Amelia Yani Gugat DPP PPRN, Made Rahman Bersikap Cuek dan Sinis


Made Rahman Marasabessy

sergapntt.com [BANGKA] – Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Yani  menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPRN secara pidana dan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait penonaktifan dirinya dari Ketum PPRN. Menanggapi gugatan tersebut, Plt. Ketum PPRN, Made Rahman Marasabessy justru bersikap cuek dan sinis. Made Rahman mengatakan, PPRN bukan perusahaan pribadi, sehingga Amelia Yani boleh seenaknya masuk keluar.

Kisruh di tubuh PPRN bermula ketika Amelia Yani mundur dari PPRN per 1 Juli 2011. Anak pahlawan revolusi itu lalu merapat ke Partai Nasional Republik (Nasrep) dengan harapan dipilih sebagai Ketum Nasrep. Sayang, pemilik Nasrep, Tomy Soeharto tak sudi memberi jabatan Ketum kepada Amelia Yani. Amelia lalu memilih kembali ke PPRN. Tapi  sayang, tanggal 6 Juli 2011, DPP PPRN telah menggelar rapat pleno, dan hasilnya menunjuk Made Rahman Marasabessy sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPRN.  
“Dia (Amelia A. Yani) mau kembali ke PPRN, tetapi tidak bisa, karena ada ADRT partai yaang mengatur. Tidak bisa keluar masuk begitu saja. Partai ini bukan perusahaan pribadi,” kata Made Rahman Marasabessy sedikit sinis, saat dihubungi wartawan bangkapos.com Kamis (1/12/2011).

Soal pengakuan di Kementrian Hukum dan Ham, Made Rahman menjelaskan, pihaknya sedang merencanakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih kepengurusan baru.

Menurut Made Rahman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah-daerah bisa berpijak pada Pemilukada di Jayapura dan Maluku.

“Misalnya di Jayapura dan Maluku, yang digunakan adalah SK kita, meskipun sempat ada yang mengaku sebagai pengurus PPRN, tetapi KPU dan PTUN memutuskan yang benar adalah kepengurusan kita,” tegas  mantan pengacara Abu Bakar Ba’asyir itu.
By. CHE/BANGKAPOS.COM

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.