Anak Merokok! Siapa Peduli?


ANAK (manusia belum berusia 18 tahun termasuk janin) adalah mahkota planet Bumi ini. Buktinya? Pertama, ada Hari Anak Internasional tiap tanggal 1 Juni. Kedua, ada Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dirayakan tiap tanggal 12 Juni. Ketiga, ada Hari Anak Universal dirayakan tiap  tanggal 20 November.
Bayangkan!
Saya belum menemukan data tentang lebih dari satu hari perayaan hari ibu atau bapak internasional seperti hari anak yang sampai tiga kali dirayakan secara internasional dalam kurun 12 bulan. Apalagi khusus kita di Indonesia, hari anak nasional (HAN) dirayakan rutin tiap tanggal 23 Juli. Dengan demikian, kita  rakyat Indonesia berkesempatan merayakan hari anak sampai empat kali dalam setahun.
Amat berdampak positif fantatis, jika kita Bangsa Indonesia merayakan semua hari anak tersebut sampai di tingkat desa/kelurahan.  Namun mungkin  mayoritas kita belum mengetahui empat hari anak tersebut, apalagi  rutin merayakannya. 
Kekurangtahuan kita tentang perayaaan hari  anak tersebut terlihat nyata pada indikator  ini.
Semakin banyak anak  malang. Anak malang yaitu anak yang belum terpenuhi hak-hak dasarnya secara memadai, anak yang belum terlindungi dari aneka kekerasan fisik dan psikis serta pendapat atau padangan  anak tidak dihargai  dan dihormati orang dewasa. Orang dewasa ini dimulai dari terdekat, yakni orangtua, keluarga, lingkungan masyarakat termasuk lingkup sekolah di mana anak berinteraksi sosial serta pemangku kebijakan tingkat pemerintah kabupaten/kota, kecamatan dan desa. 
Khusus untuk kita di NTT, anak malang ini muncul dalam aneka bentuk. Ratusan dan amat mungkin ribuan janin diaborsi. Ada ribuan pekerja anak (karena tidak dan putus sekolah). Pekerja anak bertebaran bukan hanya di NTT, tetapi banyak  putri terjual ke luar NTT selain di dalam NTT. Ada ratusan anak bermasalah hukum kini berada di balik tirai penegak hukum. Banyak anak terjerat seks pra-nikah (malah ada germo sebaya). Banyak anak berselancar bebas di dunia maya elektronik situs-situs porno. Tidak ketinggalan puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu anak NTT terjerat nikotin (ini butuh survei). Anak perokok.
Tanpa mengurangi kepedulian dan keprihatinan terhadap anak NTT dalam aneka aspek tersebut, tetapi terkait perayaan HAN tahun ini, saya mengajak  kita semua melihat sosok anak perokok.
Mengapa anak sudah menjadi perokok pada usia  yang sangat muda ini? Padahal kita semua tahu, nikotin sangat membayakan kesehatan manusia. Bukan saja aneka penyakit besar seperti  kanker, tumor berbagai organ fisik termasuk kehancuran paru-paru, hati dan lainnya oleh sedikitnya 4.000 kuman yang dihasilkan nikotin dalam tubuh manusia perokok,  tetapi juga bermula dari nikotinlah banyak orang terjebak pada narkoba. Tidak saja serangan fisik, tetapi justru kehancuran psikis diperberat oleh kehancuran ekonomi malah sampai pada kerusakan karakter dan moral luhur.
Harian Kompas menegaskan, cukai rokok hanya sekitar Rp 54 triliun pertahun. Namun pengeluaran rakyat Indonesia (juga pemerintah) untuk membiayai kesehatan akibat rokok selama 12  bulan mencapai sedikitnya Rp 187 triliun.
Sekali lagi kerugian ekonomi ini belum termasuk kerugian peningkatan kualitas standar hidup  manusia. Karena justru selama usia produktif, kekuatan fisik terkuras  nikotin sehingga tidak bekerja maksimal berbuntut kekuatan produktivitas pun turun dengan hasil sangat sedikit. Malah uang dikeluarkan untuk biaya kesehatan akibat nikotin.
Khusus kebiasaan merokok seorang ayah di NTT, yang berpenghasilan kategori kelompok miskin, maka kemiskinan keluarga bertambah parah. Ilustrasinya,  penghasilan si ayah sebulan maksimal Rp 1.000.000. 
Sehari sang ayah membeli jenis rokok termurah seharga Rp 5.000/bungkus, sebulan dibelanjakan Rp 150.000. Biaya makan sang ayah, Rp 15.000/hari, sebulan  menghabiskan Rp 450.000. Total kebutuhan ayah: Rp 600.000/bulan  Sisa penghasilannya Rp 400.000 untuk seorang istri dan dua orang anak, yang jika dibagikan rata masing-masing kebagian Rp 133.333.
