Manfaat Korpri Bagi PNS…!


sergapntt.com, KUPANG – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, sejahtera, produktif dan bertanggungjawab.
            
Demikian penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Salem, SH, M.Si saat tampil menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Reformasi Pelayanan PT Taspen (Persero) Tahun 2012 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Anggota Korpri lingkup Pemerintah Provinsi NTT, di Sayap Kiri Aula Eltari Kupang, Rabu (21/3).
            Menurut Sekda, kegiatan ini sangat penting karena banyak hal yang bisa didapat dan dilakukan serta dapat membangun komunikasi yang lebih insentif yang bermanfaat bagi anggota Korpri.
            “Selama ini orang memandang Korpri dengan sebelah mata, orang tidak melihat dan mengetahui ada sesuatu yang bermanfaat dan bisa ditangkap di sana,” ujar Sekda seraya meminta kepada pengurus Korpri lebih giat lagi memajukan kinerja Korpri agar dapat membawa manfaat bagi para anggotanya.
            Sekda menjelaskan, paradigma Korpri adalah profesional, netral, sejahtera, demokratis dan mandiri. “Profesional artinya kemampuan untuk melaksanakan tugas di bidang masing-masing dengan tingkat kompetensi yang tinggi dalam rangka meningkatkan pengabdian kepada negara dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekda dan menambahkan, “Netral berarti tidak memihak pada salah satu kelompok, Partai Politik tertentu, menggunakan hak memilih sesuai hati nuraninya dalam Pemilu, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.”
            Berkaitan dengan suasana menjelang Pemilukada di berbagai tempat seperti di Kota Kupang saat ini, Sekda mengimbau kepada para anggota Korpri agar tidak terlibat dalam politik praktis. “Sebagai PNS kita harus netral,” kata Sekda yang saat itu didampingi Sekretaris Korpri Provinsi NTT, Drs. Jamaludin Achmad.
By. Verry Guru

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.