Jalan Pintas Menjadi PNS


sergapntt.com [KUPANG] – Ketiadaan lapangan kerja membuat banyak warga NTT menerobos lorong kolusi dan nepotisme. Semua cara dihalalkan. Yang penting bisa dapat kerja. Mulai dari kong kali kong hingga sogok-sogokan menjadi solusi alternatif untuk memperbaiki ekonomi pribadi dan keluarga.  Tak peduli apa kata orang, yang penting besok, atau lusa tidak dicap lagi sebagai simpatisan PKB alias penganggur kelas berat.
Hampir di semua intansi vertikal, belang KKN masih kelihatan saat gawe penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) digelar. Sebagai pribumi, para pemuda-pemudi NTT tentu berharap banyak bisa diterima sebagai CPNS lalu menghabiskan masa hidup dan pengabdiannya bagi kampung halamannya sendiri. Tapi yang didapat biasanya hanya setumpuk kekecewaan.
Mayoritas pribumi pencari kerja di bumi Flobamoratas yang mengadu nasib via rel CPNS di instansi vertikal, pulang selalu dengan kecewa. Apalagi setelah hasil test CPNS diumumkan. Disitu hanya terselip satu orang atau dua orang anak NTT dari sekian ratus yang diterima. Selebihnya non NTT yang datang dari luar NTT plus kabar angin membisiki telinga kalau mereka adalah sanak saudara para petinggi di instansi tersebut yang nota bene bukan orang NTT juga. Padahal sikap Pemerintah Pusat (Pempus) selalu menjunjung tinggi asas pemerataan. Karena demi pemerataan itulah Pempus kemudian memberikan peluang bagi putra-putri daerah melalui gerbong penerimaan CPNS yang diselenggarakan di daerah. Sayang, semangat itu jarang terlihat di NTT.
Biasanya, jelang ‘musim’ CPNS, muka-muka baru terlihat berjubel di NTT. Tak lama kemudian para muka baru itu sudah lengkap mengenakan atribut PNS. Anak mana dia? Anak seberanglah! Inilah yang memicu kecemburuan pribumi NTT sekaligus merasa dipandang sebagai manusia kelas 2 di Indonesia. Syukur kalau ada sisa, kalau tidak? Sory ya,,,! Duh,,, sakitnya hati ini.
Kondisi ini membuat para jebolan sarjana yang masih menenteng jabatan penganggur makin panik menghadapi kehidupan praktis. Itu sebabnya, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mulai berlaku kreatif dalam kepemimpinannya. Sejumlah program yang melibatkan anak-anak NTT dicetuskan. Sebut saja Program  Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) yang mulai bergulir sejak tahun 2008. Toh begitu Lebu Raya tidak rela jika DeMAM dijadikan batu loncatan menembus label Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Setidaknya Lebu Raya telah mengingatkan kepada para pendamping kelompok masyarakat DeMAM untuk tidak berpikir kerdil, lalu menjadikan jabatan pendamping DeMAM sebagai tambang meraih predikat PNS. Kalau ingin menjadi PNS, maka sebaiknya tanggalkan segera jabatan dan tugas sebagai pendamping DeMAM.  “Jangan besok-besok, ada yang datang minta gubernur SK-kan untuk jadi PNS,” tegas Lebu Raya dalam acara Ngopi Bareng Gubernur NTT di TVRI Kupang, Rabu (09/11/11).
Lebu Raya mengatakan, alasan tidak diperbolehkannya para pendamping menjadi PNS agar mereka diharapkan dapat memberikan perhatian dan kosentrasi penuh demi kesuksesan DeMAM. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sedang melakukan kerjasama dengan beberapa pihak, termasuk International Labour Organization (ILO) untuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para pendamping DeMAM dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sekaligus mempersiapkan para pendamping agar suatu saat nanti bisa menjadi usahawan yang handal.
Lebu Raya menjelaskan, program DeMAM yang diluncurkan ditujukan untuk mensukseskan empat tekad dan delapan program Pemprov NTT. Namun tidak tertutup kemungkinan bagi usaha-usaha yang dianggap produktif, ekonomis dan membawa keuntungan bagi masyarakat.
“Karena itulah saya minta dukungan semua pihak demi suksesnya program ini. Dan, para kepala desa, saya berharap, terus menerus mengawasi jalannya program ini,” pinta Lebu Raya.
