Tender DAK 2010 Syarat KKN, Tiga Paket Tanpa Pemenang


sergapntt.com [KEFA] – Tender proyek DAK di Dinas PPO Kabupaten TTU berupa pengadaan buku dan alat peraga diduga syarat KKN. Sebab, dari tujuh paket proyek yang ditenderkan, tiga paket proyek senilai Rp 3,2 miliar tanpa pemenang. Padahal, panitia sudah melewati tahapan seleksi dokumen, bahkan sudah melakukan tahapan verifikasi  dokumen pabrik dan peninjauan pabrik milik salah satu rekanan peserta tender.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (3/12) di Kefamenanu menyebutkan, jumlah paket proyek DAK Dinas PPO yang ditenderkan sebanyak tujuh paket. Empat paket telah ditetapkan pemenangnya sedangkan tiga paket berakhir tanpa pemenang tender.
Gagalnya penetapan pemenang tender tiga paket proyek itu dipicu oleh persaingan anggota panitia untuk memenangkan rekanan tertentu  yang telah dijagokan saat proses tender. Ironisnya, salah satu rekanan peserta tender telah memfasilitasi panitia tender mulai dari biaya tiket pesawat pulang pergi Jakarta, akomodasi bahkan biaya rekreasi selama di Jakarta untuk melakukan peninjauan pabrik.
Tidak hanya itu, dari dua paket proyek pengadaan buku dan alat peraga yang dananya bersumber dari DAK tahun 2008 senilai Rp 4 miliar juga diduga syarat KKN. Sebab, rekanan pemenang tender  sudah diseting oleh panitia jauh hari sebelumnya untuk memenangkan dua paket proyek tersebut.
Buku-buku maupun alat peraga yang dibutuhkan sudah tiba dua bulan lalu di gudang rekanan pemenang tender sebelum pengumuman hasil tender dua paket proyek itu.
Ketua panitia, Marsel Boli yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/12) petang membantah adanya praktek KKN dalam proses tender tiga paket proyek pengadaan buku. Menurut Marsel, kepentingan panitia tender dalam tujuh paket proyek pengadaan buku dan alat peraga di Dinas PPO adalah mengamankan aturan dan menjamin mutu bahan-bahan yang akan digunakan siswa-siswi di Kabupaten TTU.
“Panitia kerja sesuai aturan. Kami tidak punya kepentingan untuk memenangkan rekanan peserta tertentu. Kalau toh ada rekanan yang menang tender, itu karena memang memenuhi syarat tender,” jelas Marsel.
Dijelaskan, dari dua paket proyek DAK yang ditenderkan panitia senilai Rp,2,1 mliar lebih berakhir tanpa pemenang dan satu paket senilai Rp 800 juta lebih tanpa rekanan yang memasukan penawaran.
Mengenai dua paket proyek yang ditenderkan namun berakhir tanpa pemenang tender, Marsel menjelaskan, hal itu terjadi karena tidak ada satu rekanan peserta tender yang memenuhi syarat setelah dilakukan seleksi dokumen maupun  penelitian lapangan.
“Memang ada salah satu rekanan yang secara administrasi memenuhi syarat untuk memenangkan dua paket proyek tersebut, tapi setelah peninjauan pabrik maupun kunjungan ke lokasi pabrik rekanan yang bersangkutan ternyata buku dan alat peraga yang disiapkan tidak sesuai kebutuhan sehingga rekanan yang bersangkutan juga dinyatakan gugur. Demikian memang ada dua paket proyek pengadaan buku dan alat peraga yang tidak ada pemenang tendernya,” jelas Marsel Boli.
By. ED

