Ny. Deby Bire Doko (26), Dipukul Sang Pacar Karena Menolak Gugurkan Kandungan


sergapntt.com [KUPANG] – MALANG benar nasib Ny. Deby Bire Doko. Guru honor pada SDN Oerantium Niukbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang itu berulang kali menerima pukulan dari sang pacar lantaran menolak menggugurkan kandungan. Sang kekasih yang ringan tangan itu adalah Vincent Kofalamau, Anggota Polsek Oebobo, Polresta Kupang. benarkah? Berikut kisah Ny. Deby ketika meminta perlindungan ke PIAR NTT pada 19 Oktober 2006 lalu.
  
Lebam disekitar wajah Ny. Deby memang sudah pulih. Namun sakit hatinya melebihi luka memar yang pernah ia rasakan. Tindak kekerasan yang dialaminya, membuat Deby trauma dengan kehidupan berkeluarga. Kekerasan fisik itu sudah terjadi. Kini Deby hanya bisa meratapi derita yang pernah ia alami.
Pengalaman menyakitkan itu bermula ketika September 2003, saat masih kuliah di UKAW (Universitas Kristen Artha Wacana) Kupang, Deby berkenalan dan resmi berpacaran dengan Vincent. Usai menamatkan kuliah, pada tahun 2004 Deby pulang ke kampung halamannya di Niukbaun dan menjadi guru honor pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oerantium. Toh begitu, hubungan cinta Deby dan Vincent tetap berjalan sebagaimana biasanya. Pertemuan sekedar melepas kangen sering dilakukan berdua di Kupang.
Setahun pacaran, Vincent lalu berinisiatif ingin menemui orang tua Deby guna menyampaikan niatnya mengawini Deby. Tanpa kesulitan berarti, niat Vincent diterima baik oleh orang tua Deby. Sebagai laki-laki Vincent tentu tak mau menyia-nyiakan “angin segar” yang diberikan orang tua Deby. Setiap minggu Vincent mulai aktif mengunjungi Deby. Tepat di bulan Oktober 2005, atas dasar suka-sama suka, Vincent dan Deby mulai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Hubungan badan tersebut terus dilakukan hingga April 2006.
“Akhir April 2006 saya terlambat haid dan mulai muntah-muntah. Waktu itu saya menginformasikan ke Vincent. Tapi Vincent pikir saya terkena penyakit maag. Lalu pada Mei 2006, untuk kedua kalinya, saya tidak mendapat haid juga. Hal ini saya sampaikan lagi ke Vincent, tapi seperti semula, Vincent tetap menganggap saya terkena penyakit maag. Karena tidak puas, pertengahan Juni 2006, saya ke Kupang bertemu Vincent. Untuk mengetes apakah saya hamil atau maag, saya minta Vincent beli alat tes kehamilan. Setelah dites ternyata saya positif hamil 3 bulan,” papar Deby.
Sayangnya, setelah mengetahui Deby hamil, Vincent jurstu marah-marah dan memaksa Deby untuk menggugurkan kandungan. Tentu saja paksaan Vincent itu membuat Deby kaget dan tak habis pikir. Koq tega-teganya Vincent berniat membunuh janin yang adalah darah dagingnya sendiri.
“Karena tak mau, saya akhirnya ditampar. Bahkan rambut saya dijambak. Saya benar-benar dipaksa untuk gugurkan kandungan,” ujarnya.
Karena terus dipaksa dan diancam, Deby akhirnya menuruti juga kemauan Vincent. Deby dibawa ke rumah Daniel Demong, spesialis dukun kampung yang tinggal di seputaran Kelurahan Liliba, Kota Kupang. Disana Deby dipaksa meminum ramuan berwarna seperti teh sebanyak lima gelas. Setelah itu Deby diberi lagi ramuan yang sama sebanyak dua botol aqua untuk dibawa pulang. Sang dukun dan Vincent meminta Deby untuk terus meminum sesampai di rumah.
“Terus saya diantar pulang oleh Vincent ke Niukbaun. Malam itu dia tidur di rumah saya dan baru pulang pada pagi harinya. Saat dia pulang, saya langsung buang dua botol air yang dukun berikan itu,” tandasnya.
Untuk mengetahui hasil usahanya, seminggu kemudian Vincent kembali menemui Deby di Niukbaun. Tentu saja Vincent kecewa berat begitu mengetahui ramuan yang diberikan oleh Daniel Demong ternyata tidak manjur. Yang terjadi justru kondisi perut Deby terus membesar. Toh begitu, Vincent belum mau menyerah. Dengan berbagai dalih, Vincent kembali mengajak Deby ke Kupang. Sesampai di Kupang Deby diajak ke rumah Ny. Dortia Kiuk di seputaran Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Kepada dukun yang satu ini Vincent meminta agar kandungan Deby digugurkan.
“Di dukun ini, perut saya dipegang-pegang. Tapi karena merasa janin yang ada diperut saya terus bergerak, dukun itu akhirnya tidak berani menggugurkan kandungan saya. Setelah itu saya langsung diantar pulang ke Niukbaun,” ucapnya..
Pada 7 juli 2006, kata Deby, Vincent pernah datang ke Niukbaun dan sempat bermalam. Saat itu orang tuanya sempat berniat menanyakan tangungjawab Vincent. Tapi niat itu tak terlaksana lantaran kedua orang tuanya tengah sibuk menghadiri sebuah pesta yang digelar salah seorang tetangga.
“Itu terakhir kali saya bertemu dia. Karena sejak saat itu dia tidak pernah muncul lagi. Orang tua saya berusaha mencari dia ke kostnya dan ke tempat kerjanya. Tapi mereka tidak pernah bertemu dengan dia. Agustus 2006, keluarga saya  kembali melakukan pendekatan melalui polisi yang juga orang Alor di Polresta Kupang. Tujuan  kami waktu itu untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Tapi ketika dipanggil dan dimintai pertanggungjawabannya, Vincent tidak mau bertanggung jawab. Oleh karena itu, maka tanggal 28 Agustus 2006 saya dan keluarga akhirnya melaporkan hal ini ke Provost Polresta Kupang. Tanggal 4 September 2006 saya dipanggil dan dimintai keterangan tambahan. Saat itu oleh Kanit P3D, saya disuruh untuk bersabar menunggu proses persidangan. Selain menghamili saya, dia juga menggelapkan HP (hand phone) milik saya. Tanggal 17 Oktober 2006 lalu saya dan keluarga sudah melaporkan usaha menggugurkan kandungan ini ke RPK Polda NTT,” jelasnya. (by. cis)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.