannya Rp 700 juta lebih.
Dari hasil pemeriksaan sementara tim penyidik Reskrim Polres TTU menemukan kerugian negara yang timbul sebesar Rp 121.183.003. Dugaan adanya korupsi dalam proyek ini terjadi karena fisik proyeknya baru mencapai 70 persen, namun realiasi pembayaran anggaran sudah 100 persen dengan dukungan laporan panita PHO, sehinngga terindikasi kuat adanya PHO fiktif.
Sementara, mengenai dugaan korupsi di Dinas PU TTU yang sedang ditanganinya, Wiwin berjanji tetap berusaha melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran adanya kerugian negara dibalik kasus tersebut. Salah satu hambatan yang dihadapi penyidik saat ini adalah kesulitan menghadirkan saksi yang bisa memberikan dukungan data atas kasus dimaksud.
“Saksinya sangat banyak karena melibatkan banyak anggota kelompok. Tapi kami tetap berusaha meski jumlah tenaga penyidik kami yang sangat terbatas,” jelasnya.

By. TEF

Di TTU, Penyerapan ABPD 2011 Dibawah 60 Persen


sergapntt.com [KEFA] – Hasil monitoring dan pengawasan DPRD TTU di lapangan terhadap peraturan daerah baik yang mengatur tentang kepentingan publik maupun perda tentang APBD 2010 dan APBD 2011 menyimpulkan, hingga akhir semester II tahun 2011, kinerja SKPD TTU untuk melaksanakan APBD induk tahun 2011 masih berada di bawah 60 persen.
Kondisi ini terjadi hampir di seluruh Kabupaten TTU sebagai akibat masih rendahnya kinerja aparatur pemerintah untuk mendorong  pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat TTU. “Secara garis besar hasil temuan DPRD TTU selama masa kunjungan kerja ke desa-desa sudah kami rangkumkam dan kami akan sampaikan dalam sidang-sidang DPRD TTU mendatang,” ungkap anggota DPRD TTU dari Fraksi PKB, Theodorus Tahoni di Kefamenanu, Kamis (17/11).
Theodorus menilai, dampak ikutan yang bakal terjadi akibat ketidakseriusan pemerintah melaksanakan APBD tahun 2011 yaitu terlambatnya masyarakat TTU menikmati hak-haknya berupa hasil pembangunan. Dia mencontohkan, pelaksanaan program PKP oleh  Dinas Pertanian Tanaman Pangan hingga pertengahan November 2011 belum berhasil dijalankan secara tuntas kepada masyarakat.
Menurutnya, kalaupun ada desa-desa tertentu yang sudah menerima jatah beras PKP, namun implementasinya masih terjadi diskriminasi berdasarkan pilihan politik pada saat pilkada lalu. “Di Desa Manusasi ada orang-orang tertentu yang belum terima jatah raskin. Ada tim sukses paket tertentu yang bilang sama masyarakat bahwa yang belum terima jatah beras PKP tunggu calon bupati kalian terpilih. Sudah begitu ada pungutan pajak SPPT yang dikaitkan dengan pelaksanaan PKP,” jelas Theodorus.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Dominikus Anin meminta pemerintah agar meningkatkan pengawasannya atas pelaksanaan fisik proyek yang baru dilaksanakan menjelang akhir tahun guna menjamin mutu pekerjaan yang diharapkan.
Menurut Dominikus, fisik pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan yang pelaksanaan fisiknya baru dilakukan karena terbentur dengan mekanisme tender hendaknya menjadi perioritas perhatian pemerintah.
Kegiatan proyek yang sampai sekarang belum berjalan adalah proyek pemeliharaan ruas jalan Mamsena-Sipi, proyek air bersih di Desa Sekon  dan proyek jalan lingkungan dalam kota. “Kami minta seluruh warga masyarakat TTU untuk membantu DPRD mengawasi pelaksanaan fisik proyek-proyek yang ada di TTU saat ini, sehingga meminimalisir terjadinya penyimpangan uang rakyat,” kata Dominikus.
Dominikus juga mengangkat masalah pekerjaan proyek yang terkesan asal jadi seperti peroyek peningkatan jalan Oenopu-Oerinbesi, proyek peningkatan jalan Saenam-Nunpo yang baru saja diguyur hujan, material jalannya sudah terkikis air hujan meninggalkan tanah aslinya.
Masalah lainnya  sebut Dominikus adalah, pengelolaan DAK bidang pendidikan yang sampai saat ini secara kumulatif tingkat kemajuan fisik pekerjaannya masih di bawah 25 persen.
By. OK