By. CHRIS PARERA / HERI LAY
          

Amelia A. Yani Mundur, PPRN Terus Berkibar


sergapntt.com [KUPANG] – Pesawat butuh pilot, tapi jika sang pilot berhalangan, copilot pun diberi kewenangan untuk mengendalikan pesawat sampai tujuan. Begitulah yang terjadi di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Pasca lengsernya Amelia A. Yani dari kursi Ketua Umum PPRN sejak mengundurkan diri pada 1 Juni 2011, kini PPRN terus berkibar mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2014 dibawa kendali Plt. Ketua Umum PPRN, Made Rahman Marasabessy, SH dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPRN, Drs. Maludin Sitorus, MM. MBA. Sebelum ditunjuk menjadi Plt. Ketua Umum PPRN melalui Pleno PPRN tanggal 6 Juni 2011, Surasabessy adalah Wakil Ketua I DPP PPRN.
Di Pemilu 2009, kehadiran PPRN sangat diperhitungkan. Selain memiliki jaringan berlapis, PPRN juga disokong dana yang kuat. Sayang, di tengah jalan kisruh menghampiri partai yang getol memperjuangkan hak-hak rakyat kecil itu. Buntutnya, pencetus dan pengurus cerai berai. Pemodal pun angkat kaki. Tak pelak perjalanan PPRN jadi pincang. Toh begitu, PPRN dibawa kendali Amelia A. Yani terus maju menghadapi Pemilu 2009. Hasilnya,,,? Nihil,,! Sebab, PPRN tidak mampu menembus batas Parliamentary Threshold (PT) 2,5 persen yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD. PPRN hanya bisa merebut kursi DPRD, itu pun tidak merata di seluruh Indonesia.
Usai Pemilu 2009 PPRN bentrok lagi.  Tepatnya mulai Juni 2011, pasca mundurnya Amelia A. Yani dari kursi Ketua Umum PPRN pada tanggal 1 Juni 2011. Mulanya, Amelia A. Yani mengundurkan diri dari PPRN lantaran ingin menjadi Ketua Umum di Partai Nasional Republik (Nasrep) yang dicetus oleh Tomy Soeharto. Sayang, di Nasrep anak pahlawan revolusi, Jenderal Anumerta, Achmad Yani itu tidak mendapat tempat. Amelia A. Yani pun banting stir kembali ke PPRN. Tapi,,, lagi-lagi ia ditolak. Sebab, DPP PPRN telah melakukan pleno menunjuk Ketua Umum yang baru dengan status Plt alias Pelaksana Tugas.
“Karena yang bersangkutan mundur tanpa paksaan, maka DPP melakukan pleno. Hasilnya, DPP menunjuk Made Rahman Surasabessy sebagai Plt. Ketua Umum menggantikan dirinya. Anehnya, setelah tidak lagi sebagai Ketua Umum DPP PPRN, Amelia Yani justru memecat para pengurus PPRN. Karena itulah saya gugat dia di PN Jakarta Selatan,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PPRN, Dr. Thomas Ola Langoday kepada wartawan di Kupang, Rabu (9/11/11).
Kepada wartawan, Ketua Deperpu yang juga Ketua DPW PPRN Provinsi NTT itu menjelaskan, Munas I PPRN di Bandung pada 8-10 Maret 2010 telah menghasilkan AD/ART PPRN serta kepengurusan DPP PPRN yang disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-17.AH.11.01. TAHUN 2010 Tanggal 15 November 2010.
Adapun susunan kepengurusan DPP PPRN sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-17.AH.11.01. TAHUN 2010 Tanggal 15 November 2010 adalah:
Ketua Dewan Pertimbangan Pusat           : Dr. Thomas Ola Langoday, SE.,M.Si.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat     : Amelia A. Yani
Sekretaris Jenderal                                         : Drs. Maludin Sitorus, MM.,MBA
Bendahara Umum                                           : Ir. Washington Pane, M.Sc.
Dalam perjalanan waktu, Amelia A. Yani mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PPRN pada tanggal 1 Juni 2011 dengan membuat surat pernyataan pengunduran diri di atas Meterai 6000 secara sukarela dan tanpa paksaan pihak manapun. Surat pengunduran diri tersebut kemudian terlegalisir oleh Notaris Farida Dewiyanti, SH.