Puluhan Dokter di TTU Tagih Tunjangan Insentif


sergapntt.com [KEFA] – Puluhan tenaga dokter kontrak pusat yang bertugas di puskesmas se-Kabupaten TTU, Rabu (30/11) mendatangi kantor bupati TTU. Mereka adalah, Benhur Malelak, Bongg Adisitri, Agustine Vidi Hertine, Tika A, Erliana WS, Elisa, Cynthia dan Ardi Juanda.
Kedatangan mereka untuk menagih tunggakan tunjangan insentif  senilai Rp 750 ribu setiap bulan selama delapan bulan sejak April hingga November sesuai SK bupati yang belum dibayar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.
Benhur Malelak kepada wartawan menjelaskan, keputusan para dokter puskesmas untuk menagih langsung hak mereka ke Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes dilakukan sebagai langkah terakhir setelah delapan bulan tidak ada sinyal dari Dinas Kesehatan untuk melaksanakan kewajiban membayar tunjangan insentif dokter kontrak pusat sesuai SK bupati saat memulai bertugas di tempat tugas masing-masing.
Padahal menurut Benhur, para dokter kontrak pusat yang bertugas di  di hampir seluruh puskesmas sebenarnya hanya mendukung  suksesnya pelaksanaan progam pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat TTU. 
“Saya dan teman-teman dokter puskesmas sebanyak tiga puluh orang mau bertemu bupati untuk desak segera bayar uang insentif dokter puskesmas sesuai SK bupati. Karena sudah delapan bulan Pemkab belum bayar insentif kami. Itu hak kami yang harus Pemkab bayar sesuai jasa yang kami sudah persembahkan untuk rakyat TTU,” ungkap Benhur.
Selain tunggakan tunjangan insentif selama delapan bulan, menurut Benhur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU juga masih menunggak pembayaran tunjangan insentif dokter kontrak pusat sebanyak empat bulan pada tahun anggaran 2010. Tunggakan hak para dokter kontrak pusat yang selama ini mengabdikan jasanya di hampir semua puskesmas di Kabupaten TTU menurut Benhur, yang selama ini melaksanakan tugas pelayanan kesehatan di Puskesmas Nunpene sudah pernah disampaikan kepada Kadis Kesehatan bahkan bupati, namun hingga akhir tahun 2010 Pemkab TTU belum memenuhi permintaan para dokter tersebut.
“Kami memang harus datang sampaikan masalah ini ke pak bupati, mengingat ada sebagian teman dokter yang sebentar lagi masa kontraknya selesai dan harus kembali ke tempat asal masing-masing, sehingga Pemkab harus bertanggung jawab sesuai SK bupati yang kami pegang saat memulai bertugas di puskesmas masing-masing,” kata Benhur.
Menanggapi aksi protes para dokter kontrak pusat itu, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes tidak mau kehilangan muka. Dia langsung  bereaksi dan  berjanji akan  memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan TTU untuk segera membayar tunggakan tunjangan insentif para dokter.
“Saya belum tahu persis kasus itu, tapi yang jelas saya akan perintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menindaklanjuti hak para dokter itu kalau memang benar belum memenuhi hak para dokter. Dokter kontrak pusat selama ini sudah memberikan jasanya kepada masyarakat TTU,” tegasnya.
By. KEF

