PPRN Yang Sah Dimiliki Paket AYO


Made Rahman Marasabessy dan Maludin Sitorus saat
menggelar jumpa pers di Depot Nelayan Kupang
Rabu, 15 Februari 2012 (foto: chris parera)

Menyongsong Pemilukada Kota Kupang Mei 2012

sergapntt.com [JAKARTA] – Kisruh tigalisme kepengurusan di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) kian jelas. Informasi yang dihimpun SERGAP NTT dari Depkumham menyebutkan, PPRN yang sah adalah PPRN yang dipimpin oleh H. Rouchin dan Joller Sitorus. Sebab, Depkumham telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru tentang kepengurusan PPRN. Dengan demikian PPRN yang dipimpin oleh  Made Rahman Marasabessy dan Maludin Sitorus, maupun oleh Amelia A. Yani tidak berlaku lagi.
“Ya,,, SK PPRN di DEPKUMHAM sudah ada perbaikan. SK DEPKUMHAM terbaru telah diterima oleh kepengurusan PPRN Pondok Bambu, yakni PPRN yang dipimpin oleh H. Rochin dan Joller Sitorus. Itu artinya, dukungan yang sah dalam Pemilukada Kota Kupang adalah rekomendasi PPRN yang dikantongi paket AYO,” ujar sebuah sumber di DEPKUMHAM saat ditemui SERGAP NTT, Rabu (22/2/12) malam.

By. SANTI POE   

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.