Menyikapi pengunduran diri sdri Amelia A. Yani tersebut, selanjutnya DEPERPU dan DPP PPRN melakukan rapat pleno pada 6 Juni 2011 dengan agenda rapat: (1). Pengunduran diri Amelia A. Yani dari Ketua Umum DPP PPRN yang resmi dan efektif berlaku sejak tanggal 1 Juni 2011 atas permintaan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. (2). Mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPRN.
“Rapat kemudian memutuskan: (1) pengunduran diri Amelia A. Yani dari Ketua Umum DPP PPRN tanggal 1 Juni 2011 adalah sah dan sesuai dengan AD/ART PPRN pada pasal 4 ayat 2. (2) Menyetujui saudara Made Rahman Marasabessy, SH menjadi pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPRN terhitung sejak rapat itu,” papar langoday.
Hasil pleno selanjutnya dibuatkan Akta Penyimpanan (Akta Van Depot) Nomor 02 Tanggal 13 Juli oleh Notaris Rita Riana Hutapea, SH. Dalam akta tersebut dimuat pula susunan kepengurusan DPP PPRN seperti tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-17.AH.11.01. TAHUN 2010 Tanggal 15 November 2010 KECUALI: Ketua umum yang dulu atas nama Amelia A. Yani diganti dengan Plt Ketua Umum: Made Rahman Marasabessy, SH.
Semua dokumen yang terkait dengan pengunduran diri Amelia A. Yani dari Ketua Umum DPP PPRN telah disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Dalam Negeri RI, Ketua KPU RI, Kepala Kepolisian RI, Menkopolhukam RI dan para Gubernur, Bupati, Walikota, KPUD dan Badan Kesbangpol/Linmas seluruh Indonesia.
Setelah mengundurkan diri dari Ketua Umum DPP PPRN, Amelia A. Yani bersama beberapa orang mendirikan Partai Nasional Republik dan menjadi ketua umum; hal mana tertuang dalam surat keterangan No. 06/KT-VI/2011 yang dibuat oleh  Nia Kurniasih, SH, Notaris di Jakarta yang menerangkan bahwa telah dibuat Akta Nomor 01.,- Tanggal   01 – 06 – 2011, telah didirikan Akta Pendirian Partai Politik Partai Nasional Republik, berkedudukan di Jakarta dengan Ketua Umum : Amelia A. Yani.
“Dengan demikian, maka kepengurusan PPRN mulai dari DPP, DPW, DPD dan DPC adalah satu, yaitu dibawah komando Plt Ketua Umum Made Rahman Marasabessy, SH; Sekjen: Drs. Maludin Sitorus, MM.,MBA; Bendahara Umum : Ir. Washington Pane, M.Sc dengan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat: Dr. Thomas Ola Langoday, SE.,M.Si. Keabsahan kepengurusan ini telah dibuktikan dengan beberapa kasus pemilukada di mana rekomendasi yang diberikan oleh Amelia A. Yani atas nama DPP PPRN ditolak oleh KPUD maupun PTUN. Dalam pemilukada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat misalnya, KPUD MTB dan KPUD Maluku dengan Berita Acara Klarifikasi Nomor: 53/BA/KPU-MTB/VIII/2011 mengakui kepengurusan DPP PPRN dengan Plt Ketua Umum Made Rahman Marasabessy, SH dan Sekjen Drs. Maludin Sitorus, MM, MBA dan menolak kepengurusan Amelia A. Yani. Demikian pula, PTUN Jayapura, dengan salinan putusan Nomor: 49/G.TUN/2011/PTUN.JPR  telah memenangkan paket bupati dan wakil bupati yang direkomendasikan oleh DPP PPRN yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum Made Rahman Marasabessy, SH dan Sekjen Drs. Maludin Sitorus, MM.,MBA,” bebernya.
Pasca lengsernya Amelia A. Yani, DPP PPRN pun membekukan kepengurusan PPRN di NTT serta mengangkat  dan menetapkan Dr. Thomas Ola Langoday, SE.,M.Si (sebagai Ketua DPW PPRN NTT), Velisitas Rambu P. Malairu, SE (sebagai Wakil Ketua DPW PPRN NTT), Pius Agustinus Bria (sebagai Sekretaris DPW PPRN NTT, Yorita V.R. Kana (sebagai Wakil Sekretaris DPW PPRN NTT), dan Lidwina Adelfrida, S.Sos sebagai Bendahara DPW PPRN NTT. Ini artinya Sekretaris DPW PPRN NTT lama atas nama Berto Bala Lamanepa dipecat atau diberhentikan oleh DPP PPRN NTT.