Banggar DPRD ‘Cuci’ Para Pejabat TTU


sergapntt.com [KEFA] – Mental pimpinan SKPD se-Kabupaten TTU mendapat sorotan tajam Badan Anggaran (Banggar) DPRD TTU. Para pejabat dituding tidak punya rasa ketika mendapat kesempatan menggunakan inventaris pemerintah khususnya kendaraan bermotor (ranmor) dinas baik roda dua maupun roda empat yang pengadaannya menggunakan uang rakyat.
Pasalnya, ada pejabat pemerintah yang menguasai kendaraan dinas lebih dari unit disertai penggunaan yang tidak tepat guna. Lebih celaka lagi, ada pimpinan SKPD yang menjual kendaraan dinas untuk menutup utang ATK di kantornya.
Ada juga kendaraan dinas yang hilang ditangan pejabat pemerintah disiasati sedemikian rupa, sehingga beban tanggung jawab dilimpahkan kepada dinas yang bersangkutan.
“Ada pejabat tertentu yang sudah punya kendaraan roda empat, tapi begitu ada pengadaan kendaraan roda dua, dia juga masih mau dapat lagi. Padahal, masih ada begitu banyak pejabat eselon III yang belum punya kendaraan dinas. Sudah begitu, motor dinas dipakai untuk urusan keluarga yang tidak ada hubungannya dengan urusan dinas. Ini mental pejabat macam apa ini? Tahu malu dong, uang rakyat kok dipakai untuk urusan pribadi,” protes anggota DPRD TTU dari Fraksi Partai Hanura, Yasintus Lape Naif saat sidang Banggar 2011 di aula sidang DPRD TTU, Selasa ( 29/11).
Senada dengan itu, anggota DPRD TTU dari Fraksi PKB, Dwi Yanto Tantri Senak menilai, mental para pejabat di Kabupaten TTU untuk memberikan dukungkan kepada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat TTU telah mengalami degradasi akibat perkembangan teknologi yang semakin canggih. Para pejabat Pemerintah Kabupaten TTU kata Yanto, saat ini terlena dengan perkembangan pembangunan yang serba muda tanpa bercermin diri atas masalah pembangunan yang dihadapi masyarakat TTU dari waktu ke waktu-waktu.
“Kita semua boleh bicara berteriak keras-keras, tapi kembali kepada mental dan nurani kita masing-masing. Kalau orang bekerja dengan hati untuk bangun ini masyarakat TTU jauh lebih baik, pasti setiap apa yang dia lakukan selalu melalui pertimbangan yang matang. Kepentingan orang kecil pasti menjadi perioritas bukan kepentingan diri sendiri atau kelompok,” katanya.
Karena itu, kedua anggota DPRD itu meminta Bupati  TTU, Raymundus Sau Fernandes agar memberi perhatian serius atas penggunaan inventaris pemerintah yang cenderung merugikan kepentingan umum masyarakat TTU.
Penguasaan kendaraan dinas melebih dua unit maupun keamanan semua kendaraan dinas perlu mendapat penertiban demi menciptakan rasa keadilan di kalangan para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten TTU kedepan. “Mau tidak mau suka atau tidak, masalah pemanfaatan inventaris dinas perlu dibenahi jauh lebih baik, sehingga kita omong tentang laju pembangunan beralasan karena pemerintah sudah fasilitasi semua pejabat dengan berbagai kemudahan. Tapi kalau tidak tentu kita masih akan berkutat pada masalah ketertinggalan pembangunan,” kata Yanto.
Menanggapi aksi protes Banggar DPRD TTU, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes berjanji akan segera melakukan operasi penertiban  semua kendaraan dinas yang sedang dikuasi para pejabat. Raymundus mengaku, masalah penggunaan kendaraan dinas saat ini juga masih menjadi agenda kerja kedepan karena ada sejumlah pensiunan pejabat PNS yang masih menguasai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten TTU.
“Saya akan perintahkan Kasat Pol PP untuk segera tertibkan semua kendaraan dinas yang ada saat ini,” ungkapnya.
Menurut Raymundus, upaya penertiban kendaraan dinas sudah dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya, namun selalu tidak sukses sepenuhnya karena sikap para pejabat pemerintah maupun pensiunan tertentu yang belum iklas mengembalikan kendaraan dinas ke instansi pemerintah yang berwenang.
“Sering petugas ke rumah pejabat yang bersangkutan. Selalu saja gagal, karena pagar rumahnya di kunci sehingga sulit mengambil pulang  kendaraan dinas. Kalau paksa masuk nanti dianggap melanggar hukum. Jadi, kedepan kami sudah berencana untuk libatkan polisi saat operasi penertiban inventaris pemerintah,” kata Raymundus.
By. OGE

Gubernur Minta Bupati Dan DPRD TTU Perhatikan Aspirasi Rakyat !


sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya meminta Bupati TTU dan kalangan DPRD TTU untuk memperhatikan aspirasi rakyat TTU. “Semangat kita adalah bagaimana menyelesaikan masalah yang ada di TTU. Tetapi sesungguhnya di TTU tidak ada masalah. Saya minta kepada Bupati TTU agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan harus tetap jalan,” pinta Gubernur saat memfasilitasi pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Bupati TTU, pimpinan DPRD TTU dan KPUD TTU di ruang kerja Gubernur, Senin (14/11/11).
Menurut Gubernur, sebagai pemimpin di daerah ini, pihaknya memiliki niat baik untuk membicarakan dan menemukan solusi terhadap hal-hal yang terjadi di Kabupaten TTU pasca putusan Mahkamah Agung (MA). “Saya berharap kehadiran lengkap pimpinan DPRD TTU. Kita kan punya niat baik untuk bicarakan hal ini. Tapi yach hanya dua wakil ketua DPRD TTU yang hadir, tak apalah. Kita yang ikut pertemuan ini tentu punya niat baik. Karena kita semua ini mengabdi kepada rakyat. Kita boleh berbeda pendapat tetapi ketika berhadapan dengan kepentingan rakyat, perbedaan itu harus diakhiri,” pinta Gubernur.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez, SPt melaporkan kepada Gubernur bahwa sejak awal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTU tanggal 21 Desember 2010 yang lalu hingga Mei 2011, penyelenggaraan pemerintahan di TTU berjalan dengan normal. “Memang sejak Mei 2011, dengan keluarnya keputusan MA yang menolak kasasi KPUD TTU, pemerintahan di TTU berjalan tidak normal,” tandas Bupati dan menambahkan, 90 % masyarakat TTU kini sedang giat-giatnya menyiapkan lahan untuk musim tanam tahun 2011 dan 2012 khususnya program Padat Karya Pangan (PKP).”
Sedangkan Wakil Ketua DPRD TTU, Frangky Saunoah, SE menjelaskan, pihak Dewan telah bersepakat agar masalah hukum biarlah menjadi ranah lembaga penegak hukum dan Dewan tidak perlu ikut campur. “Kondisi riil Dewan di TTU, Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan Hanura tetap bersedia untuk melanjutkan persidangan hanya Fraksi Partai Golkar, Demokrat, Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gabungan yang tidak mau sidang dengan berbagai alasan. Kalau Fraksi Golkar masih menunggu surat dari Mendagri tentang rekomendasi yang dikeluarkan Dewan TTU, sedangkan Fraksi Demokrat, FKB dan Fraksi Gabungan masih konsultasi dengan pimpinan partai,” jelas Frangky.
Menurut Frangky, ada mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib Dewan dan Undang-Undang, kalau ada permasalahan yang terjadi antara pemerintah dan lembaga Dewan, dilakukan dengan rapat pimpinan Dewan dan rapat konsultasi Dewan dengan pihak pemerintah. “Mekanisme yang telah diatur ini yang harus kita taati. Jangan kita gunakan media lain untuk menyelesaikan hal-hal yang terjadi antara pemerintah dengan lembaga Dewan,” ucap Saunoah.
Senada dengan Saunoah, Wakil Ketua DPRD TTU, Gildus Bone menegaskan, permasalahan yang terjadi di TTU sudah sangat liar dan di luar dari ketentuan normatif yang ada. “Saya sudah imbau Dewan untuk berhenti bicara di media. Gubernur sudah datang ke TTU, mau apa lagi. Dewan tidak butuh image tetapi butuh aturan . Selama ini Dewan telah diobok-obok. Saya tidak setuju dengan cara-cara ini. Saya minta kita stop sudah polemik ini dan mari kita lanjutkan persidangan. Kalau sudah terlalu banyak pakar di TTU nanti rakyat TTU yang susah,” tandas Gildus dan menambahkan, “ Di TTU tidak ada Bupati dan Wakil Bupati ilegal.
Terhadap penjelasan Bupati dan dua Wakil Ketua DPRD TTU, Gubernur mengimbau agar masing-masing pihak untuk menjaga wibawa dan kehormatan institusi baik pemerintah maupun legislatif. “Kita semua harus jaga wibawa institusi dan kehormatan diri kita. Teman-teman di TTU harus lebih bijak untuk perhatikan rakyat,” tegas Gubernur dan berjanji akan menyampaikan laporan tertuli kepada Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta.
Menurut Gubernur, dalam UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan di daerah adalah tanggung jawab lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. “Saya minta harmonisasi lembaga eksekutif dan legislatif di TTU harus jalan. Hubungan kerja eksekutif dan legislatif adalah mitra. Karena itu, penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi tanggungjawab eksekutif bersama legislatif. Pakailah mekanisme yang telah diatur oleh UU. Itu sikap Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” kata Gubernur.
Ikut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD NTT, Gabriel Beri Bena, Ketua KPU NTT, Drs. John Depa, M.Si anggota KPU NTT, Drs. Djidon  de Haan, M.Si, Maryanti Luturmas Adoe, SE, Jos Dasi Djawa, SH dan Drs. Gashim M Nur, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez, S.Pt, Wabup TTU, Aloysius Kobes, S.Sos, Wakil Ketua DPRD TTU, Ketua Fraksi Gerindra DPRD TTU, Ketua Fraksi Hanura DPRD TTU, Ketua KPU TTU, Drs. Aster da Cunha, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Drs. Willem Foni, M.Si dan Kepala Bagian Perangkat Biro Pemerintahan Setda NTT, Drs. Viktor Manek, M.Si.
By. FERRY GURU