Ilustrasi ini mengingatkan kita, hanya oleh rokok, sang ayah bertindak tidak adil terhadap istri dan anak sekaligus menam-bah akutnya kesengsaraan keluarga. Kesehatan anak istri terbengkalai. Tumbuh kembang anak porak-poranda karena asupan gizi amat kurang. Kualitas anak hancur.
Secara makro kewilayahan, maka kita di NTT pun berada pada urutan buntut tingkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Perlu dibuktikan, apakah kemiskinan dan rendahnya mutu hidup rakyat  NTT ini justru sangat disumbangkan budaya merokok orang dewasa terutama sang ayah?
Apabila dari usia belum sampai 10 tahun atau baru belasan tahun saja, seorang anak sudah terjerat lingkaran setan nikotin, maka bayangkan  kualitas hidup penduduk NTT ke depan. Syukur jika lebih baik, namun tidak tertutup kemungkinan justru kualitas hidup manusia NTT bertambah parah dan tetap berada pada urutan buntut.
Menghadapi prediksi suram dan dukungan nyata hari ini ribuan anak NTT sudah terjerat nikotin, kita semua yang peduli pada masa depan anak-anak dan kualitas peradaban manusia Indonesia, urgen bertindak lewat hal-hal berikut ini. Pertama, tiap Pemerintah Daerah/Pemda  Kabupaten/Kota se-NTT meningkatkan dana APBD untuk penghapusan anak perokok. Tindakan konkretnya ialah Pemda menetapkan Perda Anak Anti-Rokok.
Di Indonesia, Perda Anak Anti-Rokok sudah diterapkan Pemda Kota Payakumbu, Sumatera Barat. Hebatnya, Perda ini diprakarsai dan didesak oleh seorang anak, Mulyadi Yansril,  yang turut terpilih menjadi tiga besar Pemimpin Muda Indonesia Tahun 2010 bersama Charles Oktavianus B. Seran (Ketua Forum Anak NTT) dan Maitri Nara Suari dari Denpasar Bali (mereka menyisihkan 189 pelamar anak ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan UNICEF).
Perda Anak Anti-Rokok ini sebaiknya antara lain melarang iklan rokok di NTT. Kita tidak tahu berapa pajak iklan masuk ke kas daerah masing-masing kabupaten/kota, tetapi inti mudaratnya lebih dahsyat daripada manfaat pajak iklan rokok itu. Selain itu, Perda Anak Anti-Rokok ini pun menegaskan kekuasaan sopir anggkutan umum untuk melarang orang merokok dalam kendaraannya. Sopir didenda jika ada penumpangnya yang merokok, tetapi dibiarkan hingga merusak paru orang yang tidak merokok.
Kedua, semua Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga/PPO  se-NTT menegakkan peraturan siswa tidak boleh merokok baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan keluarga dan masyarakat. Peraturan ini hendaklah ditegaskan oleh Komite Sekolah.
Perlu ada denda ke sekolah bagi orangtua yang tidak sanggup mendidik anaknya agar  tidak merokok. Rutin dokter dibayar untuk mendeteksi siswa perokok agar lebih awal dibina. 
Ketiga, semua kepala desa/lurah se-NTT membentuk organisasi anak anti-rokok tingkat desa/kelurahan.
Mereka dibina dan dilatih sampai pada tingkat menjadi pendamping sebaya bagi teman yang sudah terjerat nikotin. Peran ini bisa saja dijalankan bagian kesehatan dalam forum anak desa/kelurahan yang telah terbentuk selama ini di beberapa kabupaten/kota semisal Kota Kupang dan daerah binaan Plan Indonesia seperti Kabupaten TTS, TTU, Sikka, Lembata dan Nagekeo. Amat baik jika daerah binaan Child Fund dan WVI pun mempunyai forum anak ala Plan Indonesia ini dan memprogramkan anak anti-rokok.  
Keempat,  langkah Pemda menegakkan Perda Anak Anti-Rokok ini didukung penuh  NGO internasional dimotori UNICEF lewat program spesialis anak anti-rokok. Langkah ini mempercepat ribuan anak NTT diselamatkan sekaligus terhindar dari bahaya nikotin hingga mutu rakyat NTT pun lebih membanggakan. Tabe! Selamat merayakan Hari Anak Nasional Tahun 2011. (Refleksi Hari Anak Nasional 23 Juli 2011/ Todo Golo Tokan/Ketua Yayasan Peduli Hak Anak/YAPEHA NTT)


Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.