Sedangkan untuk Kota Kupang, DPP PPRN telah mengeluarkan SK Nomor: 035/B.1/DPP-PPRN/SK-DPD/X/2011 Tanggal 29 Oktober 2011 dengan susunan kepengurusannya sebagai berikut; Ketua: Erland, ST, Sekretaris: Yoseph Y. Sina, Wakil Sekretaris: Belandina Kononis, SE, Bendahara: Engelyanti M. Malelak.
“Dengan demikian, maka informasi/isu yang beredar bahwa terdapat dualisme kepengurusan dalam tubuh PPRN adalah tidak benar,” tegas Langoday.
By. CHRIS PARERA

Dewan Mesti Cermat, Obyektif dan Konsisten


sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya meminta kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk cermat, obyektif dan konsisten dalam melakukan amandemen terhadap UUD 1945.  “Perkenankan saya berikan masukan kepada DPD RI agar cermat, obyektif dan konsisten dalam amandemen UUD 1945,” tandas Gubernur saat membuka acara Focus Group Disccussion (FGD), di Aula Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Rabu (9/11/11).
Menurut Lebu Raya, cermat yang dimaksudkan adalah persoalan penguatan yang terus didengungkan baik untuk  legilatif, eksekutif maupun yudikatif sehingga bisa mengakomudir sistem global dalam warna demokrasi lokal. Dalam perspektif obyektif, Lebu Raya berharap agar reformulasi terhadap delapan pokok perubahan yang terjadi seobyektif mungkin dengan memperhatikan kondisi aktual bernegara, keanekaragaman, persamaan dan mengakomudir karakteristik spesifik daerah sebagai bagian dari kebhinekaan NKRI.
Sedangkan aspek konsisten, Lebu Raya menjelaskan, sejak NKRI berdiri UUD baik pembukaan maupun batang tubuh, secara normatif bergerak dinamis terhadap berbagai perubahan yang ada. “UUD 1945 tetap menjadi pokok, yang memberi ruang bagi adaptasi dan reformulasi berbagai ketentuan teknis. Gencarnya amandemen ini menjadi muara bagi reformulasi berbagai ketentuan penyelenggaraan pemerintahan baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif serta berbagai ketentuan teknis pelaksanaannya,” kata Lebu Raya
Orang nomor 1 NTT yang juga Ketua DPD PDIP NTT itu menegaskan, “Konsistensi harus dijaga, agar perubahan-perubahan yang dilakukan sinkron dengan kondisi aktual bangsa, adaptif dengan keanekaragaman dan sejalan dengan reformasi.”
Reformasi sosial yang terjadi di Indonesia, lanjut Lebu Raya, telah mengakibatkan dilakukannya penyesuaian kembali berbagai tatanam hidup bermasyarakat dan bernegara. Dalam tatanan hidup bermasyarakat, reformasi sosial telah membuka ruang bagi peratisipasi masyarakat, kebebasan beraspirasi dan tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas kepada penyelenggaraan pemerintahan.
Gerak langkah reformasi sosial kemasyarakatan ini menyebabkan terjadinya perubahan dalam tatanam hidup berbegara. Perubahan ini mendesak untuk dilakukannya reformasi normatif di berbagai bidang terutama reformasi legislatif, eksekutif dan yudikatif. “Salah satu bentuk reformasi dari ketiga simpul negara ini yakni dibentuknya lembaga DPD RI yang diharapkan menjadi media daerah untuk terlibat secara intens dan aktif dalam proses pengambilan kebijakan nasional yang terkait langsung dengan kepentingan dan permasalahan daerah,” tegas Lebu Raya.
Ikut hadir seluruh civitas akademika Universitas Kristen Artha Wacana Kupang bersama Rektor Unkris, Frengky Salean, SE, MP serta empat anggota DPD RI, Ir. Paul Liyanto, Ir. Sarah Lery Mboeik, Ir. Emanuel Babu Eha, dan Carolin Nubatonis.