DAK 2008 Dilaksanakan Sesuai Juklak


sergapntt.com [KEFA] – Dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2008 yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  (PPO) Kabupaten TTU pelaksanaannya baru dilakukan tahun anggaran 2011.
DAK senilai Rp 4 miliar lebih itu untuk membiayai kegiatan pengadaan buku dan alat peraga bagi siswa-siswa di Kabupaten TTU dilaksanakan tahun ini setelah menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Mendiknas.
“Selama ini DAK tahun 2008 kami simpan di kas daerah karena memang tidak ada perintah untuk setor kembali ke kas negara,” ungkap Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes di Kefamenanu, Rabu (16/11) lalu.
Menurutnya, pemanfaatan DAK 2008 sesuai tujuan penggunaannya yang sudah dilaksanakan mengacu pada surat petunjuk pelaksanaan  dari Kemendiknas yang isinya jika dana tersebut tidak dilaksanakan sampai batas waktu yang ditentukan, maka dana tersebut harus disetor kembali ke kas negara.
“Kami juga tidak mau berurusan dengan hukum kalau tidak ada perintah pelaksanaan dari pemerintah pusat, makanya dana kami gunakan sesuai peruntukannya setelah ada juklak dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis PPO TTU, Vinsen Saba menilai keliruh jika ada pihak yang ingin melaporkan kasus DAK bidang pendidikan tahun 2008 ke KPK karena tidak menyetor kembali DAK sebesar  Rp 4 miliar lebih ke kas negara. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/2010 sisa DAK mulai tahun anggaran  2003 yang tidak digunakan bisa disimpan di kas daerah sebagai sisa perhitungan anggaran (silpa) pemerintah daerah.
“Itu keliru besar karena aturan memungkinkan pemerintah daerah untuk menyimpan DAK yang tidak terpakai di kas daerah,” katanya.
Menurutnya, kasus ini sudah pernah dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan RI bahkan disampaikan ke tim pemeriksa dari BPK, namun  kedua lembaga itu membolehkan pemerintah daerah untuk mengamankan DAK tersebut di kas daerah TTU sesuai aturan yang berlaku.
“Waktu pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu saya sendiri yang sampaikan masalah ini ke tim pemeriksa dari BPK dihadapan Kabag Keuangan dan mereka bilang tidak apa-apa. Jadi kalau sekarang ada yang bilang itu salah saya juga tidak mengerti lagi mana yang benar,” ujar mantan kepala BPMP TTU itu.