Stok Pangan Di NTT Masih Ada


sergapntt.com [KEFA] – Setelah mengunjungi beberapa desa di daratan Flores dan Timor, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengaku stok kebutuhan pangan di Provinsi NTT hingga empat (4) bulan ke depan masih ada. ”Stok beras di NTT masih 180.812 ton. Sedangkan kebutuhan beras per bulan sebanyak 53.180 ton,” jelas Lebu Raya saat kunjungan kerja (Kunker) ke Kefa, Kabupaten TTU, Sabtu (24/9/11).
Saat memberi penjelasan tersebut, Gubernur Lebu Raya didampingi Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt, Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes, S.Sos, Wakil Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah, SE serta dihadiri pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten TTU, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten TTU.
Selain kebutuhan beras, Gubernur juga merincikan kebutuhan pangan lainnya antara lain stok jagung sebanyak 78.372 ton, umbi-umbian sebanyak 1.474 ton, gula pasir sebanyak 13.821 ton, tepung terigu sebanyak 5.149 ton, minyak goreng sebanyak 2.844 ton, daging sapi sebanyak 3.990 ton, daging ayam sebanyak 2.825 ton, telur ayam sebanyak 2.076 ton dan kedelai sebanyak 494 ton. ”Dari stok kebutuhan pangan yang saya sampaikan itu, saya pastikan bahwa kebutuhan pangan untuk empat bulan ke depan di Provinsi NTT tetap aman,” jelas Gubernur, optimis.
Gubernur mengakui, siklus musim di NTT yang 4 bulan basah dan 8 bulan kering amat berdampak kepada kekeringan yang berlanjut yakni gagal tanam dan gagal panen yang berpengaruh pada kerentanan pangan atau rawan pangan. ”Dampak lanjut dari risiko rawan pangan yang tinggi adalah kelaparan yang juga mengakibatkan adanya gizi buruk,” ungkap Gubernur seraya menambahkan, penyebab gagal tanam atau gagal panen antara lain kekeringan, angin, banjir dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Menurut Gubernur, hingga 5 September 2011 ini, prediksi data analisis risiko rawan pangan bakal terjadi di 159 kecamatan dan 925 desa di 11 kabupaten yang ada di Provinsi NTT. Gubernur menyebut, di Kabupaten Ngada (8 kecamatan dan 57 desa), Kabupaten Nagekeo (6 kecamatan dan 27 desa), Kabupaten Kupang (24 kecamatan dan 167 desa), Kabupaten Sumba Timur (22 kecamatan dan 140 desa), Kabupaten Lembata (6 kecamatan dan 65 desa), Kabupaten TTU (16 kecamatan dan 77 desa), Kabupaten Flores Timur (15 kecamatan dan 147 desa), Kabupaten Belu (13 kecamatan dan 46 desa), Kabupaten Alor (16 kecamatan dan 136 desa), Kabupaten Sabu Raijua (6 kecamatan dan 63 desa) dan Kabupaten TTS (27 kecamatan dan 136 desa).

Upaya penanggulangan rawan pangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT, sebut Gubernur Lebu Raya antara lain dengan bantuan pangan (besas) untuk tanggap darurat. ”Penyaluran beras pemberdayaan daerah rawan pangan dengan APBN/TP Provinsi NTT telah disalurkan ke 8 kabupaten yakni Kupang, Kota Kupang, TTS, Rote Ndao, Manggarai Timur, Sumba Tengah, Sabu Raijua, dan Nagekeo dengan total 153,16 ton dan diperuntukan kepada 7.658 kepala keluarga. Sedangkan penyaluran beras pemberdayaan daerah rawan pangan dengan APBN/TP Kabupaten kepada 12 kabupaten antara lain : TTU, Belu, Alor, Lembata, Flotim, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, Sumba Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya dengan alokasi anggaran masing-masing Rp 25 juta per kabupaten,” jelas Guebrnur. (by ferry guru)