By. FERRY GURU

Ketua DPD PPRN Kota Kupang Dipecat


sergapntt.com [KUPANG] – Daniel Bifel, SH, MH , Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Kota Kupang yang juga Anggota DPRD Kota Kupang periode 2009-2014 akhirnya dipecat dari PPRN oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPRN melalui Surat Keputusan (SK) DPP PPRN Nomor:  063/A.1/DPP-PPRN/SK-Pem/X/2010 yang ditanda-tangani Plt. Ketua DPP PPRN, Made Rahman Surasabessy, SH dan Sekjen DPP PPRN, Drs. Maludin Sitorus, MM. MBA.
Daniel Bifel dipecat lantaran secara terang-terangan mengikuti/ bergabung dengan Amelia A. Yani di Partai Pembangunan Nasional (PNP) yang dibentuk Amelia A. Yani pasca dirinya mundur dari kursi Ketua Umum PPRN pada 1 Juni 2011 lalu. Selain Bifel, DPP PPRN juga memberhentikan dan mencabut keanggotaan PPRN dari Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
“DPP PPRN telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan beberapa pengurus dan Anggota DPRD yang secara terang-terangan mengikuti Amelia A. Yani. Di NTT, ada dua Anggota DPRD yang diberhentikan, yaitu Daniel Bifel, SH, MH seorang Anggota DPRD di Kabupaten Rote Ndao,”  papar Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PPRN, Dr. Thomas Ola Langoday, SE,M.Si  kepada wartawan di Kupang, Rabu (9/11/11).
Terhadap dua anggota dewan tersebut, lanjut Langoday, DPP akan segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW). “Ya, dalam waktu dekat ini DPP akan memproses PAW terhadap keduanya,” ujarnya.
Sementara itu Daniel Bifel berulang kali dihubungi melalui mobilenya dan ditemui tidak berada di tempat. “Pa Daniel Bifel hari ini tidak kelihatan tuh! Tidak masuk kayaknya,” terang salah seorang pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kupang, Rabu (9/11/11).
By. CHE

Komodo Berteriak, Dunia Tergerak


sergapntt.com – MENINGKATNYA popularitas Taman Nasional Komodo kini menjadi modal pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Setidaknya setiap tahun jumlah wisatawan, terutama dari luar negeri, diyakini terus bertambah.
Kepopuleran komodo (Varanus komodoensis) terdongkrak setelah menjadi nomine tujuh keajaiban dunia baru. Setidaknya, ‘teriakan’ komodo itu mampu menggerakan ribuan turis dari berbagai belahan dunia untuk berbondong-bondong ke Pulau Komodo guna melihat langsung habitat asli hewan purba itu.
Gelombang wisatawan dalam jumlah besar tersebut lantas mendorong perubahan besar di Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, yang merupakan pintu gerbang menuju Pulau Komodo. Kini hotel-hotel baru tumbuh pesat bak jamur di musim hujan.
Berdasarkan catatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, pada 2010 jumlah wisatawan mancanegara mencapai 41.707 orang, meningkat dibandingkan tahun 2009 yang 30.415 orang.
Jumlah wisatawan mancanegara ini jauh lebih banyak daripada wisatawan domestik. Tahun 2009 hanya ada 1.622 wisatawan domestik dan tahun 2010 sebanyak 2.965 orang.
Tiga tahun lalu Labuan Bajo memiliki sekitar 20 hotel. Kini kota yang dulu menjadi pelabuhan suku Bajo itu sudah memiliki dua hotel bintang empat serta 35 hotel melati dan losmen. Hotel bintang empat milik konglomerat Sofjan Wanandi hampir selesai dibangun.
Pariwisata Flores ibarat bunga yang sedang mekar dan banyak mengundang perhatian kumbang. Daerah ini memiliki prospek yang menjanjikan. Salah satu indikatornya adalah para pemodal yang mau menginvestasikan dananya dengan membuka hotel mewah dan resor di kota paling ujung barat Flores ini.
Pertumbuhan hotel ini diperkirakan bertambah pesat jika bandara internasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah beroperasi. Wisatawan mancanegara akan lebih mudah mencapai NTT.
Namun, pertumbuhan hotel yang pesat di Labuan Bajo ini justru mengundang keresahan baru bagi pengelola hotel. Jumlah hotel yang banyak menimbulkan persaingan yang semakin ketat. Selain itu, yang lebih pokok lagi, hampir semua wisatawan yang datang umumnya menginap di hotel di Labuan Bajo maksimal hanya dua malam. Mereka hanya singgah di sana, kemudian menyeberang ke Pulau Komodo atau Pulau Rinca. Setelah itu, langsung ke Bali atau pulang ke negara asal.