By. KF

DPRD NTT Awasi Program DeMAM Di Perbatasan RDTL


sergapntt.com [KEFA] – Pelaksanaan program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di wilayah perbatasan Kabupaten TTU-Districk Oecusi, Senin (14/11) lalu, mendapat pengawasan tim DPRD NTT dari daerah pemilihan (dapil) TTU-Belu.
Program DeMAM yang diawasi pelaksanaannya oleh tim anggota DPRD NTT dapil NTT II antaranya program paronisasi ternak sapi, babi, kambing serta pemeliharaan ternak senilai Rp 250 juta per desa yang tersebar di sejumlah desa/kelurahan se-Kabupaten TTU dan program pemugaran perumahan dan lingkungan desa/kelurahan secara terpadu (P2LTD).
Tim DPRD NTT yang melakukan monitoring terdiri dari Stanis Tefa, Antonius Timo dan Hiro Bana Fanu. Kunjungan kerja tim DPRD NTT mengawali dengan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU guna saling tukar informasi mengenai pelaksanakaan program DeMAM.
Usai rapat koordinasi, tim DPRD NTT melakukan kunjungan ke dua desa yakni Desa Haumeniana dan Oeolo yang letaknya berbatasan langsung dengan Districk Oecusi Negara RDTL.
 “Kami minta pemerintah pusat agar memperhatikan penerangan masyarakat di daerah perbatasan khususnya Haumeniana yang sampai hari ini belum menikmati penerangan seperti masyarakat Timor Leste yang meskipun baru merdeka, tapi sudah menikmati penerangan listrik. Ini menyangkut masalah keamanan perbatasan,” ungkap anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Antonius Timo usai melakukan kunker ke wilayah perbatasan.
Selain masalah penerangan listrik, Antonius juga meminta perhatian pengusaha jasa telekomunikasi seperti Telkomsel maupun Indosat agar membangun sejumlah fasilitas telepon seperti tower di wilayah perbatasan. Permintaan ini menyusul pengeluhan masyarakat perbatasan  atas  mahalnya pengunaan jasa satelit Telkom RDTL yang selama ini dialami masyarakat perbatasan.
“Kasihan dong, masyarakat kita di perbatasan mau terima SMS saja harus bayar enam ribu per SMS. Belum lagi telepon tentu harganya lebih mahal lagi. Padahal, kita punya Telkomsel dan Indosat mengapa kedua perusahaan jasa Telkom ini tidak berusaha membangun tower untuk menangkap peluang bisnis yang ada,” katanya.
Sementara itu, ketua tim DPRD NTT, Stanis Tefa mengaku kecewa dengan kinerja tenaga pendamping DeMAM di seluruh wilayah  Kabupaten TTU khususnya daerah perbatasan yang tidak serius melaksanakan tugas pendampingan secara maksimal untuk menyukseskan program Pemerintah Provinsi NTT.
Kekecewaan Stanis Tefa menyusul ditemukannya sejumlah kasus pendamping program DeMAM tidak melaksanakan tugas secara maksimal  sesuai harapan Pemerintah Provinsi NTT.
“Wah ini tidak beres, masa pemerintah sudah bayar begitu mahal honor tenaga pendamping, tapi semangat kerjanya kayak begini. Pendamping tinggal di kota, sedangkan masyarakat dibiarkan sendiri urus pelaksanaan program Anggur Merah. Lalu untuk apa pemerintah bayar gaji dua juta setiap bulan kepada setiap pendamping, lebih baik tidak perlu ada tenaga pendamping daripada ada tapi tidak laksanakan tugas secara baik,” kata Stanis Tefa.
Dia mengancam akan melaporkan kasus lemahnya kinerja pendamping DeMAM di Kabupaten TTu ke gubernur NTT untuk meninjau kembali  tenaga pendamping lapangan yang sudah ditetapkan dengan biaya yang cukup mahal dari APBD I Provinsi NTT. Pasalnya, semangat kerja para pendamping DeMAM di Kabupaten TTU selama ini cukup mengecewakan tidak hanya masyarakat, tapi termasuk DPRD NTT.
“Kalau mau masyarakat kita maju sesuai maksud pemerintah, maka cara kerja pendamping seperti ini tidak bisa kita tolerir karena justru akan mengorbankan banyak orang dan kedepan tidak akan memberi efek jerah kepada petugas pemerintah lainnya,” tegasnya.
Stanis melakukan protes atas mekanisme pelaksanaan program P2LDT oleh Kepala BPMPD TTU, Frans Ratrigis yang belum berjalan maksimal menyusul penerapan kebijakan lokal yang mengharuskan setiap penerima bantuan P2LDT untuk menyiapkan bangunan fondasi sebelum mencairkan dana bantuan senilai Rp 10 juta di bank. Sebab akibat kebijakan lokal itu, sebagian besar desa sasaran pelaksanaan program P2LDT belum membangun rumah sederhana tipe 5 x 7 meter karena belum mencairkan dana bantuan tersebut.
“Juknis pelaksanaan program P2LDT dari gubernur jelas, tidak ada aturan yang mengharuskan masyarakat penerima untuk  siapkan pasir batu dan kayu sebelum pencairan dana bantuannya. Mengapa ada aturan seperti ini lagi? Saya minta BPMPD segera cairkan uangnya dan secepatnya serahkan kepada masyarakat penerima bantuan program P2LDT, biar tidak mempersulit mereka untuk secepatnya membangun rumah yang layak huni,” tegas Stanis.
Senada dengan itu, anggota DPRD NTT, Hiro Bana Fanu meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu menyesatkan yang berkembang di tengah masyarakat TTU. Dia meminta masyarakat agar tenang sambil menyusun agenda kerja yang lebih rapi guna mempersiapkan lahan kebun masing-masing sambil memelihara ternak bantuan program DeMAM maupun ternak pribadi guna meningkatkan kesejahteraan hidup kedepan.
“Tidak usah sibuk dengan hal-hal yang bukan porsi kita. Lebih baik tenangkan pikiran dan bekerja keras untuk memperbaiki taraf hidup kita kedepan, jauh lebih bermanfaat,” katanya.
By. OK