Hotel Bintang Flores, salah satu hotel bintang empat di sana, tingkat okupansinya tidak lebih dari 30 persen. ”Ini menjadi kerugian bagi kami karena hotel harus terus beroperasi maksimal dan tentu biaya operasionalnya tinggi,” kata Kepala Personalia Hotel Bintang Flores Ambrosius Ambo.
Pemerintah daerah, kata Ambo, seharusnya mulai berpikir mengembangkan alternatif obyek wisata selain di Pulau Komodo. Pulau Flores memiliki banyak keindahan alam dan budaya yang dapat menjadi daya tarik tersendiri.
Jadi, setelah melihat Pulau Komodo, wisatawan dapat diarahkan ke timur. Ada banyak lokasi wisata dengan keindahan yang masih alami di kawasan itu. Di Kabupaten Manggarai Timur ada Danau Ranamese yang hening dan menawarkan suasana tenteram atau Gunung Anak Ranaka yang menawarkan pemandangan indah dari ketinggian.
Bergerak ke timur, di Kabupaten Ngada terdapat Taman Wisata Alam Laut 17 Pulau Riung. Di Kabupaten Ende ada Danau Kelimutu dengan danau tiga warna yang tiada duanya di dunia. Di Kabupaten Sikka ada Taman Wisata Alam Gugus Pulau Teluk Maumere.
Paling ujung timur Flores, Larantuka, merupakan lokasi ziarah rohani fenomenal, yakni devosi prosesi Jumat Agung yang dikenal dengan Semana Santa yang sudah menjadi tradisi selama lima abad. Sedikit menyeberang ke Kabupaten Lembata, persisnya di kampung nelayan Lamalera, terdapat atraksi langka di dunia, yakni perburuan paus secara tradisional.
Salah seorang yang terpukau dan ingin mempromosikan eksotisme Pulau Flores adalah Direktur Utama PT Sido Muncul Irwan Hidayat. Awal April lalu ia dan timnya sengaja membuat iklan produk jamu di Labuan Bajo untuk mempromosikan keindahan daerah itu. Iklan tersebut adalah iklan kedua yang dibuatnya di NTT. Februari 2010 ia juga membuat iklan di Pulau Komodo.
”Labuan Bajo ini sebenarnya pintu masuk utama ke obyek wisata dunia, yaitu Pulau Komodo. Namun, sampai saat ini tidak begitu populer namanya. Saya sendiri baru tahu kalau ada kota bernama Labuan Bajo tahun 2010 saat membuat iklan pertama,” kata Irwan.
Pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota di Pulau Flores masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mengembangkan sektor pariwisata. Seperti kata Direktur Promosi Dalam Negeri Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata M Faried Moertolo, keindahan alam saja tidak cukup untuk mengembangkan pariwisata.
”Pemerintah daerah harus bergerak cepat, terutama meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pariwisata. Akomodasi dan transportasi harus dipikirkan supaya wisatawan merasa nyaman,” kata Faried.
Yang disayangkan pula, dengan begitu besarnya potensi pariwisata Flores, yang terdiri dari sembilan kabupaten (plus Lembata), sampai saat ini terkesan tiap kepala daerah masih berjalan sendiri-sendiri dalam mempromosikan pariwisatanya.
Salah satu contoh, tahun 2010 jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Labuan Bajo mencapai 41.707 orang. Namun, berdasarkan data Taman Nasional Kelimutu, yang terdata datang ke Danau Kelimutu, Ende, cuma 7.111 orang. Selisihnya sangat besar. Ini menyiratkan banyak wisatawan asing berkunjung ke Labuan Bajo, tetapi tak ke Danau Kelimutu. Adakah sinergi yang solid dan apakah Pemkab Manggarai Barat juga turut mempromosikan keunggulan pariwisata di bagian tengah hingga timur Flores, begitu pula sebaliknya?
Community Development Program Officer Swisscontact Baban Hamdan menyatakan, dalam upaya mengembangkan pariwisata Flores, semua pemerintah daerah di pulau ini, bahkan Pemerintah Provinsi NTT, setidaknya perlu memerhatikan masyarakat di daerah penyangga kantong wisata, pemangku kepentingan pariwisata, dan infrastruktur. (by. Herpin Dewanto/Samuel Oktora/kompas.com/cis)